SuaraJogja.id - Kabupaten Kulon Progo mendapatkan alokasi Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp103 miliar pada tahun 2025. Dana tersebut akan difokuskan pada pengembangan infrastruktur pariwisata dan pelestarian kebudayaan.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, memastikan pemanfaatan dana ini dilakukan dengan perencanaan matang, khususnya dalam peningkatan infrastruktur.
"Alokasi dana keistimewaan disesuaikan dengan kebutuhan daerah," ujar Siwi dikutip Minggu (19/1/2025).
Siwi menambahkan, pemanfaatan dana keistimewaan untuk kegiatan kebudayaan memiliki cakupan yang luas. Dana ini tidak hanya mendukung pelestarian budaya, tetapi juga peningkatan produktivitas sektor pertanian, perikanan, hingga pengembangan UMKM berbasis kearifan lokal.
"Kami yakin, danais ini digunakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan," imbuhnya.
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, menjelaskan bahwa penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Dana Keistimewaan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Namun, DPRD tetap memberikan masukan terkait pemanfaatan dana tersebut.
"Kami berharap Pemkab Kulon Progo benar-benar mempertimbangkan pemanfaatan dana ini dengan matang," kata Aris.
Aris menilai alokasi dana keistimewaan sebaiknya difokuskan untuk memperbaiki sarana-prasarana pariwisata di Kulon Progo. Hal ini termasuk peningkatan aksesibilitas infrastruktur guna mendukung kemajuan sektor wisata.
"Kondisi infrastruktur yang kurang memadai menjadi salah satu kendala utama bagi pariwisata di Kulon Progo. Hal ini sering kali membuat wisatawan enggan untuk kembali berkunjung," tambahnya.
Baca Juga: Gaji Rata-rata Pekerja Kulon Progo Sentuh Rp2,3 Juta, Disnakertrans Awasi Ketat Penerapan UMK 2025
Lebih lanjut, Aris mengungkapkan bahwa sejumlah kegiatan kebudayaan yang dibiayai melalui dana keistimewaan belum memberikan dampak maksimal. Meski demikian, ia menekankan bahwa kegiatan kebudayaan tetap menjadi prioritas karena memiliki peran penting dalam edukasi dan pelestarian kearifan lokal.
Aris berharap Pemkab Kulon Progo dapat memanfaatkan dana keistimewaan ini secara optimal untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Yang terpenting, pemanfaatan dana keistimewaan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kulon Progo," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Efisiensi Anggaran Pertahanan Diusulkan, Pakar Ingatkan Jangan Korbankan Kesiapan Alutsista
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan