SuaraJogja.id - Kabupaten Kulon Progo mendapatkan alokasi Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp103 miliar pada tahun 2025. Dana tersebut akan difokuskan pada pengembangan infrastruktur pariwisata dan pelestarian kebudayaan.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, memastikan pemanfaatan dana ini dilakukan dengan perencanaan matang, khususnya dalam peningkatan infrastruktur.
"Alokasi dana keistimewaan disesuaikan dengan kebutuhan daerah," ujar Siwi dikutip Minggu (19/1/2025).
Siwi menambahkan, pemanfaatan dana keistimewaan untuk kegiatan kebudayaan memiliki cakupan yang luas. Dana ini tidak hanya mendukung pelestarian budaya, tetapi juga peningkatan produktivitas sektor pertanian, perikanan, hingga pengembangan UMKM berbasis kearifan lokal.
"Kami yakin, danais ini digunakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan," imbuhnya.
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, menjelaskan bahwa penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Dana Keistimewaan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Namun, DPRD tetap memberikan masukan terkait pemanfaatan dana tersebut.
"Kami berharap Pemkab Kulon Progo benar-benar mempertimbangkan pemanfaatan dana ini dengan matang," kata Aris.
Aris menilai alokasi dana keistimewaan sebaiknya difokuskan untuk memperbaiki sarana-prasarana pariwisata di Kulon Progo. Hal ini termasuk peningkatan aksesibilitas infrastruktur guna mendukung kemajuan sektor wisata.
"Kondisi infrastruktur yang kurang memadai menjadi salah satu kendala utama bagi pariwisata di Kulon Progo. Hal ini sering kali membuat wisatawan enggan untuk kembali berkunjung," tambahnya.
Baca Juga: Gaji Rata-rata Pekerja Kulon Progo Sentuh Rp2,3 Juta, Disnakertrans Awasi Ketat Penerapan UMK 2025
Lebih lanjut, Aris mengungkapkan bahwa sejumlah kegiatan kebudayaan yang dibiayai melalui dana keistimewaan belum memberikan dampak maksimal. Meski demikian, ia menekankan bahwa kegiatan kebudayaan tetap menjadi prioritas karena memiliki peran penting dalam edukasi dan pelestarian kearifan lokal.
Aris berharap Pemkab Kulon Progo dapat memanfaatkan dana keistimewaan ini secara optimal untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Yang terpenting, pemanfaatan dana keistimewaan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kulon Progo," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Duh! Calon Jemaah Haji Sleman Batal Berangkat, Faktor Kesehatan hingga Kehamilan Jadi Penyebab
-
Minyakita Meroket, Jeritan Hati Penjual Angkringan Jogja: Naikkan Harga Gorengan Takut Tak Laku
-
Rayakan Hari Kartini, BRI Gelar Srikandi Pertiwi dan Womenpreneur Bazaar
-
Investasi Bodong di Jogja Terbongkar: 8 WNA Mengaku Miliarder, Padahal Cuma Kelola Warung Kecil
-
BRI Miliki 36 Ribu Pekerja Perempuan, Setara 43% dari Total 86 Ribu Pekerja