SuaraJogja.id - Kabupaten Kulon Progo mendapatkan alokasi Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp103 miliar pada tahun 2025. Dana tersebut akan difokuskan pada pengembangan infrastruktur pariwisata dan pelestarian kebudayaan.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, memastikan pemanfaatan dana ini dilakukan dengan perencanaan matang, khususnya dalam peningkatan infrastruktur.
"Alokasi dana keistimewaan disesuaikan dengan kebutuhan daerah," ujar Siwi dikutip Minggu (19/1/2025).
Siwi menambahkan, pemanfaatan dana keistimewaan untuk kegiatan kebudayaan memiliki cakupan yang luas. Dana ini tidak hanya mendukung pelestarian budaya, tetapi juga peningkatan produktivitas sektor pertanian, perikanan, hingga pengembangan UMKM berbasis kearifan lokal.
"Kami yakin, danais ini digunakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan," imbuhnya.
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, menjelaskan bahwa penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Dana Keistimewaan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Namun, DPRD tetap memberikan masukan terkait pemanfaatan dana tersebut.
"Kami berharap Pemkab Kulon Progo benar-benar mempertimbangkan pemanfaatan dana ini dengan matang," kata Aris.
Aris menilai alokasi dana keistimewaan sebaiknya difokuskan untuk memperbaiki sarana-prasarana pariwisata di Kulon Progo. Hal ini termasuk peningkatan aksesibilitas infrastruktur guna mendukung kemajuan sektor wisata.
"Kondisi infrastruktur yang kurang memadai menjadi salah satu kendala utama bagi pariwisata di Kulon Progo. Hal ini sering kali membuat wisatawan enggan untuk kembali berkunjung," tambahnya.
Baca Juga: Gaji Rata-rata Pekerja Kulon Progo Sentuh Rp2,3 Juta, Disnakertrans Awasi Ketat Penerapan UMK 2025
Lebih lanjut, Aris mengungkapkan bahwa sejumlah kegiatan kebudayaan yang dibiayai melalui dana keistimewaan belum memberikan dampak maksimal. Meski demikian, ia menekankan bahwa kegiatan kebudayaan tetap menjadi prioritas karena memiliki peran penting dalam edukasi dan pelestarian kearifan lokal.
Aris berharap Pemkab Kulon Progo dapat memanfaatkan dana keistimewaan ini secara optimal untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Yang terpenting, pemanfaatan dana keistimewaan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kulon Progo," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan RAM 12 GB Memori 512 GB, Performa dan Kamera Handal
-
Tiba di Mapolresta Solo dengan Senyum Lebar, Jokowi Ucapkan Ini ke Wartawan
-
Datangi Mapolresta Solo, Jokowi Jalani Pemeriksaan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Jokowi Hari Ini Diperiksa di Mapolresta Solo, Tunjukkan Ijazah Asli?
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
Terkini
-
Geger, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Glagah, Ada Luka di Dahi
-
Bantul Beri Angin Segar: Program Pemberdayaan Masyarakat Padukuhan Siap Tekan Kemiskinan & Stunting
-
7 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Polisi di Operasi Patuh Progo 2025! Jangan Sampai Kena
-
Mutasi Pejabat Sleman: Bupati Harda Ancam Rotasi Cepat Jika Kinerja Jeblok
-
Dulu Aman dari Kekeringan, Kini Srandakan Bantul Krisis Air: Apa yang Terjadi dengan Sungai Progo?