SuaraJogja.id - Kabupaten Kulon Progo mendapatkan alokasi Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp103 miliar pada tahun 2025. Dana tersebut akan difokuskan pada pengembangan infrastruktur pariwisata dan pelestarian kebudayaan.
Penjabat (Pj) Bupati Kulon Progo, Srie Nurkyatsiwi, memastikan pemanfaatan dana ini dilakukan dengan perencanaan matang, khususnya dalam peningkatan infrastruktur.
"Alokasi dana keistimewaan disesuaikan dengan kebutuhan daerah," ujar Siwi dikutip Minggu (19/1/2025).
Siwi menambahkan, pemanfaatan dana keistimewaan untuk kegiatan kebudayaan memiliki cakupan yang luas. Dana ini tidak hanya mendukung pelestarian budaya, tetapi juga peningkatan produktivitas sektor pertanian, perikanan, hingga pengembangan UMKM berbasis kearifan lokal.
"Kami yakin, danais ini digunakan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan," imbuhnya.
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifuddin, menjelaskan bahwa penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Dana Keistimewaan merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Namun, DPRD tetap memberikan masukan terkait pemanfaatan dana tersebut.
"Kami berharap Pemkab Kulon Progo benar-benar mempertimbangkan pemanfaatan dana ini dengan matang," kata Aris.
Aris menilai alokasi dana keistimewaan sebaiknya difokuskan untuk memperbaiki sarana-prasarana pariwisata di Kulon Progo. Hal ini termasuk peningkatan aksesibilitas infrastruktur guna mendukung kemajuan sektor wisata.
"Kondisi infrastruktur yang kurang memadai menjadi salah satu kendala utama bagi pariwisata di Kulon Progo. Hal ini sering kali membuat wisatawan enggan untuk kembali berkunjung," tambahnya.
Baca Juga: Gaji Rata-rata Pekerja Kulon Progo Sentuh Rp2,3 Juta, Disnakertrans Awasi Ketat Penerapan UMK 2025
Lebih lanjut, Aris mengungkapkan bahwa sejumlah kegiatan kebudayaan yang dibiayai melalui dana keistimewaan belum memberikan dampak maksimal. Meski demikian, ia menekankan bahwa kegiatan kebudayaan tetap menjadi prioritas karena memiliki peran penting dalam edukasi dan pelestarian kearifan lokal.
Aris berharap Pemkab Kulon Progo dapat memanfaatkan dana keistimewaan ini secara optimal untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
"Yang terpenting, pemanfaatan dana keistimewaan harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kulon Progo," sebutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Nataru Jadi Target: Pedagang Pasar Godean Nekat Pindah Meski Atap Bocor, Ini Alasannya
-
Sempat Dilema, Pemda DIY Gaspol Rencana PSEL untuk Kelola Sampah 1.000 Ton per Hari
-
Kasus Perusakan Polda DIY: Mahasiswa UNY Ditahan, Restorative Justice Jadi Solusi?
-
Rahasia DANA Kaget di Sini, Klik Linknya, Dapatkan Saldo Gratis Sekarang
-
Nermin Haljeta Menggila, PSIM Hancurkan Dewa United di Kandang Sendiri