SuaraJogja.id - Polisi membeberkan fakta baru terkait kasus penyiraman air keras terhadap mahasiswi APMD Jogja berinisial NH (Natasya Hutagalung). Mantan pacar korban, Billy yang diketahui sebagai otak aksi penyiraman air keras itu ternyata sempat pergi ke dukun.
Bukan tanpa sebab, Billy pergi ke dukun. Tujuannya agar Natasya bersedia untuk diajak kembali menjadi pacarnya.
Diketahui Polresta Yogyakarta telah menangkap dua pelaku kasus penyiraman air keras tersebut. Selain Billy, ada pula Satim sebagai eksekutor yang dibayar oleh Billy.
Hasil pemeriksaan motif penyiraman air keras ini disebabkan karena sakit hati. Pasalnya korban enggan diajak balikan oleh Billy yang merupakan mantan kekasihnya.
Kasat Reskrim Polresta Jogja, Kompol Probo Satriyo mengungkap bahwa Billy pergi kr dukun sebelum akhirnya nekat menyuruh tersangka lain untuk melakukan penyiraman air keras ke NH. Pasalnya upaya ke dukun itu tak berbuah manis.
"Menurut keterangan Billy, memang pernah ke dukun supaya korban mau balikan pacaran dengan Billy," kata Probo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/1/2025).
"Sudah ke dukun di daerah Jawa Tengah, tapi nggak mempan [NH tetap tidak mau balikan]," imbuhnya.
Saat ini, kata Probo, kasus ini segera masuk tahap pengiriman berkas perkara ke pengadilan. Sekaligus ia memastikan tidak ada tambahan tersangka lain dalam kasus penyiraman air keras itu.
"Pelaku tetap 2 orang itu saja. Minggu ini akan kita lakukan tahap 1 atau pengiriman berkas perkara," tandasnya.
Baca Juga: Update Kasus Penyiraman Air Keras Jogja: Natasya Jalani Operasi Implan Kulit, Penglihatan Menurun
Kondisi Korban
Hingga kini yang bersangkutan masih menjalani perawatan di RSUP Dr Sardjito. Adapun Natasya sudah dirawat sejak 24 Desember 2024 lalu.
Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan, mengatakan yang bersangkutan telah menjalani dua kali operasi untuk penanganan kulitnya.
"Kondisi luka operasi sampai saat ini sudah 2 kali. Operasi 1 dan 2 itu mengambil jaringan (kulit) yang mati," kata Banu, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/1/2025).
Disampaikan Banu, proses perawatan luka Natasya diperkirakan masih berlangsung panjang. Mengingat luka bakar akibat air keras yang dialami oleh korban.
Sehingga diperlukan beberapa tindakan lebih lanjut. Tidak hanya pengangkatan jaringan kulit yang mati tapi juga operasi implan kulit.
Berita Terkait
-
Update Kasus Penyiraman Air Keras Jogja: Natasya Jalani Operasi Implan Kulit, Penglihatan Menurun
-
Ribuan Lurah hingga TNI dan Polri Ikuti Kembul Bujana, Sri Sultan HB X Sampaikan Pesan Ini
-
Makam Mbah Celeng yang Terdampak Tol Jogja-Solo Akhirnya Direlokasi, Prosesi Diawali dengan Upacara Adat
-
Evaluasi Total, PSIM Jogja Berbenah Jelang Laga Krusial 8 Besar Liga 2
-
Diduga Lakukan Pelecehan Seksual saat Melintas di Glagahsari, Pria di Jogja Diamankan Polisi
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Rupiah Melemah, Biaya Produksi Pertanian di Jogja Naik, Pemda DIY Siapkan Pemetaan Dampak ke Petani
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan