SuaraJogja.id - Enam anggota Polresta Yogyakarta yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan berujung tewasnya warga Kota Semarang, Darso dibebastugaskan. Enam anggota Gakkum Satlantas itu juga dijadwalkan diperiksa oleh Polda Jateng hari ini.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan menuturkan. Dia menyampaikan enam anggota itu dibebastugaskan dari satuannya dan telah diberikan prosedur penempatan khusus alias patsus per Jumat (17/1/2025).
"Telah kita laksanakan penempatan di tempat khusus, patsus di Polda DIY. Tentunya sudah dibebaskan dari tugas," kata Ihsan ditemui di Mapolda DIY, Kamis (23/1/2025).
Pembebastugasan enam anggota itu, kata Ihsan diambil setelah Bid Propam Polda DIY yang menemukan dugaan pelanggaran kode etik prosedur operasi standar (SOP). Terkait dengan penanganan kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut.
Adapun pemeriksaan untuk enam anggota polisi oleh Bid Propam Polda DIY telah dilakukan sejak Sabtu (11/1/2025) lalu. Pemeriksaan dilakukan secara berkelanjutan.
"Propam fokus pada prosedur penanganan kasus laka lantasnya, dan memang hasil pemeriksaan ditemukan pelanggaran etik," ujarnya.
Mantan Kapolres Bantul itu menyebut bahwa bentuk pelanggaran keenam anggota berkaitan dengan penanganan kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Darso di Jalan Mas Suharto, Danurejan, Kota Yogyakarta baru setelah sekitar dua bulan usai kejadian berlangsung.
Diketahui bahwa laka lantas yang melibatkan mendiang Darso itu terjadi pada Juli 2024. Namun laka lantas antara mobil dan motor tersebut baru ditangani kemudian pada September 2024.
Ihsan menuturkan jajaran Bid Propam Polda DIY juga sudah menemui keluarga mendiang Darso di Kota Semarang, Jawa Tengah. Pertemuan itu untuk mengonfirmasikan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap keenam anggota ini.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Laka Lantas yang Libatkan Almarhum Darso di Yogyakarta
"[Enam anggota] kami tempatkan di tempat khusus selama 30 hari," tegasnya.
Selain menjalani patsus, Ihsan bilang, keenam anggota Polresta Yogyakarta pada hari ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Jateng. Mereka diperiksa sebagai saksi dugaan kasus penganiayaan berujung meninggalnya Darso.
Sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, menuturkan surat pemanggilan yang ditujukan enam anggotanya itu sudah diterima pada Selasa (21/2/2025) kemarin. Pemanggilan itu dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jateng.
"Kami sudah menerima surat pemanggilan dari DItreskrimum Polda Jateng terhadap 6 orang tersebut terkait pemeriksaan sebagai saksi, terkait kasus dugaan penganiayaan yang ditangani oleh Polda Jateng," kata Aditya saat dihubungi wartawan, Rabu (22/1/2025).
Disampaikan Aditya, enam anggota Gakkum Satlantas itu dijadwalkan untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dugaan penganiayaan Darso pada Kamis (23/1/2025) hari ini.
"Rencananya pemeriksaan di hari Kamis [hari ini]," ungkapnya.
Terkait pemanggilan ini, Aditya mengatakan bakal berkoordinasi dengan Bid Propam Polda DIY. Pihaknya memastikan tetap berkomitmen untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Nanti Propam Polda DIY yang mengantar mereka ke Polda Jateng mendampingi," ujar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY