SuaraJogja.id - Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengaku siap dilibatkan dalam rencana pemberian konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Seluruh sivitas akademik UNY pun bakal dioptimalkan untuk terlibat dalam kebijakan itu.
Hal itu diungkapkan oleh Rektor UNY periode 2025-2030, Sumaryanto saat ditemui wartawan usai pelantikan di UNY, Jumat (24/1/2025).
"UNY itu kan bagian yang tidak terpisahkan dari negara ya siap melaksanakan kalau didhawuhi [diamanahi], udah itu saja, demi kemaslahatan umat," kata Sumaryanto.
"Insya allah ya [siap] dosen, tendik, mahasiswa, alumni dan mitra kerja," imbuhnya.
Kendati demikian, Sumaryanto mengaku pihaknya saat ini masih akan menunggu regulasi dan syarat yang akan ditetapkan oleh pemerintah terkait kebijakan tersebut.
Terkait peran UNY dalam bidang pertambangan sendiri, disampaikan Sumaryanto, ada banyak potensi yang bisa digali. Mengingat kampusnya memiliki berbagai fakultas.
"Kami kan multi, misalnya dari aspek teknologi punya Fakultas Teknik, dari aspek biologi, kimia, fisika wonten [ada]," ujarnya.
"Bahkan ekstrem, kegiatan tambang yo kolo-kolo ono senine ono olahraga ne barang [kadang-kadang ada seni dan olahraga juga], nah untuk istilahnya refreshing," sambungnya.
Diketahui pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk perguruan tinggi tengah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Pembahasan itu dilakukan lewat revisi Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
Rencana itu kemudian tercermin dalam Pasal 51 huruf A revisi keempat UU Minerba, yang memberikan prioritas izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, berdalih bahwa kebijakan ini bertujuan agar sumber daya alam dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, termasuk institusi pendidikan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengklaim bahwa tujuan utama kebijakan tersebut untuk membantu kampus mencari sumber pendanaan alternatif.
"Ya saya pikir kalau semangatnya adalah bagaimana kemudian memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Terkait aturan mekanisme kampus mengelola tambang, ia memastikan bakal diatur kembali oleh Baleg DPR RI dalam pembahasan RUU Minerba yang diharapkan bisa memberikan manfaat bagi setiap Kampus.
Berita Terkait
-
Ditanya Wacana Soal Perguruan Tinggi Kelola Konsesi Tambang, Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro Irit Bicara
-
Miliki Kompetensi SDM, UPN Veteran Yogyakarta Sambut Baik Rencana Konsesi Tambang untuk Perguruan Tinggi
-
Tanggapi Wacana Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang, UGM Pastikan Belum Ada Pembahasan
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Edit Online Video dengan CapCut
-
Cara Praktis Gabung Foto dan Edit Gambar Online Pakai CapCut
-
Dinkes Sleman Temukan 33 Positif dari 148 Suspek Campak di Awal 2026
-
Diprediksi 8,2 Juta Pemudik Masuk DIY Saat Lebaran, Puluhan Pos Pengamanan hingga Kesehatan Siaga
-
Soal Gelar Pahlawan Sri Sultan HB II, Trah Targetkan Terealisasi Tahun Ini dengan Dukungan Presiden