SuaraJogja.id - Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengaku siap dilibatkan dalam rencana pemberian konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Seluruh sivitas akademik UNY pun bakal dioptimalkan untuk terlibat dalam kebijakan itu.
Hal itu diungkapkan oleh Rektor UNY periode 2025-2030, Sumaryanto saat ditemui wartawan usai pelantikan di UNY, Jumat (24/1/2025).
"UNY itu kan bagian yang tidak terpisahkan dari negara ya siap melaksanakan kalau didhawuhi [diamanahi], udah itu saja, demi kemaslahatan umat," kata Sumaryanto.
"Insya allah ya [siap] dosen, tendik, mahasiswa, alumni dan mitra kerja," imbuhnya.
Kendati demikian, Sumaryanto mengaku pihaknya saat ini masih akan menunggu regulasi dan syarat yang akan ditetapkan oleh pemerintah terkait kebijakan tersebut.
Terkait peran UNY dalam bidang pertambangan sendiri, disampaikan Sumaryanto, ada banyak potensi yang bisa digali. Mengingat kampusnya memiliki berbagai fakultas.
"Kami kan multi, misalnya dari aspek teknologi punya Fakultas Teknik, dari aspek biologi, kimia, fisika wonten [ada]," ujarnya.
"Bahkan ekstrem, kegiatan tambang yo kolo-kolo ono senine ono olahraga ne barang [kadang-kadang ada seni dan olahraga juga], nah untuk istilahnya refreshing," sambungnya.
Diketahui pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk perguruan tinggi tengah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Pembahasan itu dilakukan lewat revisi Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
Rencana itu kemudian tercermin dalam Pasal 51 huruf A revisi keempat UU Minerba, yang memberikan prioritas izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, berdalih bahwa kebijakan ini bertujuan agar sumber daya alam dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, termasuk institusi pendidikan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengklaim bahwa tujuan utama kebijakan tersebut untuk membantu kampus mencari sumber pendanaan alternatif.
"Ya saya pikir kalau semangatnya adalah bagaimana kemudian memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Terkait aturan mekanisme kampus mengelola tambang, ia memastikan bakal diatur kembali oleh Baleg DPR RI dalam pembahasan RUU Minerba yang diharapkan bisa memberikan manfaat bagi setiap Kampus.
Berita Terkait
-
Ditanya Wacana Soal Perguruan Tinggi Kelola Konsesi Tambang, Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro Irit Bicara
-
Miliki Kompetensi SDM, UPN Veteran Yogyakarta Sambut Baik Rencana Konsesi Tambang untuk Perguruan Tinggi
-
Tanggapi Wacana Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang, UGM Pastikan Belum Ada Pembahasan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat
-
Tekanan Ekonomi Meningkat, Pemkot Yogyakarta Didorong Luncurkan KUR Daerah Bunga Hingga Nol Persen
-
Duh! Gara-gara Nilai Rupiah Anjlok, Target Pembangunan Infrastruktur DIY Terancam Meleset