SuaraJogja.id - Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) mengaku siap dilibatkan dalam rencana pemberian konsesi tambang untuk perguruan tinggi. Seluruh sivitas akademik UNY pun bakal dioptimalkan untuk terlibat dalam kebijakan itu.
Hal itu diungkapkan oleh Rektor UNY periode 2025-2030, Sumaryanto saat ditemui wartawan usai pelantikan di UNY, Jumat (24/1/2025).
"UNY itu kan bagian yang tidak terpisahkan dari negara ya siap melaksanakan kalau didhawuhi [diamanahi], udah itu saja, demi kemaslahatan umat," kata Sumaryanto.
"Insya allah ya [siap] dosen, tendik, mahasiswa, alumni dan mitra kerja," imbuhnya.
Kendati demikian, Sumaryanto mengaku pihaknya saat ini masih akan menunggu regulasi dan syarat yang akan ditetapkan oleh pemerintah terkait kebijakan tersebut.
Terkait peran UNY dalam bidang pertambangan sendiri, disampaikan Sumaryanto, ada banyak potensi yang bisa digali. Mengingat kampusnya memiliki berbagai fakultas.
"Kami kan multi, misalnya dari aspek teknologi punya Fakultas Teknik, dari aspek biologi, kimia, fisika wonten [ada]," ujarnya.
"Bahkan ekstrem, kegiatan tambang yo kolo-kolo ono senine ono olahraga ne barang [kadang-kadang ada seni dan olahraga juga], nah untuk istilahnya refreshing," sambungnya.
Diketahui pemberian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) untuk perguruan tinggi tengah dibahas oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Pembahasan itu dilakukan lewat revisi Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba).
Rencana itu kemudian tercermin dalam Pasal 51 huruf A revisi keempat UU Minerba, yang memberikan prioritas izin usaha pertambangan kepada perguruan tinggi.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, berdalih bahwa kebijakan ini bertujuan agar sumber daya alam dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat, termasuk institusi pendidikan.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengklaim bahwa tujuan utama kebijakan tersebut untuk membantu kampus mencari sumber pendanaan alternatif.
"Ya saya pikir kalau semangatnya adalah bagaimana kemudian memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Terkait aturan mekanisme kampus mengelola tambang, ia memastikan bakal diatur kembali oleh Baleg DPR RI dalam pembahasan RUU Minerba yang diharapkan bisa memberikan manfaat bagi setiap Kampus.
Berita Terkait
-
Ditanya Wacana Soal Perguruan Tinggi Kelola Konsesi Tambang, Menteri Satryo Soemantri Brodjonegoro Irit Bicara
-
Miliki Kompetensi SDM, UPN Veteran Yogyakarta Sambut Baik Rencana Konsesi Tambang untuk Perguruan Tinggi
-
Tanggapi Wacana Perguruan Tinggi Dapat Konsesi Tambang, UGM Pastikan Belum Ada Pembahasan
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag
-
Sampah Jadi Berkah: Bantul Manfaatkan APBKal untuk Revolusi Biopori di Rumah Warga
-
Persela Tanpa Vizcarra & Bustos: PSS Sleman Diuntungkan? Ini Kata Sang Pelatih
-
Tak Hanya Siswa, Guru SMP Ikut Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sleman, Ternyata Ini Alasannya