SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur perdesaan di daerah ini melalui program padat karya infrastruktur yang digalakkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Pemkab Bantul terus menggalakkan program padat karya sebagai salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas infrastruktur perdesaan sekaligus memberdayakan masyarakat lokal," Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul Istirul Widiastuti dalam keterangannya di Bantul, Selasa.
Pada tahun 2025, program padat karya infrastruktur di Kabupaten Bantul akan dilaksanakan di 275 lokasi yang tersebar di 17 kecamatan, baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Keistimewaan DIY.
"Program padat karya ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan lapangan kerja, tetapi juga untuk membangun infrastruktur yang mendukung mobilitas barang dan jasa di perdesaan," katanya.
Ia mengatakan, sebab di setiap lokasi padat karya infrastruktur, pembangunan sarana seperti jalan corblok, drainase dan talud selain melibatkan tenaga kerja dari masyarakat setempat, juga hasilnya dimanfaatkan untuk mendukung ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut Istirul mengatakan, kegiatan padat karya infrastruktur pada 2025 yang bersumber dari dana APBD Murni Bantul Tahun 2025 sebanyak 195 lokasi dengan masing masing lokasi dianggarkan sebesar Rp100 juta.
"Dengan demikian kita mendapatkan alokasi dana dari APBD sebesar Rp19,5 miliar," katanya.
Ia mengatakan sementara untuk tahap selanjutnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul juga akan melaksanakan kegiatan padat karya untuk pengembangan potensi desa yang bersumber dari anggaran Danais Pemda DIY.
"Padat karya pengembangan potensi desa tahun 2025 dilaksanakan di 80 lokasi, dengan tiap lokasi anggarannya Rp55 juta, sehingga kita mengelola anggaran Rp1,2 miliar. Jadi, tahun ini total lokasi keseluruhan padat karya sejumlah 275 lokasi," katanya.
Baca Juga: Sambut Libur Panjang, Polres Bantul Intensifkan Patroli di Kawasan Objek Wisata
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat