SuaraJogja.id - Polresta Sleman meringkus 15 tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah toko elektronik. Kerugian ditaksir mencapai Rp500 juta lebih.
Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, menyampaikan 15 tersangka itu merupakan karyawan dari toko elektronik tersebut. Mereka adalah SW (47), RS (40), DS (26), AM (41), RBP (29), NC (52), WS (31), AB (31), DDS (22), RCP (21), AMG (37), SH (27), RS (30), HK (31), dan SS (35).
"Ada yang berkelompok ada yang tidak, jadi ada yang sudah mengambil ada yang sama-sama, rata-rata berkomplotan ada yang saling komunikasi, ada yang sendiri," kata Edy saat rilis di Mapolresta Sleman, Kamis (30/1/2025).
"Para pekerja macam-macam ada di gudang dan pengiriman, paling banyak di gudang," tambahnya.
Baca Juga: Tipu Jual Mobil Antik, Buronan Polresta Sleman Diciduk di Jakarta
Disampaikan Edy, aksi pencurian itu sudah mulai sejak Februari 2024 lalu. Kasus ini terungkap setelah toko elektronik itu mendapati kejanggalan dari stok barang yang ada di gudang.
Saat itu, toko tersebut mendapatkan pesanan pembelian TV LED sebanyak kurang lebih 14 unit. Saat dilakukan pengecekan sistem tv masih ada sebanyak 20 unit.
"Namun setelah barang pesanan akan dikirim ternyata sebanyak 14 unit TV LED sudah hilang dari gudang," ucapnya.
Manajamen kemudian mengecek ulang stok tersebut di gudang penyimpanan. Setelah dilakukan stok opname secara mendadak ternyata didapati banyak barang-barang elektronik yang hilang.
Edy menuturkan manajemen lantas mengecek CCTV yang berada di gudang. Dari sana terlihat bahwa para tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian
Baca Juga: Gundukan Sampah Daun Ungkap Pembunuhan Keji, Anak di Sleman Habisi Ibu Kandung
"Jadi pada saat melakukan pengiriman barang-barang elektronik, tersangka juga membawa atau mengangkut beberapa barang elektronik lainnya, mulai dari kabel power, dan pipa freon yang tidak seharusnya dikirim," ujarnya.
"Tujuannya untuk mengecoh pekerja lainnya dengan menutupi barang-barang yang diambil dengan sampah agar tidak terlihat," imbuhnya.
Edy mengungkap seluruh tersangka yang ditangkap merupakan pencuri barang-barang toko tersebut bukan penadah. Ada barang-barang yang digunakan secara pribadi serta dijual ke orang lain.
"Dijual tidak di satu titik tidak ke satu tempat, ada yang dijual sodara, orang lain, kerabat, Rp500 juta, masih audit lagi, berapa total yang diambil karena mungkin ada yang belum terdetect," sebutnya.
Seluruh tersangka telah dilakukan penangkapan pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2025 kemarin. Mereka selanjutnya ditahan di Rutan Polresta Sleman.
Atas perbuatannya para tersangka disangkakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun.
Berita Terkait
-
Hokky Caraka Sampaikan Permintaan Maaf Gegara PSS Sleman Kalah Menyakitkan
-
Mobil Dicuri? Ini 4 Langkah yang Harus Dilakukan
-
PSS Sleman Girang Gara-Gara Kondisi Kim Jeffrey Kurniawan Makin Membaik
-
Tips Efektif Melindungi Mobil dari Pencurian
-
PSS Sleman vs. Semen Padang Digelar Tanpa Penonton, Panpel Minta Fans Patuh
Terpopuler
- Dokter Richard Lee Dikonfirmasi Mualaf, Istri Sempat Kasih Peringatan: Aku Kurang Setuju...
- Akui Tak Nyaman, Reaksi Netizen Malaysia Lihat Foto Gibran Blonde Jadi Sorotan: Baru Kali Ini Wapres Diginiin..
- Keputusan Mualaf Ditentang Keluarga, Richard Lee Tak Peduli: Saya Gak Perlu Izin Orangtua
- Diduga Sindir Desy Ratnasari Eks Pacar Irwan Mussry, Adab Maia Estianty Jadi Perbincangan
- Susi Pudjiastuti Minta Maaf Usai HP Dipakai Cucu, Netizen: Yang Gak Wajar Itu Membiarkan Anak Mainin Negara Bu..
Pilihan
-
Rizky Ridho Catatkan Rekor di Liga 1, Kirim Persaingan untuk Mees Hilgers dan Jay Idzes?
-
Dari Wardah Hingga Kahf: 14 Brand Kecantikan di Bawah Naungan PT Paragon Milik Nurhayati Subakat
-
Ancaman Buaya di Tengah Banjir, Disdamkartan Kutim Siaga 24 Jam
-
Nusron Wahid Copot 6 Pejabat yang Terbitkan SHGB Pagar Laut Anak Usaha PIK 2
-
KGPAA Mangkunegara X Temui Jokowi, Serahkan Undangan Penting Ini
Terkini
-
Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek, Bantul Raup Rp1 Miliar dari Pariwisata
-
Rumah Kosong Jadi Tempat Persembunyian, Pemuda Ini Malah Ancam Pemiliknya Pakai Sabit
-
Akal Bulus 15 Karyawan Toko Elektronikdi Sleman, Curi Barang Senilai Setengah Miliar
-
16 Tambang Pasir Ilegal di Kali Progo Terancam Ditutup, DPUP ESDM DIY Beri Surat Teguran
-
Tragedi Pantai Drini, Akankah Ada Tersangka Kelalaian Tewasnya 4 Siswa SMPN 7 Mojokerto?