SuaraJogja.id - Obyek Wisata Alam (OWA) Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mulai memberlakukan cashless payment atau pembayaran non tunai. Ketentuan baru itu mulai diberlakukan per 31 Januari 2025.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Balai TNGM Nomor PG.03/T.36/TU/KSA.0.3/01/2025 Tentang Pembayaran Non Tunai/Cashless Payment Tiket Masuk Obyek Wisata Alam (OWA) Lingkup Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).
"Terhitung sejak tanggal 31 Januari 2025, seluruh pengunjung yang memasuki Obyek Wisata Alam (OWA) di lingkup Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dapat melakukan pembayaran tiket masuk secara non tunai/cashless payment di pos tiket yang telah ditunjuk sebagai toket penerapan pembayaran cashless payment. Pembayaran ini melalui Quick Response Code Indonesian Standard [QRIS]," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) M Wahyudi, mengutip surat edaran tersebut, Jumat (31/1/2025).
Pemberlakukan pembayaran non tunai itu diterapkan di seluruh Obyek Wisata Alam (OWA) lingkup TNGM yakni OWA Tlogo Muncar, Pakem, Sleman; OWA Plunyon dan Kalikuning Park, Cangkringan, Sleman; OWA Kalitalang, Kemalang, Klaten; OWA Deles Indah, Kemalang, Klaten; serta OWA Jurang Jero, Srumbung, Magelang.
Jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada TNGM sesuai dengan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk tiket masuk pengunjung yakni Wisatawan Nusantara (Senin - Sabtu) dikenakan tarif Rp10.000/orang/hari. Rombongan Pelajar/Mahasiswa Nusantara (minimal 5 orang, Senin-Sabtu) yakni Rp5.000/orang/hari orang.
Wisatawan Nusantara (Hari Libur/Cuti Bersama/Hari Raya) yakni Rp15.000/orang/hari. Rombongan Pelajar/Mahasiswa Nusantara (minimal 5 orang, Hari Libur/Cuti Bersama/Hari Raya) dikenakan Rp7.500/orang/hari. Sedangkan wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp150 ribu/orang/hari.
Kemudian untuk tiket masuk kendaraan darat, sepeda Rp2.000/hari/unit, Roda 2 sebesar Rp5.000/hari/unit, Roda 4 sebesar Rp10 ribu/hari/unit dan Roda 6 atau lebih Rp50 ribu/hari/unit.
Sedangkan untuk pungutan kegiatan wisata alam dalam hal ini berkemah dikenakan biaya Rp5.000/orang/hari.
Baca Juga: Tipu Jual Mobil Antik, Buronan Polresta Sleman Diciduk di Jakarta
"Tarif baru ini diberlakukan mulai tanggal 30 Oktober 2024," ucapnya.
Disampaikan Wahyudi bahwa petugas pemungut pada pos tiket yang telah ditunjuk akan memandu setiap pengunjung dalam penerapan pembayaran non tunai/cashless payment tiket masuk OWA lingkup TNGM.
Informasi lebih lanjut terkait penerapan pembayaran non tunai/cashless payment tiket masuk OWA, dapat menghubungi Balal TNGM, Jalan Kaliurang km 22,6 Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Telp 0274-4478664, Call Center 081555777002.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- Pemain Arsenal Pilih Bela Timnas Indonesia Berkat Koneksi Ayahnya dengan Patrick Kluivert?
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
- Setajam Moge R-Series, Aerox Minggir Dulu: Inikah Wujud Motor Bebek Yamaha MX King 155 Terbaru?
- Pemain Keturunan Rp17,38 Miliar Pilih Curacao: Naturalisasi Timnas Indonesia Sulit
Pilihan
-
10 Link Download Logo Resmi HUT RI ke-80 Berbagai Format
-
BREAKING NEWS! Polda Metro Jaya Sita Ijazah Sarjana Jokowi
-
Tuntas! Ini Momen Jokowi Selesai Jalani Pemeriksaan di Mapolresta Solo
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan RAM 12 GB Memori 512 GB, Performa dan Kamera Handal
-
Tiba di Mapolresta Solo dengan Senyum Lebar, Jokowi Ucapkan Ini ke Wartawan
Terkini
-
Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Magelang: Viar Terpental, Tabrakan Tak Terhindarkan
-
3 Jam di Rumah Duka, Komnas HAM Gali Informasi Kematian Diplomat Arya Daru: Ada Titik Terang?
-
Geger, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Glagah, Ada Luka di Dahi
-
Bantul Beri Angin Segar: Program Pemberdayaan Masyarakat Padukuhan Siap Tekan Kemiskinan & Stunting
-
7 Pelanggaran Ini Jadi Incaran Polisi di Operasi Patuh Progo 2025! Jangan Sampai Kena