SuaraJogja.id - Obyek Wisata Alam (OWA) Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mulai memberlakukan cashless payment atau pembayaran non tunai. Ketentuan baru itu mulai diberlakukan per 31 Januari 2025.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Balai TNGM Nomor PG.03/T.36/TU/KSA.0.3/01/2025 Tentang Pembayaran Non Tunai/Cashless Payment Tiket Masuk Obyek Wisata Alam (OWA) Lingkup Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).
"Terhitung sejak tanggal 31 Januari 2025, seluruh pengunjung yang memasuki Obyek Wisata Alam (OWA) di lingkup Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dapat melakukan pembayaran tiket masuk secara non tunai/cashless payment di pos tiket yang telah ditunjuk sebagai toket penerapan pembayaran cashless payment. Pembayaran ini melalui Quick Response Code Indonesian Standard [QRIS]," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) M Wahyudi, mengutip surat edaran tersebut, Jumat (31/1/2025).
Pemberlakukan pembayaran non tunai itu diterapkan di seluruh Obyek Wisata Alam (OWA) lingkup TNGM yakni OWA Tlogo Muncar, Pakem, Sleman; OWA Plunyon dan Kalikuning Park, Cangkringan, Sleman; OWA Kalitalang, Kemalang, Klaten; OWA Deles Indah, Kemalang, Klaten; serta OWA Jurang Jero, Srumbung, Magelang.
Jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada TNGM sesuai dengan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk tiket masuk pengunjung yakni Wisatawan Nusantara (Senin - Sabtu) dikenakan tarif Rp10.000/orang/hari. Rombongan Pelajar/Mahasiswa Nusantara (minimal 5 orang, Senin-Sabtu) yakni Rp5.000/orang/hari orang.
Wisatawan Nusantara (Hari Libur/Cuti Bersama/Hari Raya) yakni Rp15.000/orang/hari. Rombongan Pelajar/Mahasiswa Nusantara (minimal 5 orang, Hari Libur/Cuti Bersama/Hari Raya) dikenakan Rp7.500/orang/hari. Sedangkan wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp150 ribu/orang/hari.
Kemudian untuk tiket masuk kendaraan darat, sepeda Rp2.000/hari/unit, Roda 2 sebesar Rp5.000/hari/unit, Roda 4 sebesar Rp10 ribu/hari/unit dan Roda 6 atau lebih Rp50 ribu/hari/unit.
Sedangkan untuk pungutan kegiatan wisata alam dalam hal ini berkemah dikenakan biaya Rp5.000/orang/hari.
Baca Juga: Tipu Jual Mobil Antik, Buronan Polresta Sleman Diciduk di Jakarta
"Tarif baru ini diberlakukan mulai tanggal 30 Oktober 2024," ucapnya.
Disampaikan Wahyudi bahwa petugas pemungut pada pos tiket yang telah ditunjuk akan memandu setiap pengunjung dalam penerapan pembayaran non tunai/cashless payment tiket masuk OWA lingkup TNGM.
Informasi lebih lanjut terkait penerapan pembayaran non tunai/cashless payment tiket masuk OWA, dapat menghubungi Balal TNGM, Jalan Kaliurang km 22,6 Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Telp 0274-4478664, Call Center 081555777002.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Meski Naik dari Hari Biasa, Orderan Rental Motor Jogja Tetap Tak Seramai Tahun Lalu
-
Anak-anak Terdampak Banjir di Sumatera Gembira Dapat Trauma Healing dari BRI
-
5 Pasar Tradisional Estetik di Jogja yang Cocok Dikunjungi Saat Liburan Akhir Tahun
-
Selamat Tinggal, Rafinha Resmi Tinggalkan PSIM Yogyakarta dan Gabung PSIS Semarang
-
Empati Bencana Sumatera, Pemkab Sleman Imbau Warga Rayakan Tahun Baru Tanpa Kembang Api