SuaraJogja.id - Obyek Wisata Alam (OWA) Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mulai memberlakukan cashless payment atau pembayaran non tunai. Ketentuan baru itu mulai diberlakukan per 31 Januari 2025.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Balai TNGM Nomor PG.03/T.36/TU/KSA.0.3/01/2025 Tentang Pembayaran Non Tunai/Cashless Payment Tiket Masuk Obyek Wisata Alam (OWA) Lingkup Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM).
"Terhitung sejak tanggal 31 Januari 2025, seluruh pengunjung yang memasuki Obyek Wisata Alam (OWA) di lingkup Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dapat melakukan pembayaran tiket masuk secara non tunai/cashless payment di pos tiket yang telah ditunjuk sebagai toket penerapan pembayaran cashless payment. Pembayaran ini melalui Quick Response Code Indonesian Standard [QRIS]," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) M Wahyudi, mengutip surat edaran tersebut, Jumat (31/1/2025).
Pemberlakukan pembayaran non tunai itu diterapkan di seluruh Obyek Wisata Alam (OWA) lingkup TNGM yakni OWA Tlogo Muncar, Pakem, Sleman; OWA Plunyon dan Kalikuning Park, Cangkringan, Sleman; OWA Kalitalang, Kemalang, Klaten; OWA Deles Indah, Kemalang, Klaten; serta OWA Jurang Jero, Srumbung, Magelang.
Jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada TNGM sesuai dengan yang telah ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Untuk tiket masuk pengunjung yakni Wisatawan Nusantara (Senin - Sabtu) dikenakan tarif Rp10.000/orang/hari. Rombongan Pelajar/Mahasiswa Nusantara (minimal 5 orang, Senin-Sabtu) yakni Rp5.000/orang/hari orang.
Wisatawan Nusantara (Hari Libur/Cuti Bersama/Hari Raya) yakni Rp15.000/orang/hari. Rombongan Pelajar/Mahasiswa Nusantara (minimal 5 orang, Hari Libur/Cuti Bersama/Hari Raya) dikenakan Rp7.500/orang/hari. Sedangkan wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp150 ribu/orang/hari.
Kemudian untuk tiket masuk kendaraan darat, sepeda Rp2.000/hari/unit, Roda 2 sebesar Rp5.000/hari/unit, Roda 4 sebesar Rp10 ribu/hari/unit dan Roda 6 atau lebih Rp50 ribu/hari/unit.
Sedangkan untuk pungutan kegiatan wisata alam dalam hal ini berkemah dikenakan biaya Rp5.000/orang/hari.
Baca Juga: Tipu Jual Mobil Antik, Buronan Polresta Sleman Diciduk di Jakarta
"Tarif baru ini diberlakukan mulai tanggal 30 Oktober 2024," ucapnya.
Disampaikan Wahyudi bahwa petugas pemungut pada pos tiket yang telah ditunjuk akan memandu setiap pengunjung dalam penerapan pembayaran non tunai/cashless payment tiket masuk OWA lingkup TNGM.
Informasi lebih lanjut terkait penerapan pembayaran non tunai/cashless payment tiket masuk OWA, dapat menghubungi Balal TNGM, Jalan Kaliurang km 22,6 Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Kabupaten Sleman, Telp 0274-4478664, Call Center 081555777002.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penumpang Internasional YIA Melonjak hingga 53 Persen, Penerbangan Domestik Justru Melemah
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model