SuaraJogja.id - Korban kasus penipuan biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS) masih belum surut. Seminggu sejak pengungkapkan kasus, total korban sudah mencapai 164 orang.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih menuturkan sejak 23-30 Januari 2025 sudah ada 18 aduan yang masuk. Aduan itu meliputi lima laporan polisi di Polda DIY, satu laporan polisi di Polresta Yogyakarta, dan satu laporan polisi di Polres Kulon Progo.
"Serta aduan sebanyak 11 aduan via WhatsApp. Sehingga total jumlah korban sebanyak 164 orang dengan total kerugian sekitar Rp5,624,5 miliar," kata Verena kepada awak media, Jumat (31/1/2025).
Terbaru aduan yang masuk diterima pada Selasa, 28 Januari 2025 kemarin. Terdapat satu laporan polisi yang diterima di Polda DIY berasal dari Jawa Barat.
Laporan itu dengan jumlah korban 2 orang serta kerugian sekitar Rp68 juta. Dengan rencana keberangkatan umrah tanggal 24 Desember 2024.
Kemudian pada Rabu, 29 Januari 2025, terdapat satu laporan via WhatsApp yakni dari Jakarta dengan korban 11 orang. Rencana keberangkatan tanggal 25 Desember 2024 dengan kerugian sekitar Rp605 juta.
"Kami mengimbau untuk masyarakat yang akan mengadukan baik sebagai korban atau memberikan informasi terkait kasus tersebut dan aset yang dimiliki tersangka," imbuhnya.
Pengaduan dapat dilakukan dengan menghubungi Pusko Aduan di hotline WhatsApp nomor 085-891-486-496 dan 089-535-2060598 atau datang langsung ke pokso yang berada di Gedung Ditreskrimum Polda DIY lantai 1 pada pukul 9.00-17.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, Polda DIY mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan salah satu Biro Haji dan Umrah di Yogyakarta. Puluhan orang menjadi korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14 miliar.
Baca Juga: Tipu Jual Mobil Antik, Buronan Polresta Sleman Diciduk di Jakarta
Berdasarkan penyelidikan biro umrah nakal itu adalah PT Hasanah Magna Safari (HMS). Dengan pemilik yang kini juga sudah ditetapkan tersangka berinisial ID (46) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Jalan Kaki, Sepeda, atau Lari 10 KM: Cara Baru ASN Jogja Ngantor Imbas Kebijakan Bebas Kendaraan
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
-
Nekat! Residivis Gasak Motor di Parkiran Pakuwon Mall, Triknya Keluar Tanpa Karcis
-
Rayakan Imlek dan Valentine di Yogyakarta Marriott Hotel, Ada Promo Makan Mewah dan Dinner Romantis
-
Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 8 Halaman 124129 Bab 4 Kurikulum Merdeka