Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 28 Januari 2025 | 15:23 WIB
Ilustrasi ibadah Haji (pixabay)

SuaraJogja.id - Korban kasus penipuan biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS) masih bertambah. Kini tercatat jumlah korban sudah menembus angka 151 orang dari 16 aduan yang sudah masuk ke posko pengaduan.

"Jika kami rekapitulasi total aduan dari tanggal 23 sampai dengan 27 Januari 2025, maka terdapat 16 aduan yang telah masuk di Posko dengan jumlah korban 151 orang, dan jumlah total kerugian sekitar Rp4,951 miliar," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, kepada awak media, Selasa (28/1/2025).

Verena merinci sejumlah aduan baru yang sudah masuk ke posko tersebut pada akhir pekan lalu. Pada hari Sabtu, 25 Januari 2025, terdapat dua aduan via WhatsApp meliputi satu dari Jakarta dengan jumlah korban 17 orang dan kerugian sekitar Rp489,5 juta untuk tanggal keberangkatan 5 Desember 2024.

Kemudian satu aduan dari Jawa Timur dengan jumlah korban 3 orang dan kerugian sekitar Rp70 juta. Mereka dijadwalkan berangkat pada 17 Maret 2025 mendatang.

Baca Juga: Waspada Penipuan Bermodus Umrah, Ini 5 Tips dari Kemenag DIY agar Tak Jadi Korban

"Sehingga total aduan pada hari Sabtu, 25 Januari, terdapat dua aduan dengan jumlah korban 20 orang dan kerugian sekitar Rp559,5 juta," ujarnya.

Lalu pada Minggu, 26 Januari 2025 terdapat satu laporan polisi dan satu aduan via WhatsApp. Meliputi satu laporan dari Yogyakarta dengan korban 5 orang.

Para korban dijanjikan berangkat ke tanah suci pada 12 Januari 2025 dengan kerugian mencapai Rp270 juta. Lalu ada satu aduan dari Sleman, jumlah korban dua orang, kerugian sekitar Rp49 juta dengan tanggal keberangkatan 23 Februari 2025.

"Total pengaduan pada tanggal 26 Januari 2025 sebanyak 2 aduan. Jumlah korban 7 orang dan kerugian sekitar Rp319 juta," ucapnya.

Kemudian ada pula aduan yang dierima pada hari Senin (27/1/2025). Setidaknya ada tiga laporan polisi meliputi dari Bogor, Jawa Barat dan Yogyakarta.

Baca Juga: Penipu Biro Umrah di Jogja juga Tersangka Kasus Investasi Bodong di Kulon Progo

Jumlah korban 3 orang dengan kerugian sekitar Rp125 juta. Verena bilang laporan itu sudah dibuatkan LP untuk aduan di Poresta Yogyakarta.

Kemudian satu dari Jawa Timur dengan jumlah korban 4 orang, kerugian Rp456 juta. Laporan itu sudah dibuatkan LP di Polda DIY.

Serta ada satu aduan dari Bantul, jumlah korban 5 orang, kerugian Rp175 juta. Dengan rencana keberangkatan 5 Januari 2025 dan sudah dibuatkan LP di Polda DIY.

"Sehingga total pengaduan pada tanggal 27 Januari 2025, ada aduan tiga, jumlah korban 12 orang dan kerugian sekitar Rp756 juta," ungkapnya.

"Kami mengimbau untuk masyarakat yang akan mengadukan baik sebagai korban atau memberikan informasi terkait kasus tersebut dan aset yang dimiliki tersangka," imbuhnya.

Pengaduan dapat dilakukan dengan menghubungi Posko Aduan di hotline WhatsApp nomor 085-891-486-496 dan 089-535-2060598 atau datang langsung ke pokso yang berada di Gedung Ditreskrimum Polda DIY lantai 1 pada pukul 9.00-17.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, Polda DIY mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan salah satu Biro Haji dan Umrah di Yogyakarta. Puluhan orang menjadi korban dengan kerugian ditaksir mencapai Rp14 miliar.

Berdasarkan penyelidikan biro umrah nakal itu adalah PT Hasanah Magna Safari (HMS). Dengan pemilik yang kini juga sudah ditetapkan tersangka berinisial ID (46) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta.

Load More