SuaraJogja.id - Korban kasus penipuan biro umrah PT Hasanah Magna Safari (HMS) masih bertambah. Kini tercatat jumlah korban sudah menembus angka 151 orang dari 16 aduan yang sudah masuk ke posko pengaduan.
"Jika kami rekapitulasi total aduan dari tanggal 23 sampai dengan 27 Januari 2025, maka terdapat 16 aduan yang telah masuk di Posko dengan jumlah korban 151 orang, dan jumlah total kerugian sekitar Rp4,951 miliar," kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda DIY, AKBP Verena Sri Wahyuningsih, kepada awak media, Selasa (28/1/2025).
Verena merinci sejumlah aduan baru yang sudah masuk ke posko tersebut pada akhir pekan lalu. Pada hari Sabtu, 25 Januari 2025, terdapat dua aduan via WhatsApp meliputi satu dari Jakarta dengan jumlah korban 17 orang dan kerugian sekitar Rp489,5 juta untuk tanggal keberangkatan 5 Desember 2024.
Kemudian satu aduan dari Jawa Timur dengan jumlah korban 3 orang dan kerugian sekitar Rp70 juta. Mereka dijadwalkan berangkat pada 17 Maret 2025 mendatang.
Baca Juga: Waspada Penipuan Bermodus Umrah, Ini 5 Tips dari Kemenag DIY agar Tak Jadi Korban
"Sehingga total aduan pada hari Sabtu, 25 Januari, terdapat dua aduan dengan jumlah korban 20 orang dan kerugian sekitar Rp559,5 juta," ujarnya.
Lalu pada Minggu, 26 Januari 2025 terdapat satu laporan polisi dan satu aduan via WhatsApp. Meliputi satu laporan dari Yogyakarta dengan korban 5 orang.
Para korban dijanjikan berangkat ke tanah suci pada 12 Januari 2025 dengan kerugian mencapai Rp270 juta. Lalu ada satu aduan dari Sleman, jumlah korban dua orang, kerugian sekitar Rp49 juta dengan tanggal keberangkatan 23 Februari 2025.
"Total pengaduan pada tanggal 26 Januari 2025 sebanyak 2 aduan. Jumlah korban 7 orang dan kerugian sekitar Rp319 juta," ucapnya.
Kemudian ada pula aduan yang dierima pada hari Senin (27/1/2025). Setidaknya ada tiga laporan polisi meliputi dari Bogor, Jawa Barat dan Yogyakarta.
Baca Juga: Penipu Biro Umrah di Jogja juga Tersangka Kasus Investasi Bodong di Kulon Progo
Jumlah korban 3 orang dengan kerugian sekitar Rp125 juta. Verena bilang laporan itu sudah dibuatkan LP untuk aduan di Poresta Yogyakarta.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bertahun-tahun Mengadu ke Komnas HAM tapi Belum Dapat Keadilan, Korban OCI Sambangi Komisi XIII DPR
-
Bolehkah Haji Pakai Visa Umrah? Ini Bahaya Seriusnya Menurut Hukum dan Syariat
-
Pria di Cilandak Apes usai Nekat Oplos Gas LPG 3 Kg, BS Masih Bisa Berlari saat Tubuhnya Terbakar
-
Misteri Mayat dalam Karung di Daan Mogot Terungkap! Pelaku Pembunuhan Sadis Telah Ditangkap
-
Modus Penipuan Terbaru di Gmail yang Meresahkan Dunia, Apa Solusi Google?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jordi Amat
- Sosok Pengacara Paula Verhoeven, Adabnya di Podcast Jadi Perbincangan
- Mobil Bekas Eropa Murah di Bawah Rp50 Juta, Ini Rekomendasinya Lengkap dengan Spesifikasi dan Pajak
- 12 Potret Rumah Mewah Luna Maya: Usung Modern Tropis, Pakai Listrik 33 Ribu Watt
- Ini 5 Rekomendasi Mobil Bekas Daihatsu di Bawah 100 Juta, Pajaknya Murah Meriah
Pilihan
-
Momen Langka! Pemain Keturunan Maluku Jewer Kapten Timnas Indonesia di Serie A
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Sho Yamamoto Bawa Persis Solo Jungkalkan Persita
-
7 Rekomendasi Produk Make Up Lokal BPOM, Murah dengan Kualitas Terbaik
-
Siswa Nakal Jabar 'Disekolahkan' di Barak Militer, Program Mulai Digelar Mei 2025!
-
12 Rekomendasi Mobil Bekas di Bawah Rp100 Juta, Kondisi Oke Tak Bebani Cicilan
Terkini
-
SMA Kembali ke Jurusan, Guru dan Siswa Panik Tanpa Juknis
-
AS 'Gertak' Soal QRIS, Dosen UGM: Jangan Sampai Indonesia Jadi "Yes Man"
-
Juru Parkir Jogja Siap dengan QRIS, Ini Lokasi Pilot Projectnya
-
Lewat Pemberdayaan, BRI Antar UMKM Kopi Nusantara ke Pentas Global
-
Modal Klik Langsung Cuan, Ini 5 Cara Klaim DANA Kaget Hari Ini