SuaraJogja.id - Saat musim hujan, tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan masih mengeluarkan air lindi. Walhi Jogja mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk segera menangani limbah cair tersebut guna mencegah pencemaran lingkungan.
Kepala Divisi Kampanye Walhi Jogja, Elki Setiyo Hadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap air Sungai Opak pada Oktober-November 2024. Hasilnya menunjukkan bahwa indeks pencemaran air berada di atas ambang batas.
"Dari hasil uji laboratorium, indeks pencemaran sungai mencapai 7,024, yang tergolong dalam kategori tercemar ringan," ujar Elki dikutip Senin, (3/2/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa air Sungai Opak di sekitar TPST Piyungan memiliki kadar Biological Oxygen Demand (BOD) yang melebihi standar baku mutu. Selain itu, ditemukan kandungan zat pencemar seperti nitrit, amonia, dan fosfat yang dapat merusak kualitas air.
Dampak Pencemaran Air Lindi terhadap Air Sumur
Pencemaran Sungai Opak ini turut berdampak pada kualitas air sumur di sekitar TPST Piyungan. Air lindi yang merembes ke dalam tanah mengakibatkan penurunan kualitas air sumur yang digunakan oleh warga sekitar.
"Lindi yang mencemari tanah akhirnya meresap ke dalam air sumur di sekitar TPST Piyungan," tambah Elki.
Saat ini, sebagian besar warga di Padukuhan Banyakan 1, Banyakan 2, dan Banyakan 3, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, tidak lagi menggunakan air tanah untuk minum dan memasak. Mereka hanya memanfaatkannya untuk keperluan mandi, mencuci, dan kakus (MCK).
Menurut Elki, sistem pengelolaan sampah di TPST Piyungan yang masih menggunakan metode open dumping menjadi faktor utama penyebab pencemaran air. Kebocoran pipa lindi yang terjadi menyebabkan limbah cair mengalir ke sungai dan mencemari lingkungan sekitar.
Baca Juga: Beroperasi Maret 2025, ITF Bawuran Diproyeksi Jadi Solusi Masalah Sampah Kota Jogja dan Bantul
"Air lindi dari TPST Piyungan dikembalikan ke medium alam dengan memanfaatkan Sungai Opak," jelasnya.
Walhi Jogja Desak Pemda DIY Segera Bertindak
Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan TPST Piyungan, Pemda DIY didorong untuk segera mengambil tindakan dalam mengelola air lindi, terutama selama musim hujan.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan agar limbah cair yang dialirkan melalui pipa tidak mencemari sungai dan lingkungan sekitar.
Dengan langkah penanganan yang tepat, diharapkan masalah pencemaran air akibat lindi di TPST Piyungan dapat diminimalisir, sehingga kualitas lingkungan tetap terjaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta Terbaru Juli 2025
-
5 Rekomendasi HP 5G Samsung di Bawah Rp 4 Juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Pegawai Kemenkeu Berkurang Hampir 1.000 Orang, Sri Mulyani: Dampak Digitalisasi!
Terkini
-
Tambahan Dua Tersangka Perusakan Mobil Polisi di Godean, Total Empat Orang Ditahan Tak Saling Kenal
-
Kisah Ibu Okta di Tengah Lonjakan DBD Bantul: Antara Cemas Balita dan Pertanyaan Wolbachia
-
30 Tahun Jogja Pertahankan Gamelan: Lawan Deru Sound Horeg hingga Rawat Akar Budaya
-
Pengguna BRImo Tembus 42,7 Juta, Transaksi Makin Mudah dan Nyaman
-
Geger Jual Beli Seragam SMP di Sleman, Disdik Turun Tangan Usai Dilaporkan ke Ombudsman