SuaraJogja.id - Saat musim hujan, tumpukan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan masih mengeluarkan air lindi. Walhi Jogja mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) DIY untuk segera menangani limbah cair tersebut guna mencegah pencemaran lingkungan.
Kepala Divisi Kampanye Walhi Jogja, Elki Setiyo Hadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan uji laboratorium terhadap air Sungai Opak pada Oktober-November 2024. Hasilnya menunjukkan bahwa indeks pencemaran air berada di atas ambang batas.
"Dari hasil uji laboratorium, indeks pencemaran sungai mencapai 7,024, yang tergolong dalam kategori tercemar ringan," ujar Elki dikutip Senin, (3/2/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa air Sungai Opak di sekitar TPST Piyungan memiliki kadar Biological Oxygen Demand (BOD) yang melebihi standar baku mutu. Selain itu, ditemukan kandungan zat pencemar seperti nitrit, amonia, dan fosfat yang dapat merusak kualitas air.
Dampak Pencemaran Air Lindi terhadap Air Sumur
Pencemaran Sungai Opak ini turut berdampak pada kualitas air sumur di sekitar TPST Piyungan. Air lindi yang merembes ke dalam tanah mengakibatkan penurunan kualitas air sumur yang digunakan oleh warga sekitar.
"Lindi yang mencemari tanah akhirnya meresap ke dalam air sumur di sekitar TPST Piyungan," tambah Elki.
Saat ini, sebagian besar warga di Padukuhan Banyakan 1, Banyakan 2, dan Banyakan 3, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, tidak lagi menggunakan air tanah untuk minum dan memasak. Mereka hanya memanfaatkannya untuk keperluan mandi, mencuci, dan kakus (MCK).
Menurut Elki, sistem pengelolaan sampah di TPST Piyungan yang masih menggunakan metode open dumping menjadi faktor utama penyebab pencemaran air. Kebocoran pipa lindi yang terjadi menyebabkan limbah cair mengalir ke sungai dan mencemari lingkungan sekitar.
Baca Juga: Beroperasi Maret 2025, ITF Bawuran Diproyeksi Jadi Solusi Masalah Sampah Kota Jogja dan Bantul
"Air lindi dari TPST Piyungan dikembalikan ke medium alam dengan memanfaatkan Sungai Opak," jelasnya.
Walhi Jogja Desak Pemda DIY Segera Bertindak
Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan TPST Piyungan, Pemda DIY didorong untuk segera mengambil tindakan dalam mengelola air lindi, terutama selama musim hujan.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan agar limbah cair yang dialirkan melalui pipa tidak mencemari sungai dan lingkungan sekitar.
Dengan langkah penanganan yang tepat, diharapkan masalah pencemaran air akibat lindi di TPST Piyungan dapat diminimalisir, sehingga kualitas lingkungan tetap terjaga.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Kegiatan Edukatif Sekolah Dasar
-
Satgas PPKPT Pastikan Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan dan Perundungan