SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta mengungkap sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) spesialis Honda Beat di DIY-Jawa Tengah. Empat orang pelaku ditangkap dengan 11 sepeda motor diamankan.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan pelaku memang sengaja menarget motor Honda Beat untuk dicuri. Alasannya karena sepeda motor itu lebih mudah dirusak.
"Hasil dari pemeriksaan pelaku mengatakan untuk jenis itu [Honda Beat] lebih mudah untuk dirusak kuncinya. Ini nanti juga mungkin masukan bagi ATPM [Agen Tunggal Pemegang Merek] untuk lebih safety-nya nanti seperti apa ke depan," kata Aditya saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (6/2/2025).
Aditya bilang modus operandi pelaku menggunakan berbagai kunci untuk merusak kunci kontak sepeda motor. Setelah berhasil kendaraan curian itu dibawa ke Grobogan, Jateng untuk dijual dan dilengkapi dengan STNK palsu.
Empat orang tersangka itu yakni HP alias Heko (34), sopir, warga Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan yang berperan eksekutor. Lalu AD (27) warga Grobogan, Jawa Tengah, sebagai penadah atau pembeli kendaraan.
Lalu KU (41) warga Grobogan, Jawa Tengah, dengan peran membuat STNK palsu. Serta DA (33) warga Grobogan, Jawa Tengah dengan peran sebagai penadah.
"Kejahatan sindikat ini pelaku HP berhasil melakukan pencurian sepeda seorang diri, dia mengakuinya seorang diri. Namun ini nanti perlu kita dalami lagi apakah memang betul seorang diri atau masih ada tersangka lain atau pelaku lain," ungkapnya.
Setelah HP, melakukan pencurian kendaraan tersebut dikendarai menuju Grobogan dengan plat nomor asli dibuang terlebih dahulu di jalan. HP bertemu AD yang kemudian kendaraan tersebut disamarkan.
"Dengan cara ada diubah warna lis dari atau stiker dari kendaraan tersebut. Misalnya, warna merah diganti warna hijau dan sebagainya," imbuhnya.
Baca Juga: Modus Sewa Lalu Gadaikan, Karyawan Rental di Bantul Gelapkan 20 Motor
Selain itu, kunci kontak motor curian yang telah rusak juga diganti dengan seperangkat kunci yang lain. Kemudian AD memesan STNK palsu kepada KU.
"Kemudian, baru dijual kembali kepada DA sebelum dijual kepada masyarakat," ucapnya.
Berdasarkan hasil dari pemeriksaan kepada pelaku, diakui telah melakukan pencurian sebanyak kurang lebih 20 lokasi dan 5 di antaranya di wilayah Kota Yogyakarta dan sisanya di wilayah lain di Yogyakarta.
"Semua kendaraan tersebut setelah dilakukan pencurian dibawa ke seorang penadah di wilayah Grobogan, Jawa Tengah dengan inisial AD. Kemudian, telah dilakukan pencairan dan penyitaan terhadap 11 kendaraan di berbagai tempat di wilayah Grobogan, Jawa Tengah," pungkasnya.
Atas aksinya empat tersangka dikenakan pasal ancaman yang berbeda. Untuk tersangka HP sebagai eksekutor dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.
Kemudian untuk tersangka AD dan DA sebagai penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun. Lalu untuk KU sebagai pemalsu STNK dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Efisiensi Anggaran Pertahanan Diusulkan, Pakar Ingatkan Jangan Korbankan Kesiapan Alutsista
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'