SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta mengungkap sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) spesialis Honda Beat di DIY-Jawa Tengah. Empat orang pelaku ditangkap dengan 11 sepeda motor diamankan.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan pelaku memang sengaja menarget motor Honda Beat untuk dicuri. Alasannya karena sepeda motor itu lebih mudah dirusak.
"Hasil dari pemeriksaan pelaku mengatakan untuk jenis itu [Honda Beat] lebih mudah untuk dirusak kuncinya. Ini nanti juga mungkin masukan bagi ATPM [Agen Tunggal Pemegang Merek] untuk lebih safety-nya nanti seperti apa ke depan," kata Aditya saat rilis kasus di Mapolresta Yogyakarta, Kamis (6/2/2025).
Aditya bilang modus operandi pelaku menggunakan berbagai kunci untuk merusak kunci kontak sepeda motor. Setelah berhasil kendaraan curian itu dibawa ke Grobogan, Jateng untuk dijual dan dilengkapi dengan STNK palsu.
Empat orang tersangka itu yakni HP alias Heko (34), sopir, warga Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan yang berperan eksekutor. Lalu AD (27) warga Grobogan, Jawa Tengah, sebagai penadah atau pembeli kendaraan.
Lalu KU (41) warga Grobogan, Jawa Tengah, dengan peran membuat STNK palsu. Serta DA (33) warga Grobogan, Jawa Tengah dengan peran sebagai penadah.
"Kejahatan sindikat ini pelaku HP berhasil melakukan pencurian sepeda seorang diri, dia mengakuinya seorang diri. Namun ini nanti perlu kita dalami lagi apakah memang betul seorang diri atau masih ada tersangka lain atau pelaku lain," ungkapnya.
Setelah HP, melakukan pencurian kendaraan tersebut dikendarai menuju Grobogan dengan plat nomor asli dibuang terlebih dahulu di jalan. HP bertemu AD yang kemudian kendaraan tersebut disamarkan.
"Dengan cara ada diubah warna lis dari atau stiker dari kendaraan tersebut. Misalnya, warna merah diganti warna hijau dan sebagainya," imbuhnya.
Baca Juga: Modus Sewa Lalu Gadaikan, Karyawan Rental di Bantul Gelapkan 20 Motor
Selain itu, kunci kontak motor curian yang telah rusak juga diganti dengan seperangkat kunci yang lain. Kemudian AD memesan STNK palsu kepada KU.
"Kemudian, baru dijual kembali kepada DA sebelum dijual kepada masyarakat," ucapnya.
Berdasarkan hasil dari pemeriksaan kepada pelaku, diakui telah melakukan pencurian sebanyak kurang lebih 20 lokasi dan 5 di antaranya di wilayah Kota Yogyakarta dan sisanya di wilayah lain di Yogyakarta.
"Semua kendaraan tersebut setelah dilakukan pencurian dibawa ke seorang penadah di wilayah Grobogan, Jawa Tengah dengan inisial AD. Kemudian, telah dilakukan pencairan dan penyitaan terhadap 11 kendaraan di berbagai tempat di wilayah Grobogan, Jawa Tengah," pungkasnya.
Atas aksinya empat tersangka dikenakan pasal ancaman yang berbeda. Untuk tersangka HP sebagai eksekutor dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.
Kemudian untuk tersangka AD dan DA sebagai penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun. Lalu untuk KU sebagai pemalsu STNK dikenakan Pasal 263 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Diprediksi 8,2 Juta Pemudik Masuk DIY Saat Lebaran, Puluhan Pos Pengamanan hingga Kesehatan Siaga
-
Soal Gelar Pahlawan Sri Sultan HB II, Trah Targetkan Terealisasi Tahun Ini dengan Dukungan Presiden
-
Sarankan Reformasi Polri Fokus Pembenahan Kualitas Internal, Pusham UII Ingatkan Risiko Politisasi
-
7 Fakta Tiang PJU Ambruk di Jembatan Kabanaran, Baru Tiga Bulan Diresmikan
-
Unisa Yogyakarta Bangun Laboratorium Stem Cell untuk Pengobatan Masa Depan