SuaraJogja.id - Sejumlah pedagang Teras Malioboro (TM) 2 kembali melakukan aksi unjukrasa di depan kantor DPRD DIY, Jumat (07/2/2025) sore setelah aksi serupa pada Senin (03/2/2025) lalu. Para pedagang bahkan memblokir jalan Malioboro dan menyebabkan kawasan tersebut ditutup dan kendaraan harus putar balik.
Tak berhenti disitu, sejumlah pedagang pun memaksa berjualan kembali di selasa Malioboro. Mereka menggelar dagangannya di kawasan pedestrian meski dilarang.
Akibatnya sejumlah petugas Satpol PP dan kepolisian pun menghalau pedagang yang memaksa berjualan. Pedagang yang tidak terima pun melakukan protes yang berakhir adu argumen dengan Satpol PP.
Koordinator massa, Supriyati, menyatakan sejumlah pedagang TM 2 kembali berunjukrasa karena pasca direlokasi Januari 2025 lalu, mereka terus merugi. Bahkan sampai sekarang sebagian pedagang belum laku dagangannya.
"Sebagian besar dari kami bahkan ada yang belum laku dagangannya, dari buka sampai sekarang, iya Rp 0," ungkapnya.
Mereka pun menuntut jaminan hidup pada Pemda DIY karena relokasi justru merugikan mereka. Meski sudah diberi lapak gratis di dua kawasan baru di Ketandan dan Beskalan, fasilitas tersebut dianggap tak memadai. Karenanya mereka memaksa kembali berjualan di selasar Malioboro agar mendapatkan penghasilan.
"Kami menuntut transparansi relokasi dan partisipatif dan jaminan hidup. Kalau memang pemerintah tidak bisa menyediakan anggaran, atau tidak uang, beri kami waktu dan ruang untuk berjualan di selasar, kami mencari jaminan hidup sendiri. Misalkan dalam 2-3 jam kami bisa berjualan di selasar itu win win solution," tandasnya.
Sementara Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, mengungkapkan, para pedagang memaksa kembali berjualan di selasar Malioboro. Karenanya petugas menghalangi mereka karena sesuai ketentuan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2022, selasar Malioboro dilarang untuk berjualan.
"Kami melokalisir dan meminta mereka untuk tidak berjualan, dan mereka minta dasar hukumnya, ya kan dasar hukumnya sudah jelas," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?