SuaraJogja.id - Sejumlah pedagang Teras Malioboro (TM) 2 kembali melakukan aksi unjukrasa di depan kantor DPRD DIY, Jumat (07/2/2025) sore setelah aksi serupa pada Senin (03/2/2025) lalu. Para pedagang bahkan memblokir jalan Malioboro dan menyebabkan kawasan tersebut ditutup dan kendaraan harus putar balik.
Tak berhenti disitu, sejumlah pedagang pun memaksa berjualan kembali di selasa Malioboro. Mereka menggelar dagangannya di kawasan pedestrian meski dilarang.
Akibatnya sejumlah petugas Satpol PP dan kepolisian pun menghalau pedagang yang memaksa berjualan. Pedagang yang tidak terima pun melakukan protes yang berakhir adu argumen dengan Satpol PP.
Koordinator massa, Supriyati, menyatakan sejumlah pedagang TM 2 kembali berunjukrasa karena pasca direlokasi Januari 2025 lalu, mereka terus merugi. Bahkan sampai sekarang sebagian pedagang belum laku dagangannya.
"Sebagian besar dari kami bahkan ada yang belum laku dagangannya, dari buka sampai sekarang, iya Rp 0," ungkapnya.
Mereka pun menuntut jaminan hidup pada Pemda DIY karena relokasi justru merugikan mereka. Meski sudah diberi lapak gratis di dua kawasan baru di Ketandan dan Beskalan, fasilitas tersebut dianggap tak memadai. Karenanya mereka memaksa kembali berjualan di selasar Malioboro agar mendapatkan penghasilan.
"Kami menuntut transparansi relokasi dan partisipatif dan jaminan hidup. Kalau memang pemerintah tidak bisa menyediakan anggaran, atau tidak uang, beri kami waktu dan ruang untuk berjualan di selasar, kami mencari jaminan hidup sendiri. Misalkan dalam 2-3 jam kami bisa berjualan di selasar itu win win solution," tandasnya.
Sementara Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, mengungkapkan, para pedagang memaksa kembali berjualan di selasar Malioboro. Karenanya petugas menghalangi mereka karena sesuai ketentuan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2022, selasar Malioboro dilarang untuk berjualan.
"Kami melokalisir dan meminta mereka untuk tidak berjualan, dan mereka minta dasar hukumnya, ya kan dasar hukumnya sudah jelas," imbuhnya.
Baca Juga: Pasca Relokasi Pedagang TM 2, Pemda DIY Percepat Pembangunan JPG
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Gas Elpiji 3 Kg Kini Bisa Dibeli di Warung Lagi, Pedagang: Lebih Praktis!
-
Pedagang Kelontong Mau Pasang Stiker Larangan Umur 21 Tahun Ke Bawah Beli Rokok
-
Sekaya Apa Ayu Ting Ting? Sikapnya yang Humble ke Pedagang Blok M Disanjung
-
Wajah Baru Malioboro: Revitalisasi Selesai, Pedagang Teras Malioboro 2 Buka Lapak!
-
Dari Bakso Jadi Jalan: Kisah Pedagang Bakso Bangun Jalan 1,5 KM di Malang
Terpopuler
- Cek Fakta: Benarkah Semua Surat Tanah dan Rumah Akan Jadi Milik Negara Jika Tidak Diubah ke Elektronik?
- Dihampiri dan Diamuk Razman Arif Nasution di Persidangan, Hotman Paris Langsung Diamankan Petugas
- Respons Menohok Piyu Padi Atas Konflik Agnez Mo vs Ari Bias: Penyanyi Ingin Playing Victim
- Simon Tahamata Mendarat di Indonesia: Beta Prihatin...
- Tristan Gooijer: Saya dan Keluarga Bukan Bagian dari Republik Maluku Selatan
Pilihan
-
Gol Indah Ramadhan Sananta Bawa Persis Solo Kalahkan Persebaya
-
Anggaran IKN Diblokir, Kementerian PU Pilih Bangun Proyek Ini di Solo
-
Kabar Gembira: Pemerintah Perpanjang Subsidi Motor Listrik!
-
Negara Rugi Besar Jika IKN Mangkrak, Netizen Sentil Jokowi: Yang Minta Siapa?
-
Taspen dan Asbari Banyak Masalah, Sri Mulyani Mau Ambil Alih Pembayaran Uang Pensiun PNS
Terkini
-
DPKH Gunungkidul Selesaikan Vaksinasi PMK 3.000 Dosis pada Ternak
-
Bertingkat Tiga dan Ramah Lingkungan, Revitalisasi Pasar Terban Ditarget Kelar Juli 2025
-
Deteksi Dini Kanker Serviks, Perempuan Sudah Menikah Perlu Lakukan Pemeriksaan Pap Smear Berkala
-
Kebijakan Kembali Normal, Disperindag Sleman Pastikan Stok LPG 3 Kg Mulai Tersedia
-
Tuntut Jaminan Hidup, Pedagang Teras Malioboro 2 Nekat Jualan di Selasar Malioboro