SuaraJogja.id - Sejumlah pedagang Teras Malioboro (TM) 2 kembali melakukan aksi unjukrasa di depan kantor DPRD DIY, Jumat (07/2/2025) sore setelah aksi serupa pada Senin (03/2/2025) lalu. Para pedagang bahkan memblokir jalan Malioboro dan menyebabkan kawasan tersebut ditutup dan kendaraan harus putar balik.
Tak berhenti disitu, sejumlah pedagang pun memaksa berjualan kembali di selasa Malioboro. Mereka menggelar dagangannya di kawasan pedestrian meski dilarang.
Akibatnya sejumlah petugas Satpol PP dan kepolisian pun menghalau pedagang yang memaksa berjualan. Pedagang yang tidak terima pun melakukan protes yang berakhir adu argumen dengan Satpol PP.
Koordinator massa, Supriyati, menyatakan sejumlah pedagang TM 2 kembali berunjukrasa karena pasca direlokasi Januari 2025 lalu, mereka terus merugi. Bahkan sampai sekarang sebagian pedagang belum laku dagangannya.
"Sebagian besar dari kami bahkan ada yang belum laku dagangannya, dari buka sampai sekarang, iya Rp 0," ungkapnya.
Mereka pun menuntut jaminan hidup pada Pemda DIY karena relokasi justru merugikan mereka. Meski sudah diberi lapak gratis di dua kawasan baru di Ketandan dan Beskalan, fasilitas tersebut dianggap tak memadai. Karenanya mereka memaksa kembali berjualan di selasar Malioboro agar mendapatkan penghasilan.
"Kami menuntut transparansi relokasi dan partisipatif dan jaminan hidup. Kalau memang pemerintah tidak bisa menyediakan anggaran, atau tidak uang, beri kami waktu dan ruang untuk berjualan di selasar, kami mencari jaminan hidup sendiri. Misalkan dalam 2-3 jam kami bisa berjualan di selasar itu win win solution," tandasnya.
Sementara Kepala Satpol PP Kota Jogja, Octo Noor Arafat, mengungkapkan, para pedagang memaksa kembali berjualan di selasar Malioboro. Karenanya petugas menghalangi mereka karena sesuai ketentuan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2022, selasar Malioboro dilarang untuk berjualan.
"Kami melokalisir dan meminta mereka untuk tidak berjualan, dan mereka minta dasar hukumnya, ya kan dasar hukumnya sudah jelas," imbuhnya.
Baca Juga: Pasca Relokasi Pedagang TM 2, Pemda DIY Percepat Pembangunan JPG
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY