SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memastikan ketersediaan LPG 3 kg mulai berangsur normal. Hal ini menyusul pencabutan kebijakan penjualan LPG 3 kg oleh pemerintah.
Usai pengecer diperbolehkan kembali menjual elpiji tiga kilogram, distribusi elpiji di Sleman disebut berangsur kembali normal.
Kondisi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperindag Sleman, Kurnia Astuti. Dia mengatakan distribusi gas melon itu sudah mulai kembali baik dan stok tersedia banyak di pangkalan.
"Kondisi normal, stok ada banyak di pangkalan," kata Nia saat dikonfirmasi, pada Jumat (7/2/2025).
Disampaikan Nia, untuk LPG 3 kg di pangkalan dibanderol harga Rp18.000. Sementara terdapat selisih harga antara di pangkalan dan di pengecer sekitar Rp4.000-6000 per tabung.
"Kalau di pengecer Rp22.000-24.000," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Nia mengimbau masyarakat tak perlu panik. Mengingat kebijakan pemerintah sudah kembali seperti semula.
"Saat ini kebijakan sudah kembali seperti semula. Pengecer masih boleh menjual LPG 3 Kg. Masyarakat tidak perlu panik," ujarnya.
Diketahui aturan larangan berjualan oleh pengecer itu ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mieral (ESDM) Bahlil Lahadalia hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Baca Juga: Pengecer Kembali Boleh Jualan, Stok LPG 3 Kg di Jogja Kian Menipis
Adapun perubahan kembali kebijakan soal mekanisme pembelian LPG 3 kg itu diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Selanjutnya pemerintah berencana untuk mengubah para pengecer menjadi sub agen atau sub pangkalan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun mengungkap bahwa rencana Pertamina akan mengadakan kembali distribusi dengan pengecer atau nama lain dari sub pangkalan. Hal ini dilakukan pihak Kementerian ESDM untuk meningkatkan pelayanan dan menjangkau masyarakat dari berbagai daerah.
"Ya jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer yang ada seluruh Indonesia sudah aktif kembali dengan nama sub pangkalan. Nanti Pertamina dan Kementerian ESDM akan membekali mereka dengan sistem aplikasi dan proses mereka (pengecer) menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya apapun," ungkap Bahlil saat ditemui di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag Memanas, KPK Sasar Pengelola Travel Umroh di Jogja
-
Malioboro Bebas Emisi, Bentor segera Dihapus, Becak Listrik jadi Pengganti
-
UGM Gebrak Dunia Industri, Rektor Ova Emilia Ungkap Strategi Link and Match yang Tak Sekadar Jargon
-
Waspada! Gelombang ISPA Terjang DIY: Lebih dari 11.000 Kasus Akibat Cuaca Ekstrem
-
Jangan Sampai Hilang! Sleman Digitalisasi Naskah Kuno: Selamatkan Warisan Budaya untuk Generasi Mendatang