SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memastikan ketersediaan LPG 3 kg mulai berangsur normal. Hal ini menyusul pencabutan kebijakan penjualan LPG 3 kg oleh pemerintah.
Usai pengecer diperbolehkan kembali menjual elpiji tiga kilogram, distribusi elpiji di Sleman disebut berangsur kembali normal.
Kondisi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperindag Sleman, Kurnia Astuti. Dia mengatakan distribusi gas melon itu sudah mulai kembali baik dan stok tersedia banyak di pangkalan.
"Kondisi normal, stok ada banyak di pangkalan," kata Nia saat dikonfirmasi, pada Jumat (7/2/2025).
Disampaikan Nia, untuk LPG 3 kg di pangkalan dibanderol harga Rp18.000. Sementara terdapat selisih harga antara di pangkalan dan di pengecer sekitar Rp4.000-6000 per tabung.
"Kalau di pengecer Rp22.000-24.000," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Nia mengimbau masyarakat tak perlu panik. Mengingat kebijakan pemerintah sudah kembali seperti semula.
"Saat ini kebijakan sudah kembali seperti semula. Pengecer masih boleh menjual LPG 3 Kg. Masyarakat tidak perlu panik," ujarnya.
Diketahui aturan larangan berjualan oleh pengecer itu ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mieral (ESDM) Bahlil Lahadalia hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Baca Juga: Pengecer Kembali Boleh Jualan, Stok LPG 3 Kg di Jogja Kian Menipis
Adapun perubahan kembali kebijakan soal mekanisme pembelian LPG 3 kg itu diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Selanjutnya pemerintah berencana untuk mengubah para pengecer menjadi sub agen atau sub pangkalan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun mengungkap bahwa rencana Pertamina akan mengadakan kembali distribusi dengan pengecer atau nama lain dari sub pangkalan. Hal ini dilakukan pihak Kementerian ESDM untuk meningkatkan pelayanan dan menjangkau masyarakat dari berbagai daerah.
"Ya jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer yang ada seluruh Indonesia sudah aktif kembali dengan nama sub pangkalan. Nanti Pertamina dan Kementerian ESDM akan membekali mereka dengan sistem aplikasi dan proses mereka (pengecer) menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya apapun," ungkap Bahlil saat ditemui di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma