SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memastikan ketersediaan LPG 3 kg mulai berangsur normal. Hal ini menyusul pencabutan kebijakan penjualan LPG 3 kg oleh pemerintah.
Usai pengecer diperbolehkan kembali menjual elpiji tiga kilogram, distribusi elpiji di Sleman disebut berangsur kembali normal.
Kondisi ini disampaikan oleh Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disperindag Sleman, Kurnia Astuti. Dia mengatakan distribusi gas melon itu sudah mulai kembali baik dan stok tersedia banyak di pangkalan.
"Kondisi normal, stok ada banyak di pangkalan," kata Nia saat dikonfirmasi, pada Jumat (7/2/2025).
Disampaikan Nia, untuk LPG 3 kg di pangkalan dibanderol harga Rp18.000. Sementara terdapat selisih harga antara di pangkalan dan di pengecer sekitar Rp4.000-6000 per tabung.
"Kalau di pengecer Rp22.000-24.000," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Nia mengimbau masyarakat tak perlu panik. Mengingat kebijakan pemerintah sudah kembali seperti semula.
"Saat ini kebijakan sudah kembali seperti semula. Pengecer masih boleh menjual LPG 3 Kg. Masyarakat tidak perlu panik," ujarnya.
Diketahui aturan larangan berjualan oleh pengecer itu ditetapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mieral (ESDM) Bahlil Lahadalia hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Baca Juga: Pengecer Kembali Boleh Jualan, Stok LPG 3 Kg di Jogja Kian Menipis
Adapun perubahan kembali kebijakan soal mekanisme pembelian LPG 3 kg itu diinstruksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Selanjutnya pemerintah berencana untuk mengubah para pengecer menjadi sub agen atau sub pangkalan.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pun mengungkap bahwa rencana Pertamina akan mengadakan kembali distribusi dengan pengecer atau nama lain dari sub pangkalan. Hal ini dilakukan pihak Kementerian ESDM untuk meningkatkan pelayanan dan menjangkau masyarakat dari berbagai daerah.
"Ya jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer yang ada seluruh Indonesia sudah aktif kembali dengan nama sub pangkalan. Nanti Pertamina dan Kementerian ESDM akan membekali mereka dengan sistem aplikasi dan proses mereka (pengecer) menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya apapun," ungkap Bahlil saat ditemui di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya