SuaraJogja.id - Warga Karangjati, Dusun Jetis, Tamantirto, Kasihan, Bantul, dikejutkan dengan penemuan jenazah seorang perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga. Korban yang diketahui berinisial W ditemukan tewas di rumah suaminya, Agus Prasetyo (AP), 40 tahun, seorang buruh harian lepas.
Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satria Bimantara menuturkan peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu, 1 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, namun baru terungkap pada Selasa, 4 Februari 2025, ketika keluarga korban mencari keberadaannya. AP telah diamankan sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, insiden mengerikan ini terjadi di dalam rumah tersangka di Karangjati, Dusun Jetis RT 004, Tamantirto, Kasihan, Bantul," ujar dia, Selasa (11/2/2025)
Saat itu, korban sedang memakai baju di kamar, ketika tiba-tiba suaminya berdiri di belakangnya dan menghantamkan linggis sepanjang 70 cm ke kepala bagian belakangnya.
Baca Juga: 5 Pemuda Diamankan Warga di Bantul Usai Masuk Area Warung Madura Tanpa Izin
Akibat pukulan keras tersebut, korban mengalami luka parah di tengkuk hingga akhirnya meninggal dunia. Jenazahnya kemudian disembunyikan di bagian belakang rumah dalam kantong kain yang akhirnya mengeluarkan bau busuk.
"Kecurigaan muncul ketika keluarga korban mencari korban dan sepeda motor Honda Vario miliknya di rumah tersangka," tambahnya.
Setibanya di lokasi, keluarga korban menemukan rumah dalam keadaan terkunci, tetapi warga sekitar mencium bau busuk yang menyengat. Warga pun segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Tamantirto untuk meminta bantuan.
Setelah pintu rumah didobrak, mereka menemukan kantong kain yang mengeluarkan bau busuk, yang setelah diperiksa ternyata berisi jenazah korban. Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polres Bantul untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam penyelidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain Satu buah linggis sepanjang 70 cm, yang digunakan tersangka untuk menghabisi korban. Satu saset pewangi merk Downy warna pink. Satu unit handphone Vivo Y15S warna Wave Green. Beberapa tali sepatu, tali tambang, timun, jas hujan, kain, serta pakaian korban.
Baca Juga: Kecelakaan di Bantul Tewaskan 149 Jiwa, Polres Bantul Galakkan Patroli 'Si Dul'
"Atas perbuatannya, tersangka AP dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, " tuturnya.
Berita Terkait
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
-
Jadi 'Penghubung' dalam Vonis Ontslag Kasus CPO, Panitera PN Jakpus Kecipratan USD 50 Ribu
-
Kekayaan Ali Muhtarom, Hakim Kasus Tom Lembong yang Diganti Usai Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO!
-
Hakim 'Lepas' Koruptor CPO, PKB: Lembaga Hukum Bermasalah, Investasi Bisa Runtuh
-
Hakim Djumyanto Cs Diberhentikan MA Usai Terjerat Kasus Vonis Lepas Ekspor CPO
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Tim Piala Dunia U-17 2025: Usia Pemain Zambia Diragukan Warganet: Ini Mah U-37
-
Meski Berada di Balik Jeruji, Agus Difabel Nikahi Gadis Dengan Prosesi Perkawinan Keris
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM 12 GB terbaik April 2025, Performa Handal
-
Massa Dikabarkan Geruduk Rumah Jokowi Soal Ijazah Palsu, Hercules: Itu Asli, Jangan Cari Masalah!
-
Koster Minta Dinas Pertanian Bali Belajar ke Israel : Jangan Gitu-Gitu Aja, Nggak Akan Maju
Terkini
-
Suap Tanah Kas Desa Trihanggo Terungkap, Lurah dan Pengusaha Hiburan Malam Ditahan
-
Tunggu Hasil Mediasi Mangkubumi, Warga RW 01 Lempuyangan Tolak Pengukuran Rumah PT KAI
-
Tak Puas dengan Pembuktian UGM, Massa TPUA Segera Sambangi Jokowi di Solo
-
Parkir ABA bakal Dibongkar, Sultan Pertanyakan Munculnya Pedagang Tapi Jukir Harus Diberdayakan
-
Guru Besar UGM Dipecat Karena Kekerasan Seksual, Kok Masih Digaji? UGM Buka Suara