SuaraJogja.id - Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memetakan wilayah yang berpotensi panen di Februari hingga April 2025 seluas 13.439 hektare.
"Perkiraan produksi padi 85.729 ton gabah kering panen (GKP) atau 69.329 ton gabah kering giling (GKG) atau setara dengan 39.381 ton beras," kata jepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono di Sleman, Kamis.
Ia mengatakan dari hasil pemetaan ini 40 persen berpotensi akan diserap oleh Bulog gabah setara beras sebanyak 11.229 ton.
"Tata cara pembelian gabah petani mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 17 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengadaan Gabah Kering Panen dan Beras untuk Cadangan Beras Pemerintah," kata Suparmono
Baca Juga: Sawah Tadah Hujan Wilayah Selatan Gunungkidul Mulai Panen, Hasil Lebih Baik dari Tahun Lalu
Ia mengatakan DP3 Sleman menugaskan penyuluh pertanian lapangan (PPL) untuk mensosialisasikan program serap gabah ini kepada kelompok tani/ gapoktan. Apabila kelompok tani/gapoktan bersedia untuk menjual hasil panennya kepada Perum Bulog, maka akan dikoordinasikan dengan tim Perum Bulog.
"Petani menyiapkan alat panen secara mandiri, kemudian hasil panen ditimbang dan diangkut dengan armada dari Perum Bulog,” katanya.
Lebih lanjut, Suparmono menjelaskan beberapa keadaan agar gabah hasil panen petani dapat diserap bulog, yaitu petani memberitahukan rencana panen kepada bulog pada H-2 sehingga petugas dapat melakukan pengecekan lokasi, KTP dan lahan yang akan dipanen berada di wilayah Kabupaten Sleman serta jumlah gabah yang akan diambil bulog sudah dalam karung minimal sebanyak 1-2 ton.
“Secara administrasi, syaratnya fotokopi KTP dan buku rekening, petani menandatangani PO, surat permohonan pembayaran, kuitansi bermaterai, surat kuasa apabila nomor rekening tujuan transfer berbeda nama petani yang menjual gabahnya. Setelah semua persyaratan lengkap pembayaran dilakukan via transfer bank dengan estimasi waktu 1-2 hari,” kata Suparmono.
Suparmono juga menyambut baik rencana pemerintah menerbitkan instruksi presiden tentang kewajiban pembelian harga gabah ditingkat petani sesuai HPP yang berlaku bagi Perum Bulog dan penggilingan-penggilingan padi.
Perum Bulog akan melakukan pembelian gabah (GKP) di tingkat petani dengan harga Rp6.500 per kg dan beras dengan harga Rp12.000 per kg di gudang Perum Bulog DIY. Selanjutnya, DP3 Sleman akan melakukan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan serap gabah dan atau beras sesuai dengan komitmen bersama tersebut.
"Regulasi tersebut akan memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan petani dan mewujudkan swasembada pangan nasional," katanya.
Berita Terkait
-
Mentan Langsung Sidak Bulog dan PIHC, Begitu Tiba dari Yordania
-
Bali Mau Jadi Seperti Israel? Gubernur Koster Usulkan Revolusi Pertanian Berbasis Teknologi!
-
Panen Raya Padi 2025 Sangat Tinggi, Pengamat Menyatakan Publik Layak Memberikan Apresiasi
-
Cara Ikut Panen Hadiah BRI Simpedes, Syaratnya Mudah!
-
Mentan Amran Teken MoU Pertanian dengan Yordania, Disaksikan Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu