SuaraJogja.id - Lima proyek pembangunan drainase dan irigasi di Kabupaten Bantul dipastikan batal akibat pencoretan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 oleh pemerintah pusat senilai Rp 21,7 miliar. Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menegaskan tidak ada pengurangan pegawai honorer meskipun terjadi efisiensi anggaran belanja negara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Agus Budiraharja, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.29/2025 yang mencoret alokasi Transfer Keuangan Daerah sebesar Rp 21,7 miliar. Dana tersebut terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) Spesifik Bidang Pekerjaan Umum sebesar Rp 16,3 miliar dan DAK Fisik Bidang Irigasi senilai Rp 5,3 miliar.
"Otomatis, proyek drainase dan irigasi senilai Rp 5,3 miliar tidak dapat kami laksanakan. Padahal, proses pengadaan barang dan jasa sudah mulai dilakukan, tetapi karena ada keputusan pengurangan DAK fisik bidang irigasi, maka kami harus membatalkannya," ujar Agus pada Kamis (13/2/2025).
Berdasarkan laman LPSE, proyek yang terdampak meliputi irigasi Sindet – Pagu Rp891,9 juta, irigasi Pacar – Pagu Rp515,1 juta, irigasi Jotawang – Pagu Rp2 miliar, irigasi Timbulsari – Pagu Rp891,9 juta dan irigasi Kemiri – Pagu Rp739,6 juta.
Agus menambahkan bahwa Pemkab Bantul masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai besaran dan mekanisme penyesuaian anggaran setelah pencoretan dana tersebut.
Di sisi lain, meskipun pemerintah pusat menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 tentang efisiensi anggaran belanja negara, Pemkab Bantul menegaskan tidak akan mengurangi jumlah pegawai honorer.
Agus Budiraharja menegaskan bahwa dalam Inpres No.1/2025 tidak terdapat klausul yang mengatur pengurangan pegawai honorer. Bahkan, ada edaran yang memastikan gaji non-ASN tetap dibayarkan hingga mereka diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"Jadi, tidak ada alasan bagi kami untuk melakukan pemutusan hubungan kerja dengan pegawai honorer," tegasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan APBD Bantul 2025 yang telah dievaluasi oleh Gubernur DIY, belanja pegawai menempati porsi terbesar, yakni Rp1,06 triliun dari total belanja Rp2,67 triliun.
Baca Juga: Komisi VII DPR RI Minta Jangan Ada Pemecatan Pegawai Merespon Kebijakan Efisiensi Anggaran
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Isa Budi Hartomo, memastikan pihaknya akan berupaya mempertahankan seluruh pegawai non-ASN.
"Saat ini, jumlah honorer di Pemkab Bantul mencapai 1.911 orang. Kami usahakan tidak ada pengurangan jumlah pegawai honorer, bagaimanapun caranya," ujar Isa.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
BRILink Agen Mekaar Bertransformasi Jadi Motor Ekonomi dan Lifestyle Micro Provider
-
Berawal dari Ijazah Ditahan, Eks Karyawan Bongkar Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha
-
Bukan Sekadar Luka, Video Buktikan Anak-anak di Daycare Little Aresha Diikat Tanpa Baju