SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memastikan tidak ada revisi anggaran untuk keperluan retreat atau orientasi Bupati Sleman terpilih di Akademi Militer (Akmil), Magelang mendatang. Hal ini menyusul keputusan terbaru dari pemerintah pusat yang akan menanggung seluruh biaya akomodasi kegiatan tersebut.
Kabar ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sleman, Aris Herbandang. Dia bilang memang awalnya ada rencana untuk melakukan revisi anggaran dari APBD untuk kegiatan retreat tersebut namun akhirnya dibatalkan.
"Anggaran sudah dipenuhi APBN dan kami tidak jadi menganggarkan, tidak jadi revisi anggaran untuk keperluan itu [retreat]," kata Herbandang saat dihubungi, Jumat (14/2/2025).
Terkait dengan keterlibatan Pemkab Sleman sendiri, pria yang akrab disapa Bandang itu bilang tetap akan membantu segala persiapan yang dibutuhkan oleh bupati dan wakil bupati terpilih untuk acara pelantikan mendatang.
Pasalnya agenda padat sudah akan menanti bupati dan wakil bupati terpilih sebelum pelantikan. Dimulai dari registrasi dan cek kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 16 Februari.
Dilanjutkan pelaksanaan gladi kotor acara pelantikan pada 18 Februari mendatang di Istana Negara. Kemudian ada gladi bersih pada 19 Februari yang juga bertempat di Istana Negara sebelum pada 20 Februari dilaksanakan pelantikan.
"Menyikapi jadwal yang padat di sana makanya kita bagi tim yang tetap mendampingi beliau di sana sama yang mengambil toolkit dan kemudian mendaftarkan registrasi di Magelang, karena di Magelang tanggal 20 jam 13.00 WIB itu sudah mulai registrasi," ujarnya.
Disampaikan Bandang, hanya bupati terpilih saja yang akan mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang tersebut. Sementara wakil bupati terpilih hanya hadir saat penutupan.
"Itu bupati saja, itu yang ke sana hanya bupati. Wakilnya enggak. Wakil itu hanya hadir pada saat penutupan retreat tanggal 28 [Februari]," ucapnya.
Retreat kepala daerah rencananya bakal digelar selama sepekan di Akademi Militer (Akmil) Magelang mulai 21-28 Februari 2025 mendatang.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan bahwa kegiatan retreat kepala daerah yang akan digelar di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, untuk para kepala daerah terpilih, sepenuhnya bakal didanai oleh APBN.
Hal itu kemudian membuat tidak adanya pengambilan biaya dari daerah atau melalui APBD. Menurut Hadi, APBN yang digunakan untuk kegiatan tersebut berasal dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Semua pakai APBN, di Kemendagri itu," kata Prasetyo usai menghadiri konferensi pers soal efisiensi anggaran di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Menurut dia, tidak ada kepala daerah yang menggunakan dana pribadinya untuk kegiatan retreat kepala daerah tersebut. Sehingga semestinya tidak ada kepala daerah yang mentransfer biaya untuk kegiatan pembekalan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Harga Pertamax Naik, Pekerja Bergaji UMR di Jogja Kian Terjepit
-
Hasil Audit Kasus Dugaan Malapraktik Balita, RSUD Prambanan Sebut Tak Ada Kelalaian Medis
-
BRI Perluas QRIS Cross Border BRImo ke China, Transaksi Makin Praktis
-
Rekonstruksi 23 Adegan Kasus Little Aresha, Ketua Yayasan Diduga Beri Instruksi ke Pengasuh
-
Polisi Rekonstruksi Kasus Little Aresha, Orang Tua Minta 13 Tersangka Dihukum Berat