SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kini mewajibkan setiap hewan ternak yang masuk ke wilayahnya untuk dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Kebijakan ini diterapkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) yang masih merebak.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, Drajad Purbadi, menegaskan bahwa pedagang dan peternak tetap diperbolehkan membeli ternak dari luar daerah. Namun, setiap hewan yang masuk wajib memiliki SKKH untuk memastikan kesehatannya.
"Syarat ini diberlakukan guna menghindari penyebaran PMK yang semakin meluas," ujar Drajad dikutip Senin (17/2/2025).
Berdasarkan data hingga Kamis 13 Februari 2025 lalu, tercatat sebanyak 65 ekor sapi terpapar PMK. Dari jumlah tersebut, 36 ekor di antaranya telah sembuh, 27 ekor masih sakit dan 2 ekor dilaporkan mati (berasal dari Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, dan Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Lendah).
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Warga, Pemkab Kulon Progo Kembali Salurkan Bantuan RTLH
"Saat ini, penyebaran PMK telah menjangkau seluruh 12 kapanewon di Kulon Progo," tambahnya.
Peningkatan Stok Hewan untuk Iduladha
Salah satu faktor meningkatnya kasus PMK adalah penambahan stok ternak oleh masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha, yang tinggal dua bulan lagi.
"Banyak pedagang yang mulai membeli hewan ternak sebagai persiapan Iduladha," ujar Drajad.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi peternak, Pasar Hewan Pengasih kembali beroperasi setelah sempat ditutup selama dua pekan, yaitu pada 25 Januari hingga 7 Februari 2025.
Baca Juga: Pemkab Kulon Progo Dorong Pasar Srikayangan Jadi Pusat Ekonomi
Pasar yang beroperasi pada hari pasaran Pon dan Legi ini tetap mengutamakan protokol kesehatan hewan. Pemkab telah melakukan upaya penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah jual beli berlangsung, lalu pemeriksaan kesehatan hewan sebelum masuk pasar, termasuk pengecekan SKKH.
Berita Terkait
-
Bagaimana Jepang Ubah Kotoran Sapi Jadi Sumber Energi?
-
H-2 Lebaran, Arus Mudik di Bandara Soekarno-Hatta Mulai Menurun
-
WFA Jadi Kunci Sukses Urai Kepadatan Mudik Lebaran 2025? Menko PMK Ungkap Faktanya
-
Dari Mudik Gratis Hingga Diskon Tarif Tol, Ini Cara Pemerintah Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar
-
Anggota Komisi IV DPR Rajiv Minta Harga Bahan Pokok Stabil Jelang Lebaran
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan