SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kini mewajibkan setiap hewan ternak yang masuk ke wilayahnya untuk dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Kebijakan ini diterapkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo sebagai langkah pencegahan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) yang masih merebak.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo, Drajad Purbadi, menegaskan bahwa pedagang dan peternak tetap diperbolehkan membeli ternak dari luar daerah. Namun, setiap hewan yang masuk wajib memiliki SKKH untuk memastikan kesehatannya.
"Syarat ini diberlakukan guna menghindari penyebaran PMK yang semakin meluas," ujar Drajad dikutip Senin (17/2/2025).
Berdasarkan data hingga Kamis 13 Februari 2025 lalu, tercatat sebanyak 65 ekor sapi terpapar PMK. Dari jumlah tersebut, 36 ekor di antaranya telah sembuh, 27 ekor masih sakit dan 2 ekor dilaporkan mati (berasal dari Kalurahan Karangsewu, Kapanewon Galur, dan Kalurahan Sidorejo, Kapanewon Lendah).
"Saat ini, penyebaran PMK telah menjangkau seluruh 12 kapanewon di Kulon Progo," tambahnya.
Peningkatan Stok Hewan untuk Iduladha
Salah satu faktor meningkatnya kasus PMK adalah penambahan stok ternak oleh masyarakat menjelang Hari Raya Iduladha, yang tinggal dua bulan lagi.
"Banyak pedagang yang mulai membeli hewan ternak sebagai persiapan Iduladha," ujar Drajad.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi peternak, Pasar Hewan Pengasih kembali beroperasi setelah sempat ditutup selama dua pekan, yaitu pada 25 Januari hingga 7 Februari 2025.
Baca Juga: Tingkatkan Kesejahteraan Warga, Pemkab Kulon Progo Kembali Salurkan Bantuan RTLH
Pasar yang beroperasi pada hari pasaran Pon dan Legi ini tetap mengutamakan protokol kesehatan hewan. Pemkab telah melakukan upaya penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah jual beli berlangsung, lalu pemeriksaan kesehatan hewan sebelum masuk pasar, termasuk pengecekan SKKH.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan penyebaran PMK dapat ditekan dan aktivitas jual-beli ternak di Kulonprogo tetap aman serta terkendali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
Sleman Genjot Ekonomi Timur: Jalan Prambanan-Lemahbang Jadi Andalan, Warga Terima Sertifikat
-
Terungkap, Alasan PSIM Hancurkan Dewa United: Van Gastel Pilih Liburkan Pemain Setelah Kalah
-
Proyek Strategis Nasional (PSN) Untungkan Siapa? Jeritan Petani, Perempuan, dan Masyarakat Adat yang Terpinggirkan
-
Makan Bergizi Gratis Mandek? Guru Besar UGM: Lebih Baik Ditinjau Ulang
-
Pecah Telur, PSIM Yogyakarta Akhirnya Menang di Kandang, Kartu Merah Dewa United jadi Kunci