SuaraJogja.id - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menyoroti kontroversi penarikan lagu "Bayar Bayar Bayar" oleh band musik bergenre punk, Sukatani.
Lagu yang dirilis sejak tahun 2023 lewat album Gelap Gempita tersebut menuai perhatian publik setelah ditarik dari platform digital. Belum lagi disusul dengan video permintaan maaf personel band itu kepada pihak kepolisian.
Menurut Haris, yang juga merupakan salah satu pendiri dan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation itu, polemik karya hingga permintaan maaf itu merupakan wujud dari represi kebebasan berekspresi.
"Saya pikir ini cukup menunjukkan bahwa masih ada represi terhadap kebebasan berekspresi," kata Haris kepada wartawan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo, Jumat (21/2/2025).
Disampaikan Haris, tidak seharusnya personel Sukatani membuat video permintaan maaf terhadap karyanya sendiri. Pasalnya, dia bilang lagu itu bahkan masih relevan dengan kondisi saat ini dan itu menjadi kritikan bagi institusi kepolisian.
"Jadi saya menyayangkan band tersebut masih mau minta maaf. Apa yang dinyanyikan band tersebut sebetulnya masih banyak sesuai relevan, sesuai fakta di lapangan," tegasnya.
Justru, kata Haris, yang seharusnya meminta maaf adalah oknum polisi yang sudah melakukan intimidasi kepada band Sukatani hingga berujung pembuatan video permintaan maaf tersebut.
"Jadi yang harus dicari tahu siapa di dalam polisi yang mengintimidasi band Sukatani. Dia yang harusnya minta maaf dan dihukum, bukan Sukatani-nya yang minta maaf," tuturnya.
Diketahui, band punk asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.
Baca Juga: Viral, Video Kakek Eksibisionis di Malioboro Beredar, Pelaku Ditangkap
Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu Bayar Bayar Bayar.
Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sudah buka suara terkait adanya permintaan maaf dari band Sukatani kepada Polri terkait lirik lagu mereka yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang membahas mengenai oknum polisi.
Jenderal bintang empat itu menegaskan bahwa kepolisian tidak antikritik dan menerima kritik sebagai masukan untuk evaluasi.
“Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” ujar Kapolri ketika dihubungi awak media di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Orang nomor satu di kepolisian itu juga menegaskan bahwa kritik itu menjadi pemantik bagi pihaknya untuk memperbaiki institusi agar menjadi lebih baik lagi.
Berita Terkait
-
Tak Temui Titik Terang hingga Tudingan Tragedi Pantai Drini Berjalan Lamban, Polres Gunungkidul: Tidak Benar
-
Kecelakaan di Bantul Tewaskan 149 Jiwa, Polres Bantul Galakkan Patroli 'Si Dul'
-
Enam Polisi Jogja yang Tewaskan Warga Semarang Dipatsus, Mulai Diperiksa Polda Jateng Hari Ini
-
Istri Korban Penganiayaan yang Tewas di Semarang Terima Rp25 Juta dari Polisi Jogja, Kapolresta: Wujud Empati
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api