SuaraJogja.id - Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Haris Azhar menyoroti kontroversi penarikan lagu "Bayar Bayar Bayar" oleh band musik bergenre punk, Sukatani.
Lagu yang dirilis sejak tahun 2023 lewat album Gelap Gempita tersebut menuai perhatian publik setelah ditarik dari platform digital. Belum lagi disusul dengan video permintaan maaf personel band itu kepada pihak kepolisian.
Menurut Haris, yang juga merupakan salah satu pendiri dan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation itu, polemik karya hingga permintaan maaf itu merupakan wujud dari represi kebebasan berekspresi.
"Saya pikir ini cukup menunjukkan bahwa masih ada represi terhadap kebebasan berekspresi," kata Haris kepada wartawan di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo, Jumat (21/2/2025).
Disampaikan Haris, tidak seharusnya personel Sukatani membuat video permintaan maaf terhadap karyanya sendiri. Pasalnya, dia bilang lagu itu bahkan masih relevan dengan kondisi saat ini dan itu menjadi kritikan bagi institusi kepolisian.
"Jadi saya menyayangkan band tersebut masih mau minta maaf. Apa yang dinyanyikan band tersebut sebetulnya masih banyak sesuai relevan, sesuai fakta di lapangan," tegasnya.
Justru, kata Haris, yang seharusnya meminta maaf adalah oknum polisi yang sudah melakukan intimidasi kepada band Sukatani hingga berujung pembuatan video permintaan maaf tersebut.
"Jadi yang harus dicari tahu siapa di dalam polisi yang mengintimidasi band Sukatani. Dia yang harusnya minta maaf dan dihukum, bukan Sukatani-nya yang minta maaf," tuturnya.
Diketahui, band punk asal Purbalingga, Sukatani, menyampaikan permintaan maaf kepada kepolisian melalui video di akun media sosial mereka terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar.
Baca Juga: Viral, Video Kakek Eksibisionis di Malioboro Beredar, Pelaku Ditangkap
Dalam unggahan media sosial band tersebut, dua personel band Sukatani, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Polri atas lirik lagu Bayar Bayar Bayar.
Alectroguy selaku gitaris band itu mengatakan bahwa saat ini lagu tersebut telah dicabut dari platform streaming lagu Spotify. Ia juga mengimbau kepada para pengguna platform media sosial untuk menghapus konten yang menggunakan lagu tersebut.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sudah buka suara terkait adanya permintaan maaf dari band Sukatani kepada Polri terkait lirik lagu mereka yang berjudul 'Bayar Bayar Bayar' yang membahas mengenai oknum polisi.
Jenderal bintang empat itu menegaskan bahwa kepolisian tidak antikritik dan menerima kritik sebagai masukan untuk evaluasi.
“Dalam menerima kritik, tentunya kami harus legawa dan yang penting ada perbaikan, dan kalau mungkin ada yang tidak sesuai dengan hal-hal yang disampaikan, bisa diberikan penjelasan,” ujar Kapolri ketika dihubungi awak media di Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Orang nomor satu di kepolisian itu juga menegaskan bahwa kritik itu menjadi pemantik bagi pihaknya untuk memperbaiki institusi agar menjadi lebih baik lagi.
Berita Terkait
-
Tak Temui Titik Terang hingga Tudingan Tragedi Pantai Drini Berjalan Lamban, Polres Gunungkidul: Tidak Benar
-
Kecelakaan di Bantul Tewaskan 149 Jiwa, Polres Bantul Galakkan Patroli 'Si Dul'
-
Enam Polisi Jogja yang Tewaskan Warga Semarang Dipatsus, Mulai Diperiksa Polda Jateng Hari Ini
-
Istri Korban Penganiayaan yang Tewas di Semarang Terima Rp25 Juta dari Polisi Jogja, Kapolresta: Wujud Empati
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
BRI 130 Tahun: Dari Pandangan Visioner Raden Bei Aria Wirjaatmadja, ke Holding Ultra Mikro
-
2 Juta Wisatawan Diprediksi Banjiri Kota Yogyakarta, Kridosono Disiapkan Jadi Opsi Parkir Darurat
-
Wali Kota Jogja Ungkap Rahasia Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga, Mas JOS Jadi Solusi
-
Menjaga Api Kerakyatan di Tengah Pengetatan Fiskal, Alumni UGM Konsolidasi untuk Indonesia Emas
-
5 Rekomendasi Rental Mobil di Yogyakarta untuk Liburan Sekolah Akhir Tahun 2025