SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kotabaru. Hal ini menyusul keluhan masyarakat terkait posisi dagangan PKL yang semrawut hingga munculnya parkir liar.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan. Dia bilang rencana penataan itu akan segera dikoordinasikan dengan dinas dan pihak-pihak terkait.
"Jadi yang jelas kita akan tata [kawasan Kotabaru], kalau melarang UKM enggak tapi posisi penataan itu pasti ya melihat tempat, melihat posisi," kata Wawan, Sabtu (22/2/2025).
Belum ada detail penataan terkait PKL yang berjualan di kawasan Kotabaru tersebut. Termasuk apakah akan dipindahkan ke dalam satu tempat khusus atau tetap berada di kawasan Kotabaru.
"Pokoknya yang jelas nanti dari UKM dan dinas perdagangan dan pihak terkait akan coba diskusikan semua," ucapnya.
Wawan memastikan bahwa penataan yang dilakukan ini bukan sebagai bentuk pelarangan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Jogja untuk berjualan. Melainkan untuk lebih menciptakan suasana yang baik bagi semua pihak.
"Kalau ngubah mengelola itu bukan masalah tidak suka UKM-nya tapi masalah tata kelola lokasinya. Jadi jangan salah kaprah," tuturnya.
Selain itu, ditambahkan Wawan, nantinya pihaknya bakal mengutamakan para pelaku UMKM dari Kota Jogja. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan perekonomian daerah.
"Jadi prinsipnya, nanti kita tata yang benar dan saya lebih mengutamakan untuk teman-teman [UMKM] orang kota. Harus berdaya di kota-nya sendiri, yang jelas saya prioritaskan untuk UKM Kota Jogja," tandasnya.
Baca Juga: Mandala Krida Tak Bisa, Final PSIM vs Bhayangkara Digelar di Manahan, Ini Alasannya
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat mengaku pihaknya belum lama ini telah melakukan penertiban kawasan Kotabaru. Sejumlah PKL sudah diberikan pembinaan dan bersedia untuk mengikuti aturan yang ada.
"Beberapa yang kita berikan imbauan peringatan secara persuasif sudah berkenan, lima yang dipanggil pun siap menyesuaikan termasuk untuk tidak berdagang di jalan lagi," ungkap Octo.
Penertiban pun dilakukan kepada sejumlah titik parkir liar di kawasan Kotabaru. Beberapa pedagang mengaku siap untuk mengurus perizian terkait parkir ke Dinas Perhubungan.
"Termasuk parkir liar juga sudah menyesuaikan ketentuan Dishub dan beberapa yang mungkin memiliki area di rumahnya untuk usaha parkirannya di jalan itu bersedia mengurus perizinan terkait dengan parkirnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
Terkini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
-
Gertak Balik! Sahabat Jokowi Geram Dituduh Settingan, Ungkap Sudah Diperiksa Polisi
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Masih Sakit, Jokowi Paksakan Diri ke Reuni UGM: Kalau Nggak Datang Nanti Rame Lagi!
-
Tiba di UGM, Jokowi Tebar Senyum di Reuni Guyub Rukun, Nostalgia di Tengah Badai Ijazah Palsu