SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kotabaru. Hal ini menyusul keluhan masyarakat terkait posisi dagangan PKL yang semrawut hingga munculnya parkir liar.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan. Dia bilang rencana penataan itu akan segera dikoordinasikan dengan dinas dan pihak-pihak terkait.
"Jadi yang jelas kita akan tata [kawasan Kotabaru], kalau melarang UKM enggak tapi posisi penataan itu pasti ya melihat tempat, melihat posisi," kata Wawan, Sabtu (22/2/2025).
Belum ada detail penataan terkait PKL yang berjualan di kawasan Kotabaru tersebut. Termasuk apakah akan dipindahkan ke dalam satu tempat khusus atau tetap berada di kawasan Kotabaru.
"Pokoknya yang jelas nanti dari UKM dan dinas perdagangan dan pihak terkait akan coba diskusikan semua," ucapnya.
Wawan memastikan bahwa penataan yang dilakukan ini bukan sebagai bentuk pelarangan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Jogja untuk berjualan. Melainkan untuk lebih menciptakan suasana yang baik bagi semua pihak.
"Kalau ngubah mengelola itu bukan masalah tidak suka UKM-nya tapi masalah tata kelola lokasinya. Jadi jangan salah kaprah," tuturnya.
Selain itu, ditambahkan Wawan, nantinya pihaknya bakal mengutamakan para pelaku UMKM dari Kota Jogja. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan perekonomian daerah.
"Jadi prinsipnya, nanti kita tata yang benar dan saya lebih mengutamakan untuk teman-teman [UMKM] orang kota. Harus berdaya di kota-nya sendiri, yang jelas saya prioritaskan untuk UKM Kota Jogja," tandasnya.
Baca Juga: Mandala Krida Tak Bisa, Final PSIM vs Bhayangkara Digelar di Manahan, Ini Alasannya
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat mengaku pihaknya belum lama ini telah melakukan penertiban kawasan Kotabaru. Sejumlah PKL sudah diberikan pembinaan dan bersedia untuk mengikuti aturan yang ada.
"Beberapa yang kita berikan imbauan peringatan secara persuasif sudah berkenan, lima yang dipanggil pun siap menyesuaikan termasuk untuk tidak berdagang di jalan lagi," ungkap Octo.
Penertiban pun dilakukan kepada sejumlah titik parkir liar di kawasan Kotabaru. Beberapa pedagang mengaku siap untuk mengurus perizian terkait parkir ke Dinas Perhubungan.
"Termasuk parkir liar juga sudah menyesuaikan ketentuan Dishub dan beberapa yang mungkin memiliki area di rumahnya untuk usaha parkirannya di jalan itu bersedia mengurus perizinan terkait dengan parkirnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik
-
Hasil Operasi Pekat Progo: Polda DIY Ringkus 65 Tersangka, Sita Ribuan Miras hingga Amankan Mucikari
-
Kantor Bank BPD DIY Wirobrajan Terbakar, Enam Motor Inventaris Ludes Dilalap Api