SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kotabaru. Hal ini menyusul keluhan masyarakat terkait posisi dagangan PKL yang semrawut hingga munculnya parkir liar.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan. Dia bilang rencana penataan itu akan segera dikoordinasikan dengan dinas dan pihak-pihak terkait.
"Jadi yang jelas kita akan tata [kawasan Kotabaru], kalau melarang UKM enggak tapi posisi penataan itu pasti ya melihat tempat, melihat posisi," kata Wawan, Sabtu (22/2/2025).
Belum ada detail penataan terkait PKL yang berjualan di kawasan Kotabaru tersebut. Termasuk apakah akan dipindahkan ke dalam satu tempat khusus atau tetap berada di kawasan Kotabaru.
"Pokoknya yang jelas nanti dari UKM dan dinas perdagangan dan pihak terkait akan coba diskusikan semua," ucapnya.
Wawan memastikan bahwa penataan yang dilakukan ini bukan sebagai bentuk pelarangan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Jogja untuk berjualan. Melainkan untuk lebih menciptakan suasana yang baik bagi semua pihak.
"Kalau ngubah mengelola itu bukan masalah tidak suka UKM-nya tapi masalah tata kelola lokasinya. Jadi jangan salah kaprah," tuturnya.
Selain itu, ditambahkan Wawan, nantinya pihaknya bakal mengutamakan para pelaku UMKM dari Kota Jogja. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan perekonomian daerah.
"Jadi prinsipnya, nanti kita tata yang benar dan saya lebih mengutamakan untuk teman-teman [UMKM] orang kota. Harus berdaya di kota-nya sendiri, yang jelas saya prioritaskan untuk UKM Kota Jogja," tandasnya.
Baca Juga: Mandala Krida Tak Bisa, Final PSIM vs Bhayangkara Digelar di Manahan, Ini Alasannya
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat mengaku pihaknya belum lama ini telah melakukan penertiban kawasan Kotabaru. Sejumlah PKL sudah diberikan pembinaan dan bersedia untuk mengikuti aturan yang ada.
"Beberapa yang kita berikan imbauan peringatan secara persuasif sudah berkenan, lima yang dipanggil pun siap menyesuaikan termasuk untuk tidak berdagang di jalan lagi," ungkap Octo.
Penertiban pun dilakukan kepada sejumlah titik parkir liar di kawasan Kotabaru. Beberapa pedagang mengaku siap untuk mengurus perizian terkait parkir ke Dinas Perhubungan.
"Termasuk parkir liar juga sudah menyesuaikan ketentuan Dishub dan beberapa yang mungkin memiliki area di rumahnya untuk usaha parkirannya di jalan itu bersedia mengurus perizinan terkait dengan parkirnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Miris, Siswa SMP di Kulon Progo Kecanduan Judi Online, Sampai Nekat Pinjam NIK Bibi untuk Pinjol
-
Yogyakarta Berhasil Tekan Stunting Drastis, Rahasianya Ada di Pencegahan Dini
-
Tangisan Subuh di Ngemplak: Warga Temukan Bayi Ditinggalkan di Kardus
-
Mahfud MD: Biarkan Prabowo Olah Komite Reformasi Polri, KPK Lebih Baik Panggil Orang Ini Soal Whoosh
-
Terungkap di Depan Tokoh Nasional, Sultan HB X Sentil Etika Pejabat dan Masa Depan Demokrasi