SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kotabaru. Hal ini menyusul keluhan masyarakat terkait posisi dagangan PKL yang semrawut hingga munculnya parkir liar.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan. Dia bilang rencana penataan itu akan segera dikoordinasikan dengan dinas dan pihak-pihak terkait.
"Jadi yang jelas kita akan tata [kawasan Kotabaru], kalau melarang UKM enggak tapi posisi penataan itu pasti ya melihat tempat, melihat posisi," kata Wawan, Sabtu (22/2/2025).
Belum ada detail penataan terkait PKL yang berjualan di kawasan Kotabaru tersebut. Termasuk apakah akan dipindahkan ke dalam satu tempat khusus atau tetap berada di kawasan Kotabaru.
"Pokoknya yang jelas nanti dari UKM dan dinas perdagangan dan pihak terkait akan coba diskusikan semua," ucapnya.
Wawan memastikan bahwa penataan yang dilakukan ini bukan sebagai bentuk pelarangan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Jogja untuk berjualan. Melainkan untuk lebih menciptakan suasana yang baik bagi semua pihak.
"Kalau ngubah mengelola itu bukan masalah tidak suka UKM-nya tapi masalah tata kelola lokasinya. Jadi jangan salah kaprah," tuturnya.
Selain itu, ditambahkan Wawan, nantinya pihaknya bakal mengutamakan para pelaku UMKM dari Kota Jogja. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan perekonomian daerah.
"Jadi prinsipnya, nanti kita tata yang benar dan saya lebih mengutamakan untuk teman-teman [UMKM] orang kota. Harus berdaya di kota-nya sendiri, yang jelas saya prioritaskan untuk UKM Kota Jogja," tandasnya.
Baca Juga: Mandala Krida Tak Bisa, Final PSIM vs Bhayangkara Digelar di Manahan, Ini Alasannya
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat mengaku pihaknya belum lama ini telah melakukan penertiban kawasan Kotabaru. Sejumlah PKL sudah diberikan pembinaan dan bersedia untuk mengikuti aturan yang ada.
"Beberapa yang kita berikan imbauan peringatan secara persuasif sudah berkenan, lima yang dipanggil pun siap menyesuaikan termasuk untuk tidak berdagang di jalan lagi," ungkap Octo.
Penertiban pun dilakukan kepada sejumlah titik parkir liar di kawasan Kotabaru. Beberapa pedagang mengaku siap untuk mengurus perizian terkait parkir ke Dinas Perhubungan.
"Termasuk parkir liar juga sudah menyesuaikan ketentuan Dishub dan beberapa yang mungkin memiliki area di rumahnya untuk usaha parkirannya di jalan itu bersedia mengurus perizinan terkait dengan parkirnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais