SuaraJogja.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kotabaru. Hal ini menyusul keluhan masyarakat terkait posisi dagangan PKL yang semrawut hingga munculnya parkir liar.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Jogja Wawan Harmawan. Dia bilang rencana penataan itu akan segera dikoordinasikan dengan dinas dan pihak-pihak terkait.
"Jadi yang jelas kita akan tata [kawasan Kotabaru], kalau melarang UKM enggak tapi posisi penataan itu pasti ya melihat tempat, melihat posisi," kata Wawan, Sabtu (22/2/2025).
Belum ada detail penataan terkait PKL yang berjualan di kawasan Kotabaru tersebut. Termasuk apakah akan dipindahkan ke dalam satu tempat khusus atau tetap berada di kawasan Kotabaru.
"Pokoknya yang jelas nanti dari UKM dan dinas perdagangan dan pihak terkait akan coba diskusikan semua," ucapnya.
Wawan memastikan bahwa penataan yang dilakukan ini bukan sebagai bentuk pelarangan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kota Jogja untuk berjualan. Melainkan untuk lebih menciptakan suasana yang baik bagi semua pihak.
"Kalau ngubah mengelola itu bukan masalah tidak suka UKM-nya tapi masalah tata kelola lokasinya. Jadi jangan salah kaprah," tuturnya.
Selain itu, ditambahkan Wawan, nantinya pihaknya bakal mengutamakan para pelaku UMKM dari Kota Jogja. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan perekonomian daerah.
"Jadi prinsipnya, nanti kita tata yang benar dan saya lebih mengutamakan untuk teman-teman [UMKM] orang kota. Harus berdaya di kota-nya sendiri, yang jelas saya prioritaskan untuk UKM Kota Jogja," tandasnya.
Baca Juga: Mandala Krida Tak Bisa, Final PSIM vs Bhayangkara Digelar di Manahan, Ini Alasannya
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Jogja Octo Noor Arafat mengaku pihaknya belum lama ini telah melakukan penertiban kawasan Kotabaru. Sejumlah PKL sudah diberikan pembinaan dan bersedia untuk mengikuti aturan yang ada.
"Beberapa yang kita berikan imbauan peringatan secara persuasif sudah berkenan, lima yang dipanggil pun siap menyesuaikan termasuk untuk tidak berdagang di jalan lagi," ungkap Octo.
Penertiban pun dilakukan kepada sejumlah titik parkir liar di kawasan Kotabaru. Beberapa pedagang mengaku siap untuk mengurus perizian terkait parkir ke Dinas Perhubungan.
"Termasuk parkir liar juga sudah menyesuaikan ketentuan Dishub dan beberapa yang mungkin memiliki area di rumahnya untuk usaha parkirannya di jalan itu bersedia mengurus perizinan terkait dengan parkirnya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kejari Sleman Isyaratkan Segera Umumkan Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Heboh Kasus Hogi Minaya, Karena Bikin Dua Jambret di Sleman Tewas, Sri Sultan Angkat Bicara
-
Kawal Kasus Hogi, JPW Singgung Aturan KUHAP Baru dan Batas Waktu SKP2
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Fun Kids Swimming Competition
-
Daya Beli Turun, UMKM Tertekan, Pariwisata Jogja Lesu, Pelaku Usaha Dipaksa Berhemat