SuaraJogja.id - Rencana penutupan Plengkung Gading atau Nirbaya untuk sementara waktu nampaknya belum akan dilakukan. Alih-alih ditutup, Dinas Perhubungan (dishub) DIY akan melakukan rekayasa lalulintas (lalin) di kawasan tersebut dengan penerapan Uji Coba Sistem Satu Arah (SSA) pada minggu kedua bulan Maret 2025.
"Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi dampak negatif arus lalu lintas terhadap struktur bangunan bersejarah yang telah mengalami deformasi akibat pelapukan biologis dan aktivitas manusia," papar Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DIY, Rizki Budi Utomo di Yogyakarta, Senin (24/2/2025).
Menurut Rizki, arus lalu lintas di kawasan Plengkung Gading hanya diperbolehkan dari utara atau dalam beteng menuju ke selatan atau keluar beteng. Rencananya uji coba tersebut akan diberlakukan selama satu bulan.
Selama periode tersebut, pengawasan ketat akan diterapkan. Termasuk larangan bagi kendaraan besar seperti bus pariwisata untuk memasuki area Plengkung Gading.
Sebab dalam beberapa kejadian sebelumnya, ada kendaraan berdimensi cukup besar masuk di Plengkung Gading. Padahal dishub sudah dipasang rambu-rambu larangan.
"Sering pula terjadi kendaraan roda empat erjebak karena berpapasan dengan kendaraan roda dua yang menunggu antrean lampu lalu lintas di dalam bangunan. Ini berpotensi menyerempet dinding plengkung secara langsung," jelasnya.
Rizki menambahkan, berdasarkan hasil kajian Dinas Kebudayaan (disbud) DIY pada 2018 silam menunjukkan bahwa Plengkung Gading mengalami kerusakan serius, termasuk retakan yang dapat mengancam keselamatan bangunan. Kerusakan ini disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk getaran dari kendaraan yang melintas.
Karenanya untuk mencegah perluasan deformasi, langkah-langkah pencegahan telah dilakukan sejak 2019, termasuk perbaikan fisik dan biologis pada struktur bangunan. Selain itu penanganan karena faktor manusia secara langsung juga telah dilakukan dengan beberapa cara.
"Misalnya dengan memasang pagar pembatas meskipun belum efektif. Bahkan, sering terjadi pembobolan gembok pagar pembatas oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," ungkapnya.
Baca Juga: Keraton Yogyakarta Tegaskan Tak Usir Pedagang di Kawasan Plengkung Gading
Meski dilakukan penanganan, upaya penanganan penyebab karena aktivitas manusia dan kendaraan yang bersifat langsung dan repetitif belum dilakukan. Sebab berhubungan dengan mobilitas masyarakat di jalan raya.
Karena itulah setelah melalui berbagai kajian, rekayasa lalu lintas pun akan dilakukan. Hal ini untuk mencegah deformasi semakin meluas.
"Dengan adanya rekayasa ini, beban lalu lintas di sekitar Plengkung Nirbaya dapat diminimalisasi, sehingga struktur bangunan dapat terjaga dengan baik," jelasnya.
Secara terpisah pakar tata kota UGM, Bakti Setiawan mengungkapkan, ada indikasi peningkatan beban kegiatan dalam bentuk jumlah kunjungan dan perubahan fungsi ruang pada Kawasan Keraton Yogyakarta. Sedangkan kapasitas daya tampung ruang pada ini sangat terbatas.
"Ini penting diperhatikan untuk menjamin keberlanjutan pelestarian cagar budaya di kawasaan Keraton dalam menghadapi dampak tekanan perkembangan kota," ungkapnya.
Bakti menambahkan, kajian lebih rinci sekaligus tindakan tindakan preventif juga perlu segera dilakukan. Dengan demikian peningkatan beban ini tidak semakin menekan nilai nilai pelestarian kawasan.
Berita Terkait
-
Antisipasi Retakan Plengkung Gading Makin Parah, Skenario Satu Arah Akan Diterapkan
-
Ramai Soal Rencana Plengkung Gading Ditutup Permanen, Ternyata Ini Alasannya
-
Keraton Yogyakarta Ujicoba Tutup Plengkung Gading, Sri Sultan HB X: Kalau Memungkinkan Dilanjut
-
Keraton Yogyakarta Tegaskan Tak Usir Pedagang di Kawasan Plengkung Gading
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jogja Dibanjiri Event, Pelaku Industri Kreatif Diingatkan Jangan Ganggu Aktivitas Warga
-
Yogyakarta Jadi Magnet Turis Asing, 126 Ribu WNA Gunakan Kereta Sepanjang Semester I 2026
-
Efisiensi Anggaran Pertahanan Diusulkan, Pakar Ingatkan Jangan Korbankan Kesiapan Alutsista
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'