SuaraJogja.id - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Gunungkidul pada Rabu (26/2/2025) diwarnai interupsi terkait penetapan sanksi terhadap HN, oknum Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Golkar, yang terseret kasus video asusila. Dalam keputusan akhir, DPRD Gunungkidul hanya menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada HN, meski HN telah mengakui dirinya adalah sosok dalam video tersebut.
Menariknya, rapat paripurna ini berlangsung tanpa kehadiran Ketua DPRD Gunungkidul, Endang Sri Sumiyartini, yang diketahui sedang berada di Jakarta. Ketidakhadiran Endang menjadi sorotan dan memicu interupsi dari Wakil Ketua Komisi D dari Fraksi PDIP, Sugito.
Sugito menyampaikan kritik tajam terhadap absennya Endang dalam rapat paripurna yang dinilai penting dan ditunggu-tunggu masyarakat. Dia mengaku kecewa dengan ketidakhadiran Ketua DPRD kali ini.
"Semuanya dinanti di forum, tetapi dari pimpinan sendiri tidak hadir. Kebetulan beliau dari Fraksi PDIP. Sebagai wakil rakyat, kita harus mendorong manajemen yang baik. Jika tidak hadir, ini memberikan kesan menghindar," tegas Sugito Rabu (26/2/2025).
Menanggapi hal tersebut, pimpinan rapat, Suwignyo, menjelaskan bahwa Endang tengah menghadiri kegiatan di Jakarta pada 25 dan 26 Februari 2025. Sehingga yang bersangkutan tidak bisa menghadiri rapat paripurna kali ini.
Selain membahas ketidakhadiran Ketua DPRD, rapat paripurna juga memutuskan sanksi bagi HN. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gunungkidul, Wahyu Suharjono, mengungkapkan bahwa HN telah mengakui dirinya adalah sosok dalam video asusila tersebut.
"Dalam proses klarifikasi, HN mengaku dirinya memang yang ada dalam video itu. Ia juga mengklaim bahwa dirinya dijebak," ujar Wahyu.
Meski demikian, BK DPRD Gunungkidul menyatakan bahwa HN telah melanggar kode etik DPRD. Namun, BK hanya menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan.
"Kami jatuhkan sanksi teguran lisan," tegas Wahyu.
Baca Juga: Perselingkuhan ASN Gunungkidul di Toilet Kantor Dinas bikin Gempar, Istri Sah Lapor BKPPD
Dia menyebut, perwakilan warga, berinisial M, yang melaporkan kasus video asusila itu tidak menyertakan bukti berupa video asusila yang diduga melibatkan HN. Hal ini turut menjadi pertimbangan dalam keputusan sanksi tersebut.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal
-
Ikatan Darah Siap Guncang Bioskop, Film Aksi-Drama yang Sarat Emosi dan Pesan Keluarga
-
Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou