SuaraJogja.id - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (mendikdasmen) RI, Abdul Mu'ti menetapkan tentang sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025 yang baru. Salah satunya melarang sekolah-sekolah negeri untuk menggelar PPDB gelombang kedua.
"Sekolah negeri hanya boleh menerima satu gelombang penerimaan, tidak boleh dua gelombang. Selain itu, sekolah negeri tidak boleh menerima murid melebihi kapasitas. Kami akan mengumumkan daya tampung sekolah negeri, baik dari sisi jumlah kelas maupun jumlah murid yang dapat diterima," papar Abdul Mu'ti usai Tarhib Ramadan di Unisa Yogyakarta, Selasa (25/2/2025).
Menurut mantan Sekum PP Muhammadiyah tersebut, jumlah rombongan belajar (rombel) juga dibatasi. Hal ini dilakukan karena sering kali sekolah negeri menerima terlalu banyak murid.
Kebijakan tersebut berakibat rasio guru dan murid menjadi tidak seimbang. Selain itu ada praktik jual beli 'bangku' sekolah yang nilainya bisa mencapai angka yang besar.
"Kemudian mohon maaf, ada jual beli bangku, yang harganya bisa nolnya tujuh, bisa enam," tandasnya.
Mu'ti menambahkan, nantinya siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akan diarahkan ke sekolah swasta dengan bantuan dari pemerintah daerah. Beberapa daerah sudah menerapkan mekanisme ini, misalnya di Kabupaten Badung, Bali dan Tangerang Selatan.
Dua daerah tersebut telah memiliki skema untuk membantu siswa yang bersekolah di swasta agar tetap mendapatkan dukungan dari pemerintah. Melalui mekanisme tersebut maka diharapkan sekolah swasta tidak akan kekurangan murid karena sekolah negeri hanya membuka satu gelombang PPDB.
Sementara terkait sejumlah SD Negeri yang mengalami kekurangan murid, Kemendikdasmen sedang melakukan evaluasi data secara nasional. Melalui kajian yang dilakukan, maka SD yang kekurangan murid bisa saja digabung atau di-merger agar lebih efisien.
Jika sekolah-sekolah digabung, maka guru-gurunya bisa dialihkan ke sekolah swasta. Saat ini sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan yang memungkinkan guru ASN, baik PNS maupun PPPK untuk ditugaskan mengajar di sekolah swasta.
"Dengan cara ini, sekolah swasta yang kekurangan guru bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah karena sudah ada dasar hukumnya," ungkapnya.
Sementara Rektor Unisa Yogyakarta, Warsiti mengungkapkan sengaja mengudang Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam Tarhib Ramadan selain memberikan pesan Ramadan juga bersilaturahmi dengan ribuan siswa dan guru di DIY.
"Tarhib kita harapkan untuk mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadan dan terus memperbarui komitmen spiritual, meningkatkan kualitas diri serta memperbaiki diri kepada Allah dan tentu sesama manusia," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Sampah Dikosongkan, Pemkot Jogja MulaI Lakukan Penjagaan di Seluruh Depo
-
Sebut Masalah Band Sukatani Selesai, Mendikdasmen Persilahkan Novi Mengajar
-
Siap-siap Mudik, 150 Ribu Tiket Kereta dari Yogyakarta Terjual untuk Lebaran 2025
-
Penumpang Difabel Sering Kesulitan Akses Transportasi Publik, Kartu Disabilitas Dibagikan di Jogja
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta