SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY melakukan pengawasan aktivitas usaha hiburan di Yogyakarta selama Bulan Ramadan. Hal ini dimaksudkan agar umat muslim bisa melaksanakan ibadah puasa.
Pengawasan usaha hiburan mengacu pada peraturan yang sudah dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah kabupaten/kota di DIY. Di Kota Yogyakarta, Pemkot mengeluarkan Surat Edaran Wakil Walikota No. 100.3.4/866 Tahun 2025 yang mengatur soal penyelenggaraan jasa usaha hiburan selama Ramadan dan Lebaran.
"Untuk usaha hiburan, peraturannya sudah ditetapkan oleh kabupaten/kota masing-masing. Kami di provinsi sifatnya hanya memberikan bantuan jika diperlukan," papar Plt Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad di Yogyakarta, dikutip Sabtu (1/3/2025).
Menurut Noviar, aturan yang diterapkan salah satunya penutupan tempat hiburan selama tiga hari pertama Ramadan dan saat Lebaran. Setelah itu kurun waktu tersebut, tempat hiburan diperbolehkan buka dengan pembatasan tertentu.
Baca Juga: Sahur Pertama, Cek Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya 1 Maret 2025
Namun saat waktu salat tarawih, tempat-tempat hiburan wajib tutup sementara. Terkait sanksi bagi usaha hiburan yang melanggar aturan selama Ramadan, penegakan aturan sepenuhnya berada di tangan pemerintah kabupaten/kota.
"Kami akan menunggu informasi dari masing-masing daerah mengenai teknis penerapannya. Namun yang pasti ada pengaturan untuk menghargai ibadah puasa. Aturan dikeluarkan oleh masing-masing kabupaten/kota, jadi yang menegakkan juga mereka," katanya.
Selain mengawasi tempat hiburan, Satpol PP DIY juga mencermati potensi kenakalan remaja yang kerap meningkat selama Ramadan, seperti balap liar dan perang sarung. Dua aktivitas ini sering terjadi terutama setelah sahur di beberapa titik rawan, salah satunya di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS).
Satpol PP pun akan mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya potensi kenalan remaja, terutama di waktu-waktu rawan setelah sahur. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai regulasi yang berlaku di masing-masing daerah.
Dengan pendekatan pengawasan ini, diharapkan bulan Ramadan di DIY dapat berlangsung dengan kondusif. Dengan demikian tidak ada gangguan dari aktivitas usaha hiburan yang melanggar aturan serta aksi kenakalan remaja yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Baca Juga: Ramadan di Masjid Gedhe Kauman, Buka Puasa Gratis dan Tarawih 1 Juz
"Fenomena perang sarung, kami akan lihat apakah masih ada atau tidak. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kenakalan remaja seperti ini sudah jauh menurun," ungkap dia.
Berita Terkait
-
Keutamaan Puasa Sunnah, Dilakukan Ruben Onsu yang Baru Saja Mualaf
-
Bolehkah Membayar Hutang Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Periode Satgas Ramadan Idulfitri 2025 Ditutup, Pengguna MyPertamina Meningkat
-
Niat Puasa Senin-Kamis dan Keutamaannya
-
Pasokan Energi Aman dan Layanan Prima, Pertamina Sukses Laksanakan Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
Terpopuler
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- Innalillahi Selamat Tinggal Selamanya Djadjang Nurdjaman Sampaikan Kabar Duka dari Persib
- Jabat Tangan Erick Thohir dengan Bos Baru Shin Tae-yong, Ada Apa?
- 8 HP Samsung Siap Kantongi One UI 7 Berbasis Android 15, Langsung Update Bulan Ini!
Pilihan
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
-
Ratusan Warga Geruduk Rumah Jokowi, Tuntut Tunjukkan Ijazah Asli
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB, Andalan dan Terbaik April 2025
Terkini
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan
-
Dari Tenun Tradisional ke Omzet Ratusan Juta: Berikut Kisah Inspiratif Perempuan Tapanuli Utara
-
ABA Dibongkar, Pemkot Jogja Manfaatkan Lahan Tidur untuk Relokasi Pedagang ke Batikan
-
20 UMKM Binaan BRI Sukses Tembus Pasar Internasional di FHA-Food & Beverage 2025!