Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Minggu, 02 Maret 2025 | 13:56 WIB
Tanah kas desa di Karangtengah, Gunungkidul yang sempat dikeruk warga untuk akses jalan, kini dihentikan aktivitasnya akibat ditegur Keraton Yogyakarta. [Kontributor/Julianto]

"Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY tanggal 7 Januari 2025 terhadap pemanfaatan Tanah Kalurahan di Kalurahan Bejinarjo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul diketahui bahwa Saudara telah melakukan perubahan fungsi atas sebagian Tanah Kas Kalurahan Persil 134 yang terletak di Padukuhan Gelaran 1 Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul dengan koordinat -7.926949, 110.648037 untuk akses jalan tanpa izin. 
Berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2024 diatur bahwa setiap orang dilarang menggunakan Tanah Kalurahan tanpa izin tertulis dari Kasultanan atau Kadipaten dan izin Gubernur. Berkenaan dengan hai tersebut, agar Saudara segera menghentikan segala bentuk aktivitas di atas lahan dimaksud"

Oleh karena itu, setelah menerima surat teguran dari Keraton Yogyakarta, Suroso menyatakan siap untuk menghentikan pengerjaan dan menerima keputusan lebih lanjut.

"Kalau nanti jalan itu ditutup lagi, ya saya tidak apa-apa. Wong saya cuma pinjam," tuturnya.

Suroso mengklaim, Sultan Hamengkubuwono dikabarkan pernah berkunjung ke lokasi tersebut dan menyatakan bahwa tanah tersebut boleh digunakan. Namun, pernyataan tersebut tidak ditindaklanjuti dengan izin resmi.

Baca Juga: Dari 'Telpon Allah' Hingga Bubar, Kisah Jemaah Aolia dan Mbah Benu di Gunungkidul Berakhir

Jagabaya Kalurahan Bejiharjo Ariyanto saat ditemui membenarkan jika penggunaan Tanah Kas Desa untuk dijadikan jalan pribadi itu tidak disertai dengan perizinan. Pihak kelurahan sebenarnya sudah memberikan teguran ke yang bersangkutan, namun tak digubris. 

“Kita itu mengetahui, saat jalan sudah hampir jadi. Dan kami juga telah menyuruh kepada Suroso untuk menghentikan pengerjaan pembuatan jalan itu. Namun setelah kita panggil, malah pengerjaan berlanjut lagi,” jelasnya. 

Jagabaya Kalurahan Bejiharjo juga mengatakan pernah memanggil Direktur BUMDes, akan tetapi yang bersangkutan mengelak telah memberikan izin kepada Suroso. 

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Gunungkidul Sulap Sampah Jadi Bahan Bakar Semen, TPAS Wukirsari Diperbarui Fungsinya

Load More