SuaraJogja.id - PT Pueser Bumi Sejahtera, melalui Direktur Utamanya, Turisti Hindriya, SE.MM, resmi mengajukan praperadilan atas penetapan status tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) Sampang, Gunungkidul.
Dalam pernyataan resminya, Turisti menegaskan bahwa seluruh kegiatan perusahaan telah dilakukan sesuai dengan prosedur dan berdasarkan izin resmi.
"Kami adalah pemegang izin resmi untuk melakukan kegiatan pertambangan pengambilan tanah urug sebagaimana tercantum dalam Surat Izin Pertambangan (SIPB) No: 109/1/SIPB/PMDN/2022 tertanggal 20 Juni 2022, yang diterbitkan oleh Menteri Investasi dan Kepala BKPM RI," ujar Turisti.
Turisti menjelaskan bahwa kegiatan penambangan PT Pueser Bumi Sejahtera bertujuan untuk mendukung Program Strategis Nasional, yakni pembangunan Jalan Tol Solo–Jogja, dengan menyediakan material tanah urug. Dan semua langkah persiapan telah dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pihak terkait di Desa Sampang.
Dalam penjelasannya, Turisti menguraikan kronologi persiapan penambangan yang dimulai sejak terbitnya SIPB pada 20 Juni 2022. Ia mengungkapkan bahwa awalnya PT Pueser Bumi merencanakan akses jalan masuk melalui lahan milik warga yang berada di Jakarta.
Namun, rencana tersebut dibatalkan setelah Kepala Kalurahan Sampang, Suharman; Direktur PT Slamet Jaya Sentosa (SJS), Fajar Nur Swasana; dan Teguh Firmanto, Direktur PT Pueser Bumi, merekomendasikan akses alternatif melalui lahan yang diklaim milik Triana, Kepala Dukuh setempat.
Menurut Turisti, perjanjian sewa lahan seluas 200 meter persegi dengan nilai Rp15 juta per tahun selama tiga tahun dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh perangkat desa dan masyarakat. Namun, PT Pueser Bumi mengaku baru mengetahui belakangan bahwa lahan tersebut ternyata merupakan Tanah Kas Desa yang penggunaannya harus mendapatkan izin Gubernur DIY.
"Jika benar lahan tersebut adalah murni Tanah Kas Desa, maka kami adalah pihak yang dirugikan karena telah didustai. Kami telah mengajukan gugatan keperdataan atas kerugian yang timbul akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait," tegas Turisti.
Menanggapi tudingan kerugian negara sebesar Rp506 juta akibat pengerukan 2.400 meter persegi Tanah Kas Desa, Turisti menegaskan bahwa PT Pueser Bumi tidak terlibat. Ia menyatakan bahwa pengerukan tersebut dilakukan oleh Fajar Nur Swasana dari PT SJS atas perintah Kepala Kalurahan Suharman, tanpa sepengetahuan dan perintah dari PT Pueser Bumi.
Baca Juga: Kasus Bunuh Diri Tinggi, Gunungkidul Kini Jadi Sorotan Dunia Internasional
"Kami bahkan mengalami kerugian karena Fajar Nur Swasana hingga kini belum melunasi pembayaran material dari wilayah izin tambang kami senilai Rp500 juta," ungkapnya.
Terkait dugaan suap sebesar Rp40 juta dan Rp22,5 juta kepada Kepala Kalurahan Suharman, Turisti membantah keras. Ia menjelaskan bahwa uang Rp40 juta tersebut adalah pinjaman pribadi dari Fajar Nur Swasana kepada Suharman, tanpa keterlibatan PT Pueser Bumi.
"Kami tidak pernah melakukan pembayaran apa pun di luar kebutuhan operasional yang sah dan tercatat," katanya.
Turisti Hindriya berharap proses hukum berjalan transparan dan profesional. Pihaknya mengajukan praperadilan sebagai upaya membersihkan nama baik perusahaan dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan.
Sebelumnya diberitakan, Kasus dugaan korupsi penambangan di Tanah Kas Desa (TKD) Sampang untuk material urug proyek tol memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul menetapkan satu tersangka tambahan, yakni Direktur Utama (Dirut) perusahaan pemilik izin tambang berinisial THR.
Jaksa Pidana Khusus Kejari Gunungkidul, Shendy awardana Putra, mengungkapkan bahwa THR ditetapkan sebagai tersangka pada akhir tahun lalu setelah dilakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. tersangka baru tersebut berasal dari perusahaan, yakni Direktur Utama.
Berita Terkait
-
Resan Gunungkidul Tanam Pohon di Telaga Jurangjero Dukung Revitalisasi Sumber Mata Air untuk Warga
-
Ditemukan Sapi Mati Mendadak, Begini Cara DPKH Gunungkidul Cegah Penyebaran Antraks
-
Resmi Jadi Kepala Daerah Gunungkidul, Endah Subekti-Joko Parwoto Dapat Mobil Dinas Baru Anggarannya Rp1,5 M
-
Jejak Macan Muncul Lagi di Gunungkidul, Warga Resah, BKSDA Turun Tangan
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Fakta Sebenarnya Jurusan Jokowi di UGM: Bukan Teknologi Kayu? Teman Kuliah Ungkap Ini
-
Misteri Kemeja Putih Jokowi di Reuni UGM: Panitia Angkat Bicara!
-
Gertak Balik! Sahabat Jokowi Geram Dituduh Settingan, Ungkap Sudah Diperiksa Polisi
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Masih Sakit, Jokowi Paksakan Diri ke Reuni UGM: Kalau Nggak Datang Nanti Rame Lagi!