Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 07 Maret 2025 | 13:54 WIB
Rektor Universitas Islam Indonesia (UII), Fathul Wahid saat memberi keterangan pada wartawan di Jogja, Kamis (1/2/2024). [Hiskia Andika Weadcaksana/Suarajogja.id]

Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang semakin terancam.

Dalam pernyataan sikap ini, UII Yogyakarta menyoroti meningkatnya pembatasan kebebasan berekspresi, intimidasi, serta kriminalisasi terhadap aktivis, seniman, akademisi, dan jurnalis.

Selain itu, UII juga mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai sering tergesa-gesa, kurang transparan, minim partisipasi publik, serta lemahnya penegakan hukum terhadap korupsi.

Berikut poin utama pernyataan sikap UII yang ditandatangani oleh rektor Fathul Wahid:

Baca Juga: Terobos Larangan Masuk, Mobil Carry Picu Kecelakaan Lalu Lintas dan Tabrak Mobil Polisi di Jogja

Menuntut Ruang Demokrasi yang Lebih Luas

UII mendesak pemerintah untuk menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta melindungi aktivis, seniman, akademisi, dan jurnalis dari intimidasi dan kriminalisasi.

Memastikan Kebijakan yang Responsif dan Berbasis Data

Pemerintah didorong untuk membuat kebijakan yang berdasarkan data valid dan pendekatan ilmiah guna memastikan kebijakan yang tepat sasaran.

Menyerukan Pemberantasan Korupsi yang Serius

Baca Juga: Kota Yogyakarta Alami Deflasi Dua Bulan Berturut, Diskon Air hingga Listrik Jadi Penyumbang

UII meminta pemerintah menegakkan hukum dengan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap kasus korupsi, serta menghentikan narasi yang menutupi atau membelokkan fakta terkait korupsi.

Load More