Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi demokrasi di Indonesia yang semakin terancam.
Dalam pernyataan sikap ini, UII Yogyakarta menyoroti meningkatnya pembatasan kebebasan berekspresi, intimidasi, serta kriminalisasi terhadap aktivis, seniman, akademisi, dan jurnalis.
Selain itu, UII juga mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai sering tergesa-gesa, kurang transparan, minim partisipasi publik, serta lemahnya penegakan hukum terhadap korupsi.
Berikut poin utama pernyataan sikap UII yang ditandatangani oleh rektor Fathul Wahid:
Baca Juga: Terobos Larangan Masuk, Mobil Carry Picu Kecelakaan Lalu Lintas dan Tabrak Mobil Polisi di Jogja
Menuntut Ruang Demokrasi yang Lebih Luas
UII mendesak pemerintah untuk menjamin kebebasan berpendapat dan berekspresi, serta melindungi aktivis, seniman, akademisi, dan jurnalis dari intimidasi dan kriminalisasi.
Memastikan Kebijakan yang Responsif dan Berbasis Data
Pemerintah didorong untuk membuat kebijakan yang berdasarkan data valid dan pendekatan ilmiah guna memastikan kebijakan yang tepat sasaran.
Menyerukan Pemberantasan Korupsi yang Serius
Baca Juga: Kota Yogyakarta Alami Deflasi Dua Bulan Berturut, Diskon Air hingga Listrik Jadi Penyumbang
UII meminta pemerintah menegakkan hukum dengan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap kasus korupsi, serta menghentikan narasi yang menutupi atau membelokkan fakta terkait korupsi.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Lokasi Samsat Keliling Jogja Terlengkap! Manfaatkan Pemutihan Pajak 2025
-
Dana Keistimewaan DIY Lahirkan 4 Film Pendek, Siap Menggugah Hati dan Pikiran!
-
DMC Dompet Dhuafa Luncurkan Program Sedekah Pohon untuk Peringati Hari Bumi
-
Selain Ricky Siahaan, 5 Artis Ini Dulunya Berprofesi Jurnalis
-
Desa Wisata Pulesari, Tawarkan Suasana Asri dengan Banyak Kegiatan Menarik
Terpopuler
- Pascal Struijk Aneh dengan Orang Indonesia: Kok Mereka Bisa Tahu
- Dosen Asal Semarang Tewas Bersimbah Darah di Kamar Kos Sleman, Ini Kata Polisi
- Rekomendasi Mobil Suzuki Bekas Rp100 Jutaan: Ini Pilihan Terbaik dengan Spesifikasi dan Pajak Ringan
- Kapan Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2025? Cek Jadwal dan Syaratnya
- Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Pengacara Ini Batal Ikut Gugat Ijazah Jokowi
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Tunjuk Guru Besar UNS Jadi Mediator
-
Sri Mulyani Bocorkan 5 Kesepakatan RI-AS Untuk Batalkan Tarif Trump
-
Meski Ekonomi Lesu, Sri Mulyani Sebut Masyarakat Tetap Rajin Bayar Pajak
-
Sri Mulyani Sebut Rupiah Tahan Banting
Terkini
-
Indonesia Unjuk Gigi di Kompetisi Robotik Internasional: Kisah Inspiratif dari Sleman hingga Korea Selatan
-
Nasib Penjurusan SMA Terancam? Jogja Krisis Guru BK, Dampaknya Luas
-
Jangan Sampai Ketipu, BI Ungkap Modus Peredaran Uang Palsu di Jogja, Begini Cara Menghindarinya
-
DIY Darurat Uang Palsu? 889 Ribu Lembar Ditemukan dalam 3 Bulan Pertama 2025
-
5 Tersangka Ditangkap, Polisi Ungkap Jaringan Uang Palsu di Jogja dan Jakarta