Menhub RI, Dudy Purwagandhi berkomentar terkait kebakaran tiga gerbong KA Stasiun Yogyakarta, Rabu (12/3/2025). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]
"Durasi penanganan kebakaran berlangsung selama satu jam," ujarnya.
Agus menjelaskan, pemadaman kebakaran terkendala pasokan air. Damkar mengalami kekurangan debit air, sehingga harus menggunakan unit hidran dan dibantu dengan pasokan air dari hidran yang ada di stasiun.
"Selain itu asap tebal dari gerbong yang terbakar juga menghalangi penanganan pemadaman," imbuhnya.
Kebakaran ini juga sempat ramai dibahas di media sosial. Tak sedikit yang khawatir dengan kondisi perjalanannya.
Meski begitu DAOP 6 Yogyakarta memastikan tidak ada penundaan keberangkatan, mengingat gerbong tersebut masih berada di kawasan parkir Stasiun Tugu Jogja.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi