SuaraJogja.id - Guru Besar Bidang Manajemen dan Kebijakan Publik UGM, Wahyudi Kumorotomo memberikan komentar terkait penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Dia menduga ada unsur politis dan administratif di balik keputusan itu.
"Secara formal, alasan penundaan yang dinyatakan oleh Kemenpan-RB dan BKN setelah rapat dengan Komisi-II DPR adalah untuk merapikan sistem pencatatan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) bagi para ASN dan PPPK," kata Wahyudi, Rabu (12/3/2025).
"Namun di balik itu Kemenpan-RB tampaknya ingin mengembalikan sistem seleksi PPPK yang selama ini terlalu kental dengan nepotisme dan menjadi instrumen janji-janji para politisi," imbuhnya.
Adapun salah satu syarat bagi calon PPPK dan CASN bisa diangkat oleh pemerintah diharuskan melampirkan mengajukan surat pengunduran diri jika para calon sudah bekerja. Penundaan pengangkatan itu yang lantas memberatkan mereka yang sudah mengajukan resign.
Baca Juga: Usulan Kerja di Kantor Lama Tak Solutif, CASN di Jogja Tuntut BKN Penuhi Jadwal Pengangkatan
Wahyudi pun menuturkan bahwa ketidakpastian mengenai status CASN maupun PPPK ini akan berdampak buruk pada kualitas layanan publik.
"Semangat kerja pasti akan turun, keluarga calon PPPK yang terlanjur mengundurkan diri dari pekerjaan di Yayasan atau swasta juga akan terlantar kesejahteraannya," ucap dia.
Wahyudi bilang Kemenpan-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan juga Komisi-II DPR perlu menjalin komunikasi yang lebih baik dengan publik. Sehingga ketidakpastian tersebut tidak berlarut-larut.
Menurutnya, seleksi CASN dan pengangkatannya harus lebih pasti. Apalagi seleksi PPPK yang masih penuh nepotisme juga harus diperbaiki.
"Kasihan kalau para pegawai PPPK yang memang benar-benar ikhlas bekerja untuk memperoleh status PNS penuh hanya menjadi korban janji politik para pejabat," ungkapnya.
Baca Juga: Pakar UGM Sebut Konsumsi Daging hingga Susu Bantu Jaga Stamina Selama Puasa Ramadan
Diberitakan sebelumnya, Komisi II DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepakat menyelesaikan pengangkatan CPNS maupun tenaga non-ASN secepat-cepatnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
PNS dan PPPK Baru Dilantik Dapat Gaji ke-13 Tahun 2025? Ini Penjelasannya
-
Berapa Biaya Kuliah di Teknik Geodesi UGM? Pendidikan Dilan Janiyar Ternyata Gak Kaleng-Kaleng
-
Teknik Geodesi UGM Belajar Apa? Pendidikan Mentereng Dilan Janiyar Bikin Takjub: Otaknya Tokcer
-
Potret Jokowi Temui Kuasa Hukum di Jakarta Bahas Isu Ijazah Palsu
-
Jokowi Dituding Bohong Soal Kenangan Kuliah di UGM? Dokter Tifa Ungkap Fakta Mengejutkan!
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- 5 Rekomendasi Body Lotion Lokal untuk Mencerahkan Kulit, Harga Mulai Rp17 Ribu
- Cyrus Margono Terancam Tak Bersyarat Bela Timnas Indonesia di Piala AFF U-23 2025
- Rangkaian Skincare Viva untuk Memutihkan Wajah, Murah Meriah Hempas Kulit Kusam
- Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp70 Jutaan: Lengkap dengan Spesifikasi dan Estimasi Pajak
Pilihan
-
Hasil Seri Kontra Arema FC Bikin Bangga Persebaya, Ini Penyebabnya
-
Pratama Arhan Mulai 'Terbuang' dari Timnas Indonesia, Mertua Acuh: Terserah
-
Heboh Wahana Permainan di Pasar Malam Alkid Keraton Solo Ambruk
-
7 Rekomendasi Mobil Bekas Jepang-Eropa Harga di Bawah Rp100 Juta
-
Lulu Hypermarket BSD Milik Muslim Kaya Bangkrut, Punya Harta Rp 93 Triliun
Terkini
-
'Ora Tak Kasih Tahu Sekarang' Sekda DIY Bungkam Soal Jadwal Baru Pengosongan ABA
-
Miris Tanah Warga Bantul Digadai Rp1,5 M Tanpa Sepengetahuan, Pemkab Janji Beri Keadilan
-
Korupsi Makin Gila, Novel Baswedan Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
-
Buruan, Ini Link DANA Kaget Terbaru untuk Warga Jogja Jangan Sampai Kehabisan
-
Drama TKP ABA Jogja, Sewa Habis, Pedagang dan Jukir Ngotot Tolak Relokasi