SuaraJogja.id - Umat Hindu di Indonesia akan merayakan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1947 pada 29 Maret 2025. Sebagai bagian dari rangkaian perayaan, upacara Tawur Agung Kesanga akan dilaksanakan di kompleks Candi Prambanan pada 28 Maret 2025.
Upacara ini mencerminkan harmoni antara manusia, alam, dan para dewa, dimulai dengan upacara mendhak tirta dan pradaksina di pelataran Candi Prambanan, diikuti oleh penampilan seni tradisional.
Direktur Utama PT TWC, Febrina Intan, menyatakan untuk menghormati perayaan Hari Suci Nyepi, PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) akan menutup sementara destinasi Taman Wisata Candi Prambanan bagi wisatawan pada 29 Maret 2025, mulai pukul 06.00 WIB hingga 24.00 WIB.
"Penutupan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap umat Hindu yang merayakan hari raya keagamaan tersebut," ujar dia seperti dikutip Selasa (18/3/2025).
Selain itu, destinasi TWC Prambanan akan melakukan pemadaman listrik dari pukul 06.00 WIB tanggal 29 Maret 2025 hingga pukul 06.00 WIB tanggal 30 Maret 2025. Selama penutupan, kawasan Taman Wisata Candi Prambanan akan dijaga oleh prajurit bregada serta pasukan Turangga, yaitu pasukan polisi berkuda dari Polda DIY.
Meskipun Candi Prambanan ditutup pada Hari Nyepi, masyarakat dan wisatawan dapat menyaksikan rangkaian prosesi Tawur Agung Kesanga dan Pawai Ogoh-Ogoh pada 28 Maret 2025. Pawai Ogoh-Ogoh akan dimeriahkan dengan 12 Ogoh-Ogoh beragam rupa yang akan melintas dari area Tawur Agung di selatan Candi Prambanan menuju lapangan Brahma di utara Candi Prambanan.
"Rombongan Pawai Ogoh-Ogoh akan dimeriahkan oleh penampilan musik baleganjur dan dekorasi penjor yang menghiasi destinasi Taman Wisata Candi Prambanan," kata dia.
Intan menambahkan kegiatan ini sarat dengan aktivitas seni budaya yang dapat dinikmati oleh semua pihak, tidak hanya bagi umat Hindu, tetapi juga bagi pengunjung yang ingin menyaksikan tradisi spiritual yang berasaskan nilai-nilai universal.
Dengan adanya penutupan sementara ini, diharapkan masyarakat dapat memahami dan menghormati perayaan Hari Suci Nyepi serta turut menjaga ketenangan dan kesucian kawasan Candi Prambanan selama periode tersebut.
Baca Juga: Stadion Maguwoharjo Akhirnya Berstandar FIFA?, PUPR DIY Ungkap Hasil Renovasi Jelang Laga Perdana
Apa itu Tawur Agung Kesanga?
Mengutip dari situs Bali.kemenag.go.id, menurut Lontar Sang Hyang Aji Swamandala, Tawur Agung Kencana merupakan upacara Butha Yadnya. Upacara ini digelar bertujuan untuk kesejahteraan alam dan lingkungan.
Diantara rangkaian upacaranya sehari sebelum hari raya Nyepi yang dilaksanakan pada Tilem Sasih Kesanga. Pelaksanaannya biasanya pada tengah hari atau tengah tepet.
Makna pelaksanaan Tawur Agung yakni membayar atau mengembalikan sisa-sisa alam yang diambil manusia selama memenuhi kebutuhan hidup.
Pengembalian dilakukan dengan upacara yang ditujukan kepada para Butha dengan tujuan para Butha tak mengganggu manusia.
Selanjutnya setelah dilaksanakan Tawur Agung Kesanga akan dilanjutkan dengan pawai ogah-ogoh yang berwujud Butha Kala yang merupakan simbol kejahatan Ogoh-ogoh tersebut akan diarak keliling desa. Setelah itu wujud Butha Kala itu akan dibakar.
Tindakan membakar ogoh-ogoh tersebut merupakan perwujudan membakar segala kejahatan di muka bumi. Tujuannya agar tercapai kehidupan yang harmonis serta sejalan dengan ajaran Tri Hita Karana.
Bila dirunut secara menyeluruh dari mula, rangkaian perayaan Nyepi dimulai dari Melasti, dilanjutkan dengan ritual Tawur Agung Kesanga. Kemudian setelah itu dilakukan Pengerupukan hingga kemudian Nyepi.
Tawur Agung biasanya dilaksanakan di catus pata atau perempatan desa yang dianggap sebagai titik temu antar ruang dan waktu.
Upacara kemudian dilanjutkan dengan melakukan pencaruan di rumah masing-masing. Baru kemudian digelar arak-arakan ogoh-ogoh dan diakhiri ogoh-ogoh yang dibakar.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Kelakar Sri Sultan HB X Soroti Kondisi PSS Sleman yang Terpuruk: "Nek Ngirit Yo Kalah"
-
Exit Tol Tamanmartani Sleman Siap Sambut Pemudik, CCTV dan Posko Disiagakan
-
Bupati Sleman Gercep, Biaya Pengobatan Bocah Korban Petasan Ditanggung Penuh
-
Stadion Maguwoharjo Akhirnya Berstandar FIFA?, PUPR DIY Ungkap Hasil Renovasi Jelang Laga Perdana
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Siap-Siap! Akses ke Pantai Selatan Bantul Berubah Total: Pemindahan TPR, Titik Baru, Hingga TPR Darurat
-
Viral! Karcis Parkir 'Malioboro Rp50.000' Bikin Heboh, 2 Orang Diamankan Polisi
-
DIY Genjot Koperasi: Mampukah Yogyakarta Atasi Tantangan Pengurus 'Gaptek' Sebelum 2025?
-
Tol Jogja-Solo Seksi 2: Sudah 63 Persen Tapi Kok Mandek? Ternyata Gara-Gara Ini...
-
PSS dan PSBS Oke, PSIM? Pemkab Sleman Buka-bukaan Soal Nasib Stadion Maguwoharjo