SuaraJogja.id - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Epiphana Kristiyani bakal memanggil seluruh jasa pengangkut sampah swasta di wilayahnya.
Hal tersebut sebagai pembinaan dan pengingat kembali aturan yang ada.
Pemanggilan ini sekaligus sebagai respons temuan kasus tiga truk bermuatan sampah dari Sleman yang kedapatan akan membuang sampah di wilayah Klaten, Jawa Tengah beberapa waktu lalu.
"Ya kita akan panggil jasa pengangkut swasta yang tercatat di kami, kalau ada yang tidak tercatat kemudian kami tahu ya sekaligus kami panggil untuk kami beri pembinaan," kata Epi saat dihubungi, Selasa (18/3/2025).
Disampaikan Epi, hal ini penting dilakukan agar dapat menjadi perhatian bersama terkait pengelolaan sampah di Bumi Sembada.
Mengingat selama ini jasa pengangkut swasta hanya mendapat rekomendasi untuk membuang ke TPA Piyungan.
Namun semenjak ditutup rekomendasi itu kemudian dialihkan ke TPST-TPST yang ada di Sleman.
Epi mengakui pembinaan terhadap jasa pengangkut sampah swasta ini belum sering dilakukan.
"Saya ingat, baru sekali pembinaan. Tapi itu tidak berkaitan dengan itu, hanya beberapa yang tidak boleh, larangan menumpuk sampah, membakar sampah itu yang tidak boleh," ujarnya.
Baca Juga: Pemkab Bantul Memulai Uji Coba Pengolahan Sampah ITF Pusat Karbonasi Bawuran
"Oleh karena itu kami akan panggil jasa pengangkutan swasta kemudian kami sekali lagi kami refresh larangan-larangan dalam pengelolaan sampah yang enggak boleh, lalu kami beri pembinaan," imbuhnya.
Ketika kemudian setelah diberikan pembinaan namun tetap ada oknum pengangkut sampah yang nakal, Epi menyerahkan penindakan atau sanksi itu pihak yang mendapati pelanggaran tersebut.
"Jadi kalau setelah itu kalau terjadi pelanggaran-pelanggaran ya monggo, nanti siapa yang menemukan kalau mau diberi sanksi oleh yang bersangkutan ya silakan saja. Karena kami sudah melakukan pembinaan," tegasnya.
Selain pembina, Epi menambahkan pendataan ulang pun bakal dilakukan terkait jasa pengangkut sampah milik swasta tersebut. Dia berharap semua pihak bisa menaati aturan yang ada.
"Ke depan kita mungkin akan mengatur lah perizinan untuk jasa pengangkut swasta agar mereka betul-betul bisa bekerja dengan baik dan sesuai dengan aturan," ujar dia.
Seperti diketahui, tiga truk yang berasal dari DI Yogyakarta diberhentikan oleh tim gabungan dari Klaten yang terdiri dari Satpol PP, Damkar, Polsek dan Pemerintah Kelurahan Kemalang Sabtu (15/3/2025).
Berita Terkait
Terpopuler
- Satu Kata Misteri dari Pengacara Pratama Arhan Usai Sidang Cerai dengan Azizah Salsha
- 15 Titik Demo di Makassar Hari Ini: Tuntut Ganti Presiden, Korupsi CSR BI, Hingga Lingkungan
- 3 Negara yang Bisa Gantikan Kuwait untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di FIFA Matchday
- Liga Inggris Seret Nenek ke Meja Hukum: Kisah Warung Kopi & Denda Ratusan Juta yang Janggal
- Deretan Kontroversi yang Diduga Jadi Alasan Pratama Arhan Ceraikan Azizah Salsha
Pilihan
-
Bahas Nasib Ivar Jenner, PSSI Sebut Pemain Arema FC
-
Link CCTV Jakarta Live: Gedung DPR/MPR, Patung Kuda, Benhil dan GBK
-
Danantara Tunjuk 'Ordal' Prabowo jadi Komisaris Utama PGN
-
Jangan Tertipu Tampilan Polosnya, Harga Sneaker Ini Bisa Beli Motor!
-
Tom Haye ke Persib, Calvin Verdonk Gabung ke Eks Klub Patrick Kluivert?
Terkini
-
Catat! Ring Road Utara Macet Malam Ini, Contraflow Berlaku untuk Proyek Tol Jogja-Solo
-
Danais Dipangkas, Bagaimana Nasib Event Budaya Bantul di Tahun 2026?
-
Jogja Jadi Pusat Smart City Nasional 2025: JSS Jadi Kunci, Integrasi Data Dikebut
-
Ratusan Buruh Geruduk DPRD DIY, Kibarkan Bendera One Piece dan Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan
-
Dana Transfer Dipangkas Rp250 M, Pemkot Jogja Lakukan Strategi Refocusing Anggaran