SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta menyiapkan sejumlah stratego untuk menghadapi situasi gawat darurat selama masa libur Lebaran 2025. Layanan kesehatan 24 jam siap melayani seluruh wisatawan yang membutuhkan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani menuturkan pihaknya mendirikan tiga pos pengamanan yakni di titik nol km, Abu Bakar Ali serta area Tugu yang menggunakan Puskesmas Jetis. Selain itu ada Puskesmas Tegalrejo yang juga disiagakan selama masa libur Lebaran.
"Puskesmas jaga selama cuti bersama tapi kalau untuk tanggal merah memang tutup. Kita punya 18 Puskesmas, dua Puskesmas rawat persalinan ini 24 jam untuk persalinan. Ini Puskesmas Tegalrejo dan Puskesmas Jetis," kata Emma, Minggu (23/3/2025).
Ada pula layanan kesiapsiagaan 24 jam oleh public service center (PSC) 119 Yes. Pelayanan itu, diungkapkan Emma, tak hanya dikhususkan bagi warga Kota Jogja saja.
Melainkan seluruh wisatawan atau orang yang tengah menikmati waktu liburan di kota gudeg. Biaya pelayanan itu akan ditanggung Pemkot Yogyakarta lewat program jaminan kesehatan daerah.
"Jadi apabila ada kecelakaan atau kegawatdaruratan di wilayah kota, ini KTP mana pun tapi di wilayah kota itu bisa menelepon 119 atau 0274 420 118 yang nanti akan datang ambulans dari rumah sakit terdekat atau kalau memang PSC juga kosong juga akan datang untuk menolong dan 24 jam di IGD biaya akan dicover oleh jamkesda. TKP harus di Kota Jogja," ungkapnya.
"KTP manapun bisa menelpon YES 119, asal kejadian di wilayah Kota Yogya. Ini juga perlindungan untuk wisatawan," imbuhnya.
Selain itu, Emma bilang ada alat kejut jantung atau Automated External Defibrillator (AED) yang turut disiagakan pada tiga titik di kawasan Malioboro.
Hal ini sebagai antisipasi mitigasi penanganan cepat ketika ada orang yang henti jantung mendadak.
Baca Juga: Sistem Satu Sehat Alami Gangguan, Baru 30 Persen Warga Jogja Terlayani Program Kesehatan Gratis
"Jadi kami juga sudah memasang Automated External Defibrillator (AED) dan itu juga kita sudah melatih juga warga sekitar. Itu nanti begitu menolong tetap akan dipantau dari PSC. Jadi sebelum PSC datang itu sudah apa yang sudah dilakukan," ungkapnya.
Ditambahkan Emma, Dinkes Kota Jogja turut melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi atau supir di Terminal Giwangan. Pemeriksaan dilakukan pada 25 Maret dan 10 April 2025 mendatang.
Pemeriksaan itu berupa skrining kesehatan yang meliputi pemeriksaan laboratorium. Terkait kondisi gula, gula darah, narkoba tes maupun alkohol tes.
"Ini rutin juga kita lakukan untuk sopir-sopir yang mampir di Terminal Giwangan," ucapnya.
Tak lupa, Dinkes Kota Jogja turut memberikan layanan P3K (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan). Layanan ini sebagai upaya pertolongan dan perawatan sementara yang diberikan dengan cepat dan tepat kepada korban kecelakaan atau sakit mendadak sebelum mendapatkan pertolongan medis yang lebih lengkap.
Baik warga sekitar maupun pemudik atau pelaku perjalanan bisa memanfaatkan tiga titik pos pam yang ada tadi. Pos pengamanan itu turut melibatkan kepolisian dan unsur lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK
-
RPH Giwangan Siapkan Kuota 465 Hewan Kurban, Pemkot Yogya Larang Keras Panitia Cuci Jeroan di Sungai
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Imigrasi Yogyakarta Kembali Gagalkan Keberangkatan 3 Pria Diduga Jemaah Haji Non-Prosedural