Berdasarkan penyelidikan, ditemukan bahwa transaksi belanja yang tidak benar mencapai Rp 398.016.789. Selain itu, ada belanja barang yang tidak sesuai peruntukannya, seperti Pembelian AC Daikin senilai Rp 19.730.000 dan Perjalanan dinas fiktif senilai Rp 10.000.000
"Total kerugian akibat penggelapan dana ini mencapai Rp 399.746.789," tambahnya.
Dijerat Pasal Korupsi, Terancam Hukuman Berat
Titis Sukowanto diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 201 tentang Komite Sekolah dan Peraturan Gubernur DIY Nomor 25 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan APBS/M
Atas tindakannya, ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18bUndang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Subsider, ia juga dikenakan Pasal 3 Jo Pasal 18 dalam undang-undang yang sama. Jika terbukti bersalah, Titis terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp 1 miliar. Pihak Kejari Bantul menegaskan akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Jogja Masuk 11 Besar, OJK Terima 58 Ribu Lebih Aduan Kejahatan Keuangan
-
Viral Pemuda Diduga Korban Kejahatan Jalanan di Turi Sleman, Ternyata Melukai Diri Sendiri
-
Satu Orang Terluka Diduga Korban Kejahatan Jalanan di Jalan Turi Sleman, Ini Kata Polisi
-
Mafia Migas Diduga Merajalela di Pertamina Patra Niaga, Publik Harus Dapat Kompensasi
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Brio, Ini 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Sporty dan Irit Mulai Rp60 Jutaan
- Siapa Brandon Scheunemann? Bek Timnas Indonesia U-23 Berdarah Jerman yang Fasih Bahasa Jawa
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
Pilihan
-
Ole Romeny Bagikan Kabar Gembira Usai Jalani Operasi, Apa Itu?
-
Krisis Air Ancam Ketahanan Pangan 2050, 10 Miliar Penduduk Dunia Bakal Kerepotan!
-
Mentan Amran Sebut Ada Peluang Emas Ekspor CPO RI ke AS usai Kesepakatan Tarif
-
Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia
-
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs Arab Saudi dan Irak di Grup B Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia
Terkini
-
DIY Aman dari Lonjakan Harga Beras, Ini Strategi Bulog Yogyakarta dengan Beras SPHP
-
APBD Bantul 2025 Naik: Wabup Ungkap Alasan dan Dampaknya
-
UGM Meradang, Mantan Rektor Digiring Sebarkan Opini Sesat Soal Ijazah Jokowi?
-
Dibungkam Siapa? Mantan Rektor UGM Buka Suara Soal Tekanan di Balik Pencabutan Pernyataan Ijazah Jokowi
-
BRILiaN Way Jadi Pilar BRI Menuju Bank Terunggul, Danantara Beri Apresiasi