Dugaan Penyalahgunaan Dana Kunjungan Industri
Pada 2019 dan 2020, SMKN 2 Sewon mengadakan kunjungan industri ke beberapa kota dengan biaya dari iuran siswa. Sekolah bekerja sama dengan PT Karsa Mandiri Karya (Karika) Tour, dan dari setiap perjalanan, Titis Sukowanto diduga menerima cashback sebagai keuntungan pribadi.
Detail perjalanan dan cashback yang diterima:
- April 2019 – Kunjungan ke Jakarta-Bandung: Biaya per siswa Rp 1.280.000, total Rp 262.400.000 → Cashback Rp 23.374.920
- Januari 2020 – Kunjungan ke Surabaya-Bali: Biaya per siswa Rp 1.300.000, total Rp 237.900.000 → Cashback Rp 20.686.860
- Maret 2020– Kunjungan ke Semarang-Kudus Biaya per siswa Rp 900.000, total Rp 36.400.000 → Cashback Rp 2.700.000
Baca Juga: Disdikpora DIY Panggil Pihak Sekolah yang Siswanya Terlibat Tawuran di Wilayah Bantul
Total Kerugian Negara Mencapai Rp 399 Juta
Berdasarkan penyelidikan, ditemukan bahwa transaksi belanja yang tidak benar mencapai Rp 398.016.789. Selain itu, ada belanja barang yang tidak sesuai peruntukannya, seperti Pembelian AC Daikin senilai Rp 19.730.000 dan Perjalanan dinas fiktif senilai Rp 10.000.000
"Total kerugian akibat penggelapan dana ini mencapai Rp 399.746.789," tambahnya.
Dijerat Pasal Korupsi, Terancam Hukuman Berat
Titis Sukowanto diduga melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 201 tentang Komite Sekolah dan Peraturan Gubernur DIY Nomor 25 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan APBS/M
Baca Juga: Korupsi Pertamina jadi Langkah Awal, Pengamat Desak Usut Tuntas Backing Mafia Migas
Atas tindakannya, ia dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18bUndang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Berita Terkait
-
Polisi Peras Miliar Rupiah Dana Sekolah: Korupsi Menggurita di Tubuh Polri?
-
KPK Sikat Anggota DPRD OKU: Jatah Proyek PUPR Jadi Bancakan?
-
Unjuk Rasa Desak KPK Selesaikan Kasus Korupsi di Banggai
-
Sidang Suap Harun Masiku: Hasto Diteriaki 'Merdeka', Ada Apa? Rompi Oranye Jadi Sorotan
-
Penjualan BBM Pertamina Turun Akibat Pernyataan 'Oplosan'
Terpopuler
- Mantan Kepala SMKN 2 Sewon Ditahan Kejari Bantul, Ini Daftar Kejahatannya
- Harga Tiket Jakarta-Pontianak Melonjak Gila-gilaan Jelang Lebaran 2025! Janji Pemerintah Mana?
- Profil dan Karier Hery Gunadi, Dirut BRI yang Baru
- DNA Moge Terpancar, Harga Lebih Murah dari Yamaha XMAX: Ini Motor Sport Terbaru dari Suzuki
- Rekening Guru PPG Piloting Bermasalah di Info GTK, TPG Tidak Bisa Dicairkan, Ini Solusinya
Pilihan
-
DBS Group Dikabarkan Bakal Caplok Panin Bank
-
Sahur Ternikmat Ragnar Oratmangoen Pasca Timnas Indonesia Tumbangkan Bahrain
-
Ini Identitas Korban Tewas Kecelakaan KA Batara Kresna vs Mobil di Sukoharjo
-
KFAK: Ketika Komunitas Film Mampu Mematahkan Stigma 'Anak Kampung'
-
Kronologi Kecelakaan Maut KA Batara Kresna vs Daihatsu Sigra di Sukoharjo
Terkini
-
Muhammadiyah Kaya Raya, Haedar Nashir Ungkap Rahasia Pemanfaatan Aset: Bukan Soal Angka, Tapi...
-
Polres Kulon Progo Sosialisasi Layanan 110 Bantuan Cepat Bagi Pemudik Terkait Kamtibmas
-
Sleman Berhasil Tekan Stunting, Ini Rahasia & Target Ambisius Mereka di 2025
-
Pengusaha Bus AKAP di Gunungkidul Mengeluh Mudik Tahun Ini Sepi Penumpang, Diduga karena Hal Ini
-
Tak Ikut Ajukan Judicial Review Revisi UU TNI, Muhammadiyah Kritik Supremasi Militer vs Sipil