Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 25 Maret 2025 | 21:41 WIB
Sejumlah karyawan PT AVO Innovation Technology di kantor wilayah Sleman, DIY. [Kontributor/Julianto]

Lebih jauh, yang mengejutkan adalah fakta bahwa yang melakukan pemberitahuan PHK bukanlah user atasan langsung para karyawan yang terdampak, melainkan seorang manager lain.

Hal ini semakin memperburuk situasi, karena karyawan merasa bahwa proses PHK tersebut tidak transparan dan penjelasannya tidak bisa diterima dengan baik.

Perlakuan perusahaan selama proses PHK juga menuai kecaman.

Beberapa karyawan melaporkan bahwa mereka tidak diperkenankan untuk parkir di area kantor dan dilarang untuk berada di dalam kantor dalam waktu lama setelah eksekusi.

Baca Juga: THR Dipotong, Beban Kerja Meningkat, Karyawan RSUP Sardjito Menggugat Keadilan

Proses PHK ini dilakukan dengan ketat, seolah-olah para karyawan yang terkena PHK diperlakukan seperti pelaku kriminal.

Selain itu, masalah terkait kompensasi juga menjadi sorotan. Beberapa karyawan menyatakan bahwa jumlah uang pesangon yang mereka terima hanya setengah kali lipat dari yang seharusnya, dengan alasan perusahaan mengalami kerugian.

Namun, sejumlah karyawan menyatakan bahwa nominal uang pesangon yang diberikan tidak sesuai dengan peraturan perusahaan yang berlaku dan tidak ada sosialisasi terkait perubahan kebijakan tersebut.

Kebijakan terkait sisa cuti yang dihitung pun dipertanyakan, karena tidak sesuai dengan pemahaman karyawan sebelumnya. Beberapa karyawan juga menyatakan bahwa kebijakan baru ini tidak pernah disosialisasikan kepada mereka.

"Selama ini perusahaan selalu mengedepankan branding, tetapi kenyataannya sangat berbeda dengan perlakuan yang kami terima saat PHK ini. Kami merasa sangat kecewa," tambah karyawan lainnya.

Baca Juga: Lebih dari 5.000 Karyawan Terancam PHK, PHRI DIY Tuntut Relaksasi Pajak

Menanggapi hal ini, PR PT AVO Innovation Technology, Erni Kurniawati didampingi oleh Head of People and Culture, Annisa Amalia Ramadhani, menjelaskan bahwa perusahaan sebenarnya telah sering melakukan briefing dan meeting terkait efisiensi sebelum keputusan PHK diambil. Mereka menyatakan bahwa kondisi perusahaan sedang sulit akibat berbagai faktor.

Load More