SuaraJogja.id - Menyambut Lebaran 2025, Polres Kulon Progo, menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat, khususnya para pemudik yang ingin meninggalkan kendaraannya di tempat aman selama perayaan Idul Fitri.
Layanan ini menggunakan lahan parkir di area Mapolres Kulon Progo dan dapat dimanfaatkan oleh warga yang membutuhkan tempat penitipan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.
Warga bisa menitipkan kendaraannya di Mapolres Kulon Progo.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Dr. Wilson Bugner F. Pasaribu, menegaskan bahwa layanan ini diberikan tanpa biaya apa pun. Pihaknya telah membuka penitipan kendaraan di Mapolres Kulon Progo secara gratis.
Baca Juga: Lebaran 2025 di Pasar Beringharjo, Lebih Sepi dari Pandemi, Pedagang Ungkap Penyebabnya
"Jadi, bagi warga yang akan mudik dan ingin kendaraannya aman, silakan datang langsung untuk menitipkan kendaraan," ujar AKBP Wilson Bugner.
Inisiatif ini merupakan langkah preventif guna mengurangi risiko pencurian kendaraan bermotor, yang kerap meningkat saat pemilik meninggalkan rumah untuk mudik.
Pasalnya, selama momen Lebaran, ada peningkatan risiko pencurian kendaraan bermotor karena banyak rumah ditinggalkan oleh pemiliknya.
"Dengan adanya layanan ini, kami ingin memastikan masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir soal keamanan kendaraan mereka," tambah Kapolres.
Syarat dan Cara Titip Kendaraan di Polres Kulon Progo
Baca Juga: Tren Konsumsi Masyarakat Menurun, Ekonom UGM Beberkan Penyebabnya
Untuk memanfaatkan layanan ini, warga hanya perlu membawa kendaraan ke Mapolres Kulon Progo serta melengkapi dokumen pendukung seperti fotokopi KTP dan BPKB atau STNK.
Layanan penitipan kendaraan ini tersedia mulai 25 Maret hingga 8 April 2025.
Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan masyarakat bisa menikmati libur Lebaran dengan lebih nyaman dan tenang. Polres Kulon Progo juga mengimbau warga untuk tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar selama musim mudik.
Selain untuk menjaga kendaraan tetap aman, berikut ini beberapa tips untuk menjaga kendaraan Anda saat libur Lebaran, baik saat digunakan untuk mudik maupun saat ditinggal di rumah.
A. Persiapan Kendaraan Sebelum Mudik (Jika Digunakan)
1. Servis Berkala:
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh