SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman meminta tempat hiburan malam dan spa untuk tidak beroperasi selama beberapa hari sebelum dan sesudah Lebaran.
Kebijakan itu diterapkan untuk menghormati perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Kebijakan itu tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 9 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perbub No.12/2023 tentang pelaksanaan usaha hiburan, spa, game net, rumah makan, restoran, hotel dan pusat perbelanjaan pada bulan ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.
Dalam aturan itu dituliskan bahwa pelaku usaha untuk hiburan malam serta spa mulai tutup H-3 sampai dengan H+3 Lebaran.
Baca Juga: Pemudik Luar Daerah Mulai Dominasi Exit Tol Tamanmartani, Per Jam Tembus 300 Kendaraan
"H-3 dan H+3 Lebaran untuk usaha hiburan itu tidak boleh buka," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman, Shavitri Nurmala Dewi pada Kamis (27/3/2025).
Regulasi itu berbeda dengan yang dikeluarkan pada tahun lalu. Diketahui tahun lalu tempat hiburan malam hanya diminta tutup saat hari H dan H+1 Lebaran saja.
Evi bilang aturan tersebut mulai diberlakukan pada Lebaran tahun ini.
"Tadinya kan hanya lebaran di libur pertama dan kedua hari lebaran saja," ungkapnya.
Disampaikan Evi, ada beberapa pertimbangan kebijakan ini ditetapkan. Terkhusus terkait dengan penjualan minuman beralkohol di tempat-tempat hiburan malam tersebut.
Baca Juga: Lebaran 2025 di Pasar Beringharjo, Lebih Sepi dari Pandemi, Pedagang Ungkap Penyebabnya
Diharapkan hal itu juga dapat meningkatkan kondusivitas di lingkungan masyarakat.
Berita Terkait
-
Lebaran Duluan! Umat Islam di Jember Salat Ied Hari Ini
-
Rocky Gerung Kritik Ada 'Dosa' Jokowi di Balik Turunnya Jumlah Pemudik 2025: Buat Apa Jalan Tol?
-
10 Etika Bertamu saat Lebaran Menurut Islam agar Silaturahmi Makin Berkah
-
LIVE STREAMING: Puncak Arus Mudik dan Malam Takbiran di Kalimalang Bekasi, Pemudik Sepi!
-
Lebaran Lebih Cepat! Arab Saudi, UEA, dan Qatar Rayakan Idul Fitri Hari Ini
Terpopuler
- Mobil Mentereng Lisa Mariana Jadi Sorotan: Mesin Sekelas Vios, Harga bak Fortuner Baru!
- Cara Menghapus Iklan dan Bloatware di Xiaomi, Redmi, dan Poco dengan HyperOS
- Bergaya ala Honda CRF150L, Seharga Yamaha XMAX: Pesona Motor Trail Aprilia Ini Bikin Kepincut
- CEK FAKTA: Diskon Listrik 50 Persen Berlaku Lagi, Periode Maret-April 2025
- Diunggah La Liga, 3 Klub Spanyol yang Cocok untuk Tujuan Baru Rizky Ridho
Pilihan
-
Asa Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026: Formasi Jangan Coba-coba
-
Beda Media Korsel: Dulu Sayang Kini Serang Habis-habisan Timnas Indonesia
-
Kontroversi: Ghiblifikasi AI Lukai Hayao Miyazaki, 'AI Tak Punya Jiwa'
-
Doa Takbiran Idulfitri dan Dzikir yang Dicontohkan Rasulullah, Arab dan Latin
-
Sisi Lain Patrick Kluivert Diumbar Ole Romeny: Dia Paham Apa Itu Kebebasan
Terkini
-
Tiket Ludes, Yogyakarta Diserbu Pemudik: KA Java Priority Jadi Primadona
-
Hasto Wardoyo Jamin Takbir Keliling Tak Ganggu Lalu Lintas Jogja, Tapi Ada Syaratnya
-
Cabai Pedasnya Enggak Sebanding Harga, Lebaran Tahun Ini Dompet Bisa Nangis
-
Muhammadiyah DIY Siapkan 1414 Titik Shalat Idul Fitri 2025 Antisipasi Hujan Hingga Aturan Ketat Takbir Keliling
-
Peringati Hari Raya Nyepi, BRI Peduli Renovasi Pura dan Berikan Bantuan Sembako