SuaraJogja.id - Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menggelar 1.414 titik shalat Idul Fitri 1446 H/2025 M pada Senin (31/3/2025) besok. Jumlah ini tersebar di lima kabupaten/kota di DIY.
"Jumlah shalat id Muhammadiyah tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yang berkisar di angka 800 hingga 900 titik," papar Ketua PWM DIY, Muhammad Ikhwan Ahada dikutip Minggu (30/3/2025).
Menurut Ikhwan, sebaran lokasi shalat Idul Fitri meliputi Kabupaten Bantul sebanyak 287 lokasi, Gunungkidul 377 lokasi dan Kulon Progo 211 lokasi. Sedangkan di Sleman tercatat ada di 314 lokasi dan Kota Yogyakarta 225 lokasi.
Beberapa titik strategis di Kota Yogyakarta yang menjadi pusat pelaksanaan shalat Idulfitri di antaranya Kagungan Dalem Alun-Alun Kidul, Pelataran Masjid Gede Kauman, Halaman Parkir Taman Budaya Yogyakarta, Halaman SMA 10 Yogyakarta.
Selain itu Halaman Ndalem Yudhaningrat, Masjid Kagungan Dalem Rotowijayan dan Taman Kadipaten Kulon Kraton.
Untuk mengantisipasi curah hujan yang tinggi, PWM juga meminta kabupaten/kota menyiagakan masjid-masjid terdekat untuk mengadakan shalat secara indoor.
PWM juga menggandakan teks khutbah untuk masjid-masjid terdekat sebagai alternatif shalat id. Sehingga jika hujan turun, jamaah tetap bisa mengikuti khutbah di masjid terdekat alih-alih lapangan yang digunakan.
"Jika di lapangan cukup dengan satu khatib dan satu imam, maka jika harus dipindahkan ke beberapa masjid [karena hujan], tentu diperlukan lebih banyak khatib dan imam. Kami telah berkoordinasi agar dalam situasi tersebut, teks khutbah tetap digunakan sehingga khutbah tetap tersampaikan dengan baik," jelasnya.
Sementara terkait takbir keliling, Wakil Ketua PWM DIY, Iwan Setiawan menyatakan akan dilakukan pengawasan dan aturan ketat.
Baca Juga: Lebaran Kelabu di Yogyakarta, Kebijakan Anggaran Pemerintah Bikin Daya Beli Masyarakat Anjlok
Hal ini dilalukan mengingat pada Lebaran 2024 lalu terjadi kerusuhan saat pawai takbir di Yogyakarta yang mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka.
PWM DIY juga memberikan panduan tegas mengenai pelaksanaan takbir keliling.
Batas waktu pelaksanaan takbir keliling diatur ketat, yakni harus selesai sebelum pukul 00.00 WIB. Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan mematuhi aturan.
"Ketika melaksanakan syiar takbir keliling, harus menjaga ketertiban selama pelaksanaan. Meskipun takbir keliling ini biasanya memenuhi jalan raya, tetap harus memberikan jalan bagi pengguna jalan lain, terutama bagi mereka yang dalam kondisi darurat," tandasnya.
Selain itu walaupun takbir keliling boleh disemarakkan dengan maskot, kostum, atau musik pengiring, suara takbir tetap menjadi elemen utama yang diutamakan.
Karenanya dalam pelaksanaan lomba takbir keliling nanti, para peserta diminta lebih mengutamakan, nilai tertinggi pada kualitas takbir, baik dari segi kefasihan lafal maupun kemerduan suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?
-
Promo Kredit Kendaraan Berbunga 1,80% Meriahkan BRI KKB Expo 2026 di 131 Lokasi
-
8.000 Orang Lepas Status WNI dalam Lima Tahun, Indonesia Terancam Kehilangan SDM Berkualitas