SuaraJogja.id - Seperti yang sudah diprediksi sebelumnya, okupansi hotel di Yogyakarta selama libur Lebaran 2025 turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu akibat kebijakan efisiensi anggaran yang digulirkan pemerintah.
Tak main-main, penurunan okupansi berbagai hotel turun lebih dari 20 persen.
Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY mencatat, okupansi hotel di Yogyakarta pada 1-2 April rata-rata hanya 60 persen.
Meski untuk Kota Yogyakarta dan Sleman kondisinya lebih baik yakni reservasi bisa mencapai 70 persen pada hari yang sama.
Baca Juga: Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
"Sedangkan reservasi untuk tanggal 3 sampai 5 [April 2025] hanya 50 persen," ujar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono saat dikonfirmasi, Kamis (3/4/2025).
Menurut Deddy, dengan adanya penurunan okupansi hotel, maka target 80 persen okupansi selama libur Lebaran dikhawatirkan tidak akan tercapai. Apalagi tren okupansi pada libur Lebaran ini hanya 4 hari pada 2-4 April 2025.
Padahal pada Lebaran tahun lalu, tren peningkatan okupansi hotel terjadi 5 sampai 6 hari. Kebanyakan tamu berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.
"Tahun ini lama tinggal juga tidak beranjak naik, hanya dua hari," tandasnya.
Menyikapi kondisi yang semakin memprihatinkan ini, lanjut Deddy, PHRI akan mengumpulkan data-data okupansi yang lebih valid pasca lebaran nanti.
Baca Juga: Exit Tol Tamanmartani Tidak Lagi untuk Arus Balik, Pengaturan Dikembalikan Seperti Mudik
Dari data tersebut akan dirapatkan untuk langkah-langkah selanjutnya karena biaya operasional hotel dihitung per 30 hari setiap bulannya.
Sebab meski PHRI sudah meminta adanya relaksasi pajak ke pemerintah pusat maupun daerah agar sektor perhotelan tidak semakin terpuruk pasca efisiensi anggaran, tuntutan tersebut tak juga mendapatkan tanggapan dari pengambil kebijakan.
"Belum ada tanggapan dan perhatian sama sekali dari pemerintah [terkait tuntutan relaksasi pajak]," jelasnya.
Deddy berharap, pemerintah bisa lebih melonggarkan kebijakan di tengah efisiensi anggaran.
Pemerintah mestinya melonggarkan kran kunjungan kerja dan MICE hingga 50 persen agar sektor pariwisata dan hotel di Yogyakarta maupun di wilayah lain tidak semakin pailit dan pada akhirnya terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya.
Deddy juga berharap pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan Inpres nomor 1/2025 tentang efisiensi anggaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
- Beathor Suryadi Dipecat usai Bongkar Ijazah Jokowi? Rocky Gerung: Dia Gak Ada Takutnya!
Pilihan
-
Timnas Putri Indonesia Gagal, Media Asing: PSSI Cuma Pakai Strategi Instan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
Terkini
-
Baru Pulang Haji, Ayah Penganiaya Driver ShopeeFood Ikut jadi Tersangka, Ini Perannya
-
Program Pemerintah Dongkrak UMKM, BBRI Siap Jadi Pilar Pertumbuhan
-
Ngaku dari Pelayaran, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman ternyata Staf Admin Pelabuhan
-
Bukan Ojol Resmi, Perusak Mobil Polisi saat Ricuh di Sleman Ternyata Pelajar dan Belum Punya SIM
-
Kicking Off a New Horizon: BRI Mulai Perjalanan Transformasi Berkelanjutan