SuaraJogja.id - Seperti yang sudah diprediksi sebelumnya, okupansi hotel di Yogyakarta selama libur Lebaran 2025 turun dibandingkan periode yang sama tahun lalu akibat kebijakan efisiensi anggaran yang digulirkan pemerintah.
Tak main-main, penurunan okupansi berbagai hotel turun lebih dari 20 persen.
Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) DIY mencatat, okupansi hotel di Yogyakarta pada 1-2 April rata-rata hanya 60 persen.
Meski untuk Kota Yogyakarta dan Sleman kondisinya lebih baik yakni reservasi bisa mencapai 70 persen pada hari yang sama.
"Sedangkan reservasi untuk tanggal 3 sampai 5 [April 2025] hanya 50 persen," ujar Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono saat dikonfirmasi, Kamis (3/4/2025).
Menurut Deddy, dengan adanya penurunan okupansi hotel, maka target 80 persen okupansi selama libur Lebaran dikhawatirkan tidak akan tercapai. Apalagi tren okupansi pada libur Lebaran ini hanya 4 hari pada 2-4 April 2025.
Padahal pada Lebaran tahun lalu, tren peningkatan okupansi hotel terjadi 5 sampai 6 hari. Kebanyakan tamu berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur.
"Tahun ini lama tinggal juga tidak beranjak naik, hanya dua hari," tandasnya.
Menyikapi kondisi yang semakin memprihatinkan ini, lanjut Deddy, PHRI akan mengumpulkan data-data okupansi yang lebih valid pasca lebaran nanti.
Baca Juga: Libur Lebaran di Gembira Loka, Target 10 Ribu Pengunjung Sehari, Ini Tips Amannya
Dari data tersebut akan dirapatkan untuk langkah-langkah selanjutnya karena biaya operasional hotel dihitung per 30 hari setiap bulannya.
Sebab meski PHRI sudah meminta adanya relaksasi pajak ke pemerintah pusat maupun daerah agar sektor perhotelan tidak semakin terpuruk pasca efisiensi anggaran, tuntutan tersebut tak juga mendapatkan tanggapan dari pengambil kebijakan.
"Belum ada tanggapan dan perhatian sama sekali dari pemerintah [terkait tuntutan relaksasi pajak]," jelasnya.
Deddy berharap, pemerintah bisa lebih melonggarkan kebijakan di tengah efisiensi anggaran.
Pemerintah mestinya melonggarkan kran kunjungan kerja dan MICE hingga 50 persen agar sektor pariwisata dan hotel di Yogyakarta maupun di wilayah lain tidak semakin pailit dan pada akhirnya terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawannya.
Deddy juga berharap pemerintah pusat meninjau ulang kebijakan Inpres nomor 1/2025 tentang efisiensi anggaran.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
Terkini
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati
-
Kemenpar Dorong Penerbangan Langsung India-YIA, Bidik Kenaikan Wisatawan ke Yogyakarta
-
Anggaran MBG Dipangkas Rp94 Triliun, Bagaimana Nasib Ratusan SPPG di Jogja?