SuaraJogja.id - Universitas Gadjah Mada (UGM) segera menindaklanjuti pelanggaran disiplin kepegawaian Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Edy Meiyanto dalam kasus kekerasan seksual. Ada tim khusus yang segera melakukan pemeriksaan lanjutkan terkait pelanggaran tersebut.
Sekretaris Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi menuturkan hal itu menindaklanjuti delegasi yang diberikan langsung oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Keputusan pemeriksaan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
Disampaikan Andi Sandi, tim pemeriksaan itu berasal dari tiga unsur yakni atasan langsung, bidang SDM, serta pengawasan internal.
"Dalam waktu satu-dua hari ini, pimpinan universitas akan mengeluarkan keputusan tim pemeriksa disiplin kepegawaian kepada Prof EM," kata Andi Sandi saat ditemui wartawan di UGM, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga: UGM Tolak Revisi UU TNI, Proses Tertutup di Hotel Mewah Abaikan Suara Rakyat
Andi Sandi tak merinci proses pemeriksaan tersebut namun akan dilakukan klarifikasi beberapa pelanggaran yang dilakukan, khususnya untuk disiplin kepegawaian.
Setelah pemeriksaan selesai, hasilnya akan langsung diserahkan ke Rektor UGM. Nantinya rektor akan bersurat kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi untuk menyampaikan rekomendasi itu.
"Keputusan akhir ada di Kementerian, karena yang bersangkutan adalah PNS, karena kan PNS itu diangkat oleh Kementerian, diberhentikan juga oleh Kementerian. PTN tidak punya kewenangan untuk yang PNS. Lain kalau kemudian itu pegawai UGM," ungkapnya.
Dia memastikan untuk status dosen yang bersangkutan memang sudah diberhentikan alias dipecat. Namun pemeriksaan ini bertujuan untuk memproses status kepegawaian atau ASN yang bersangkutan.
"Kalau [status] dosennya itu ibu rektor sudah memutuskan untuk memberhentikan, ada SK rektor. Tetapi untuk memberhentikan sebagai PNS dan juga ingat guru besar itu bukan dari universitas, tapi dari pemerintah," tandasnya.
Baca Juga: Jerat Hukum Menanti Pengkritik RUU TNI: Pakar Hukum Soroti Ancaman Kriminalisasi Masyarakat Sipil
"Nah sekarang kita proses itu adalah proses untuk yang disiplin kepegawaian," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD: UGM Bukan yang Memalsukan Ijazah Jokowi, Tak Perlu Terlibat
-
Pengakuan Jokowi Tidak Lagi Gunakan Kacamata Seperti Foto di Ijazah UGM: Sudah Pecah
-
Pendidikan Hotma Sitompul: Lulusan UGM, Disertasi Bongkar Ide Soal Aset Koruptor
-
Hakim Tipikor 'Main Mata' dengan Koruptor? Pukat UGM: Jangan-jangan Ini Puncak Gunung Es
-
Isu Ijazah Palsu Bikin Citra UGM Berantakan, Amien Rais: Rektor Sekarang Cuma Diperalat Jokowi
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Omzet Ratusan Juta dari Usaha Sederhana Kisah Sukses Purna PMI di Godean Ini Bikin Menteri Terinspirasi
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu