Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 09 April 2025 | 15:59 WIB
Spanduk penolakan penggusuran yang dipasang warga RW 01 Bausasran di kawasan Stasiun Lempuyangan, Rabu (9/4/2025). [Kontributor/Putu]

Pemkot pun akan melakukan mempelajari permasalahan tersebut sebelum mengambil kebijakan.

"Prinsip saya pelajari alas haknya [surat keterangan tanah] dulu, Pemkot akan konsultasi dulu dengan Keraton [Yogyakarta]. Pemkot akan memohon arahan Keraton untuk mempelajari alas hak yang sebenarnya," imbuhnya.

Penataan stasiun sejuta warga Solo-Jogja itu memang sudah direncanakan jauh sebelumnya. Stasiun yang biasa jadi tempat perjalanan warga Solo ke Jogja atau sebaliknya memang sangat membantu penumpang.

Meski sudah berembus rencana itu, warga memang belum sepenuhnya menanggapi karena ketidakjelasan dari PT KAI.

Baca Juga: Kawasan Malioboro Dikeluhkan Bau Pesing, Begini Respon Pemkot Kota Yogyakarta

Kendati begitu, warga yang sudah lama tinggal di RW 01 tentunya sudah mengantongi sejumlah bukti penempatan wilayah.

Di sisi lain, tanah yang digunakan warga disebut sebagai Tanah Kasultanan yang hukumnya bisa dibahas di meja hijau jika KAI berambisi merevitalisasi Stasiun Lempuyangan ke depan.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More