SuaraJogja.id - Sejumlah warga yang menempati 14 rumah cagar budaya di RW 01 Kelurahan Bausasran, Lempuyangan, Kota Yogyakarta menolak rencana pengukuran rumah yang akan dilakukan PT KAI pada Rabu (16/4/2025).
Mereka menolak kebijakan tersebut pasca mendapatkan surat pemberitahuan dari PT KAI pada Selasa (15/4/2025) yang melakukan pengukuran pada pukul 09.00 WIB hingga selesai.
"Seluruh warga menyatakan sikap menolak proses pengukuran yang akan dilakukan PT KAI," ujar kuasa hukum warga, Fokki Ardiyanto di Yogyakarta, Selasa (15/4/2025) sore.
Menurut Fokki, penolakan warga bukan tanpa sebab. Mereka masih menunggu hasil mediasi Penghageng Datu Dana Suyasa Keraton Yogyakarta GKR Mangkubumi antara warga dengan PT KAI.
Baca Juga: Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton
Mangkubumi diketahui sudah bertemu tujuh perwakilan warga pada Senin (14/4/2025) kemarin. Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keinginan mereka untuk mendapatkan kekancingan (surat pengesahan dari keraton) atas tanah yang mereka tempati.
"GKR Mangkubumi menjanjikan akan menampung aspirasi kami terlebih dahulu. Beliau belum membuat keputusan karena belum berbicara dengan PT KAI secara langsung," jelasnya.
Fokki menambahkan, warga tidak tahu rencana PT KAI terkait pemanfaatan 14 rumah tersebut. Bahkan beautifikasi dari Stasiun Lempuyangan yang menjadi alasan penggusuran 14 rumah tersebut juga belum mereka ketahui.
Karenanya warga meminta agar tanah magersari tersebut jatuh ke warga. Warga mengklaim hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Keistimewaan.
"Sampai saat ini warga belum pernah ditunjukkan apa manfaat 14 rumah ini untuk kepentingan yang lebih luas. Apa betul ini untuk kepentingan umum. Tanah-tanah SG [Sultan Ground] dan PA [Pakualaman] itu fungsinya adalah untuk sosial dan kepentingan umum," paparnya.
Baca Juga: Deadline Penggusuran di Depan Mata, Warga Lempuyangan Lawan PT KAI: "Bukan Asetmu, Ini Tanah Kami
Sementara Ketua RW 01 Kelurahan Bausasran, Kecamatan Danurejan, Antonius Yosef Handriutomo mengungkapkan warga mengklaim telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT).
Berita Terkait
-
Geger! Massa Geruduk Rumah Jokowi di Solo, Tuntut Kejelasan soal Ijazah
-
Stok Emas Kosong, Warga Tetap Antre PO Meski Harga Tembus Rekor
-
Rumah BUMN SIG Rembang Lahirkan Ratusan UMKM Naik Kelas dan Serap Ribuan Pekerja
-
CEK FAKTA: Rumah Ridwan Kamil Digeruduk Warga Saat KPK Sita Barang
-
Resep Rahasia Santapan Pangandaran, 7 Kuliner Khas yang Bisa Kamu Bikin Sendiri di Rumah
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Waspada Jebakan Kerja di Luar Negeri, Menteri Ungkap Modus PMI Unprosedural Incar Anak Muda
-
Dana Hibah Pariwisata Sleman Dikorupsi? Bupati Harda Kiswaya Beri Klarifikasi Usai Diperiksa Kejari
-
Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
-
Guru Besar UGM: Hapus Kuota Impor AS? Petani Lokal Bisa Mati Kutu
-
Pengukuran 14 Rumah di Lempuyangan Batal, Warga Pasang Badan