Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 15 April 2025 | 20:19 WIB
Warga RW 01 Kelurahan Bausasran, Lempuyangan, Kota Yogyakarta menyampaikan pernyataan penolakan rencana pengukuran rumah oleh PT KAI, Selasa (15/4/2025) sore. [Kontributor/Putu]

Surat itu merupakan syarat untuk memperoleh kekancingan dari keraton Yogyakarta.

Mereka sudah mengurus ke Dispateru Kota Yogyakarta namun harus mendapatkan kerelaan dari PT KAI.

"Kita semua sudah punya SKT, SKT itu harus ditindaklanjuti menjadi kekancingan. Tapi saat ini kita terhambat karena adanya syarat dari Dispertaru, yaitu kerelaan dari PT KAI," jelasnya.

Karena itulah, lanjut Anton warga menolak pengukuran rumah oleh PT KAI.

Baca Juga: Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton

Namun mereka akan tetap mengedepankan cara-cara damai tanpa kerusuhan atau demonstrasi.

Apabila PT KAI tetap memaksa masuk, warga telah menyiapkan CCTV, telepon genggam, dan alat rekam lainnya.

Mereka pun akan mendokumentasikan dan melaporkan tindakan tersebut ke kepolisian.

"Kami semua tetap mengedepankan damai. Tidak ada kerusuhan, tidak ada demo. Ketika akan dilakukan pengukuran jam 9, kita semua siap dengan satu standing, kita akan menolak," ujarnya.

Sebelumnya PT KAI mengungkapkan revitalisasi Stasiun Lempuyangan akan dilakukan sebagai upaya pengamanan dan penjagaan aset rumah perusahaan.

Baca Juga: Deadline Penggusuran di Depan Mata, Warga Lempuyangan Lawan PT KAI: "Bukan Asetmu, Ini Tanah Kami

Terdapat 13 rumah dinas yang berada dalam kawasan Emplasemen Stasiun Lempuyangan. Hingga saat ini rumah-rumah tersebut masih tercatat sebagai aset bangunan PT KAI.

Load More