Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 15 April 2025 | 20:19 WIB
Warga RW 01 Kelurahan Bausasran, Lempuyangan, Kota Yogyakarta menyampaikan pernyataan penolakan rencana pengukuran rumah oleh PT KAI, Selasa (15/4/2025) sore. [Kontributor/Putu]

Apabila PT KAI tetap memaksa masuk, warga telah menyiapkan CCTV, telepon genggam, dan alat rekam lainnya.

Mereka pun akan mendokumentasikan dan melaporkan tindakan tersebut ke kepolisian.

"Kami semua tetap mengedepankan damai. Tidak ada kerusuhan, tidak ada demo. Ketika akan dilakukan pengukuran jam 9, kita semua siap dengan satu standing, kita akan menolak," ujarnya.

Sebelumnya PT KAI mengungkapkan revitalisasi Stasiun Lempuyangan akan dilakukan sebagai upaya pengamanan dan penjagaan aset rumah perusahaan.

Baca Juga: Sultan HB X Angkat Bicara, Polemik Penggusuran Warga Lempuyangan Dibawa ke Keraton

Terdapat 13 rumah dinas yang berada dalam kawasan Emplasemen Stasiun Lempuyangan. Hingga saat ini rumah-rumah tersebut masih tercatat sebagai aset bangunan PT KAI.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih menyatakan, rumah-rumah yang merupakan cagar budaya tersebut dapat dipergunakan untuk penunjang operasional kereta api.

Karenanya penataan Stasiun Lempuyangan perlu segera dilakukan. Apalagi volume penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ) dan KRL di Stasiun Lempuyangan cukup tinggi saat ini.

Sehingga PT KAI harus melakukan peningkatan keselamatan, pelayanan dan kenyamanan penumpang melalui penataan.

Feni mengakui, kawasan Stasiun Lempuyangan merupakan Sultan Ground atau Tanah Kasultanan.

Baca Juga: Deadline Penggusuran di Depan Mata, Warga Lempuyangan Lawan PT KAI: "Bukan Asetmu, Ini Tanah Kami

Namun KAI Daop 6 Yogyakarta telah diberikan kepercayaan dan izin penggunaan dan pengelolaannya oleh Keraton Yogyakarta.

KAI Daop 6 Yogyakarta juga sudah memiliki surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Karenanya kepemilikan SKT yang dimiliki warga RW 01, Tegal Lempuyangan, Bausasran, Kota Yogyakarta tidak dapat dijadikan sebagai bukti kepemilikan asset tanah atau bangunan.

KAI Daop 6 Yogyakarta menolak bila sosialisasi kepada warga dilakukan tergesa-gesa. BUMN tersebut mengklaim telah melaksanakan sosialisasi dan akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait.

"KAI Daop 6 Yogyakarta juga terbuka untuk berkomunikasi lebih lanjut untuk kelancaran rencana penataan yang ditujukan demi kepentingan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan kereta api," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More