SuaraJogja.id - Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam mengenali keaslian uang rupiah. Salah satu cara paling praktis yang dapat dilakukan adalah dengan metode 3D, yaitu dilihat, diraba, dan diterawang.
"Cara paling mudah adalah dengan 3D. Dilihat, diraba, diterawang," kata Plt Kepala Unit Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI DIY, Eko Susanto saat ditemui di Polda DIY, Kamis (24/4/2025).
Pertama adalah dengan melihat. Eko bilang warna uang tersebut harus jelas dan terang.
"Kalau misalkan agak seperti misal fotocopy-an gitu, itu akan diragukan keasliannya," imbuhnya.
Kemudian, lanjut Eko, saat diraba, uang asli terasa kasar karena terbuat dari serat khusus, bukan sekadar kertas biasa. Sementara itu, saat diterawang ke cahaya, watermark atau gambar tersembunyi akan terlihat jelas.
Hal-hal itu yang dapat menjadi indikator keaslian uang tersebut.
"Nah, dengan di cahaya itu kan kelihatan tuh watermarknya. Dengan watermarknya itu kelihatan itu adalah tulisan, atau lukisan, ataupun hasil cetak," ucapnya.
Salah satu fitur lain yang sulit dipalsukan adalah benang pengaman. Benang ini dianyam dari sisi atas hingga tengah uang dan tidak bisa disisipkan secara manual.
Menurut Eko, teknik pemalsuan yang menggunakan sayatan dan anyaman manual tetap akan tampak mencurigakan saat diperiksa.
Baca Juga: DIY Darurat Uang Palsu? 889 Ribu Lembar Ditemukan dalam 3 Bulan Pertama 2025
Namun kembali lagi, masyarakat harus jeli untuk mencermati uang-uang tersebut.
"Benang pengaman itu sendiri kan dianyam dari atas sampai ke tengah. Nah, itu kalau misalkan dianyam, perbatasannya itu bukan hanya disayat, kemudian disulam manual, tapi kan memang itu ketika produksi bahan uangnya, ada benang pengaman," terangnya.
Eko juga menyoroti bahwa mikroteks atau tulisan berukuran sangat kecil pada uang asli seringkali buram atau tidak terbaca pada uang palsu.
Pasalnya hal itu hanya merupakan hasil cetakan biasa. Hal ini bisa menjadi indikator tambahan bagi masyarakat.
"Kalau punya cut besar, itu mikroteksnya juga tidak akan jelas kelihatannya," tukasnya.
Dalam praktiknya, uang palsu yang sudah diklarifikasi ke BI tidak dikembalikan dan langsung dilaporkan ke Polda.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kekayaan Hakim Dennie Arsan Fatrika yang Dilaporkan Tom Lembong: Dari Rp192 Juta Jadi Rp4,3 Miliar
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Agustus: Klaim 3.000 Gems dan Pemain 111
Pilihan
-
Deretan Kontroversi Bella Shofie, Kini Dituduh Tak Pernah Ngantor sebagai Anggota DPRD
-
Klub Belum Ada, Bursa Transfer Mau Ditutup! Thom Haye Ditolak Mantan
-
Menko Airlangga Cari-cari Rojali dan Rohana di Tengah Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen: Hanya Isu!
-
Data Ekonomi 5,12 Persen Bikin Kaget! Tapi Raut Wajah Sri Mulyani Datar dan Penuh Misteri!
-
Harus Viral Dulu, Baru PPATK Buka 122 Juta Rekening Nasabah yang Diblokir
Terkini
-
Misteri Pantai Krakal Gunungkidul: Jasad Tanpa Kepala Ditemukan, Identifikasi DNA Jadi Andalan
-
Kebijakan Royalti Musik Timbulkan Resistensi UMKM, Pemda DIY Siapkan Skema Solusi
-
Penembakan di Lapangan Minggiran Yogyakarta: Tuduhan Curi Senar Layangan Berujung Petaka
-
Niat Tagih Utang Berubah Jadi Tangis: Kisah Pria di Depan Pusara Sahabatnya Bikin Nyesek
-
Jogja-Solo Makin Dekat: Kapan Tol Ini Rampung? Ini Progres & Exit Tol Terbarunya