Novel menambahkan, pemberantasan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum seperti KPK, kejaksaan, atau kepolisian. Pemerintah sebagai pemegang mandat kekuasaan eksekutif wajib menggerakkan seluruh sektor, termasuk pengawasan internal, untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.
Karenanya penegak hukum harus bekerja efektif. Namun yang tak kalah penting, mereka juga harus diawasi dan dikritisi.
Keberhasilan pemerintah dalam mendorong pemberantasan korupsi akan berdampak langsung pada keberhasilan agenda pembangunan nasional.
"Kalau negara ini mau maju, masalah korupsi harus dibereskan. Tanpa pemberantasan korupsi yang serius, pembangunan hanya akan menjadi ajang memperkaya segelintir orang," imbuhnya.
Sebagai informasi, RUU Perampasan Aset masih dalam tahap pembahasan di parlemen.
Sejumlah pihak mendorong agar pembahasan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Menteri Hukum (Menkum) RI, Supratman Andi Agtas, menyebut pemerintah terus berupaya agar Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset jadi fokus pembahasan di DPR.
Pembahasan aturan ini dinilai menyangkut persoalan politik. Sikap pemerintah sudah jelas, dengan mendorong RUU tersebut namun pembahasan pembentukan undang-undang itu ada di DPR.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga: Empat Kali Lurah di Sleman Tersandung Kasus Tanah Kas Desa, Pengawasan Makin Diperketat
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY
-
Ars Longa: Generatio, Awal Trilogi ARTJOG Bicara soal Warisan Luka
-
Geger di Lintasan Mandiri Jogja Marathon, Insiden Marshal dan Ajudan Danrem Berakhir Damai