SuaraJogja.id - Anggota DPD RI asal DIY, Hilmy Muhammad atau Gus Hilmy, menolak keras wacana menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos).
Adapun wacana itu dilontarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi belum lama ini.
Menurut Gus Hilmy, kebijakan itu bertentangan dengan nilai kemanusiaan, hak asasi manusia, dan prinsip keadilan sosial yang dijamin konstitusi.
"Menjadikan tindakan medis seperti vasektomi sebagai syarat untuk menerima bansos adalah bentuk pemaksaan yang tidak beradab dan tidak memiliki dasar moral maupun hukum yang kuat," tegas Gus Hilmy, dalam keterangannya, Selasa (6/5/2025).
"Negara tidak boleh memperlakukan rakyat miskin seolah-olah mereka tidak memiliki hak untuk menentukan nasib tubuh dan keluarganya sendiri," imbuhnya.
Ia menilai, pengendalian penduduk harus dilakukan dengan pendekatan edukatif dan sukarela. Bukan kemudian penuh nada ancaman atau paksaan terhadap kelompok rentan.
"Ini namanya sudah rentan, direntankan lagi," kata pengurus MUI Pusat itu.
Gus Hilmy menegaskan, kebijakan semacam ini juga melanggar Undang-Undang Kesehatan.
Ia mengutip Pasal 4 UU No. 36 Tahun 2009 yang menegaskan setiap orang berhak menentukan sendiri layanan kesehatan yang diinginkan, termasuk menolak tindakan medis.
Baca Juga: Protes Gus Hilmy soal PPN 12 Persen: Pemerintah Tambah Utang, Rakyat yang Bayar?
Sebagai ulama Nahdlatul Ulama dan Katib Syuriyah PBNU, Gus Hilmy menyoroti sisi etika dan fikih. Ia menyebut bahwa vasektomi tanpa alasan medis yang kuat, apalagi dilakukan secara paksa, tidak dapat dibenarkan baik secara agama maupun kemanusiaan.
Ia juga meminta pemerintah pusat tidak tinggal diam mengenai hal ini.
Pemerintah pusat diminta untuk menindaklanjuti setiap wacana kebijakan daerah yang melanggar hak dasar warga negara.
"Jangan sampai bansos yang sejatinya adalah instrumen negara untuk hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan, justru dijadikan alat kontrol politik dan pengendalian paksa yang tidak etis," kata pria yang juga aktif di Komite III DPD RI itu.
Lebih jauh, Gus Hilmy mendorong pemerintah untuk terlebih dahulu membenahi sistem pendataan dan distribusi bansos yang selama ini belum optimal.
Pasalnya masih banyak warga yang seharusnya berhak justru tidak mendapatkan bantuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
Terkini
-
Korupsi Dana Hibah Pariwisata: Kejari Buka Peluang Tersangka Baru, Siapa Menyusul Sri Purnomo?
-
Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
-
Modus Korupsi Eks Bupati Sleman Sri Purnomo: Perbup jadi Celah Penyimpangan Dana Hibah Pariwisata
-
Profil Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo, Dulu Dibanggakan, Kini Tersandung Skandal Korupsi
-
Jejak Digital Jadi Senjata? Cara Baru Aparat Represi Aktivis Mirip Taktik Orde Baru