SuaraJogja.id - Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY menyatakan, saat ini sudah dua kasus mafia tanah sudah masuk. Setelah kasus Mbah Tupon, satu kasus lagi masuk, yakni kasus dugaan mafia tanah yang menimpa Bryan Manov Qrisna, warga Tamantirto, Bantul.
"Sampai sekarang, ada dua kasus lain yang pola dan modelnya mirip seperti Mbah Tupon. Salah satunya yang terjadi di Bantul dan melibatkan Mas Bryan," papar Kepala Kantor Wilayah BPN DIY, Dony Erwan Brilianto saat dikonfirmasi wartawan, Senin (12/5/2025).
Menurut Dony, satu kasus lagi di Sleman belum masuk laporannya ke BPN DIY.
Namun kasus tersebut sudah mencuat di sosial media (sosmed). Satu akun atas nama @naurajanitra05 mengunggah cerita terkait penggelapan sertifikat yang dibaliknamakan pihak lain.
"Satu lagi [kasus] di Sleman, meski yang di Sleman belum masuk laporannya ke kami," ujarnya.
Terkait perkembangan kasus Mbah Tupon, menurut Dony, saat ini dokumen-dokumen penting terkait kasus sengketa tanah warga Bantul tersebut telah diserahkan ke pihak kepolisian.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan sebagai bagian dari dukungan administratif dalam proses penyelidikan yang kini resmi berjalan.
Sebelumnya BPN telah mengambil langkah-langkah cepat, termasuk pemblokiran sertifikat Mbah Tupon yang juga dibaliknamakan.
Hal itu sebagai upaya pengamanan atas aset tanah yang menjadi obyek sengketa.
Baca Juga: Kasus Mbah Tupon: Polda DIY Profiling 5 Terlapor Sengketa Tanah, Ada Notaris
Langkah pemblokiran terhadap sertifikat tersebut merupakan bagian dari kewenangan administratif BPN untuk menjaga status tanah agar tidak diperjualbelikan atau dialihkan selama proses hukum berlangsung.
"Kalau untuk kasus Mbah Tupon, seingat saya, dokumen-dokumen seperti sertifikat sudah kami serahkan ke pihak kepolisian. Kasusnya pun saat ini sudah masuk tahap penyelidikan," jelasnya.
Sementara dalam kasus Bryan di Bantul, BPN DIY juga telah melakukan pemblokiran sertifikat sebagai tindakan pencegahan.
Namun penyerahan dokumen ke kepolisian masih dalam proses, mengingat perlu verifikasi tambahan terkait dokumen pendukung.
"Kasus Brian sudah kami blokir. Tapi untuk penyerahan dokumen ke polisi, saya belum dapat update terbaru," jelasnya.
Untuk kasus ketiga yang berada di wilayah Sleman, lanjutnya, hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk ke Kantor Wilayah BPN DIY.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Bantul Siaga! Puncak Musim Hujan 2026 Ancam Bencana Cuaca Ekstrem
-
Berkinerja Positif, BRI Raih 10 Prestasi Terbaik di Sepanjang Tahun 2025
-
Waspada! Ini 3 Titik Kemacetan Paling Parah di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru
-
Lestarikan Warisan Budaya Jawa, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Jampi Pawukon bagi Para Tamu
-
Jogja Jadi Tourist Darling, Pujian Bertebaran di Medsos hingga Kunjungan Destinasi Merata