Satwa-satwa itu akan menjalani pemeriksaan menyeluruh, baik dari segi fisik maupun psikologis.
Langkah ini dilakukan guna menilai apakah satwa-satwa tersebut masih memungkinkan untuk dilepasliarkan kembali ke habitat asalnya atau tidak.
"Kami lakukan assesment dan tindakan lainnya serta cek fisik dan psikis dari satwa tersebut. Apakah nanti bisa dilepasliarkan kembali ditranslokasi ke tempat asalnya atau ada tindakan pengamanan yang lebih lanjut," terangnya.
Dyah mengingatkan bahwa satwa liar bukanlah hewan peliharaan biasa.
Baca Juga: Hobi Mahal Berujung Bui! Pria Jogja Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Pelihara Satwa Langka
Mereka memiliki sifat alami yang tidak dapat disesuaikan dengan lingkungan manusia.
Pemeliharaan yang semena-mena dan tanpa keahlian justru dapat berbahaya bagi keselamatan manusia. Lebih dari itu juga mengancam kelestarian spesies tersebut.
"Namanya satwa dilindungi, satwa liar, pasti memiliki sifat keliaran sehingga tidak semudah itu memelihara. Apalagi dengan kondisi keterbatasan, sehingga mungkin membahayakan bagi pemeliharaan dan akan mengancam keberlangsungan kehidupan satwa di alam. Jika dipelihara di rumah, lama kelamaan akan habis," tuturnya.
Belum lagi sifat satwa tertentu yang menjadi tantangan tersendiri.
Misalnya saja owa yang diketahui sebagai hewan monogami yang setia pada pasangan.
Baca Juga: Mafia Tanah Sikat Mbah Tupon, Polda DIY Naikkan Kasus ke Penyidikan
"Satwa-satwa liar ini, seperti owa ini memiliki sifat yang monogami, artinya sudah dipelihara oleh manusia, untuk dikembalikan ke alam butuh effort luar biasa, mengembalikan akan susah karena memang setia, ketika dikembalikan pun tidak serta merta bisa diterima oleh kelompoknya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Breaking News! Eks Kadispora Kota Bekasi Tersangka Dugaan Korupsi Rp4,7 M
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
Terkini
-
Amankan Beruang Madu hingga Owa dari Rumah Warga Kulon Progo, BKSDA Peringatkan Ancaman Kepunahan
-
Polemik Lempuyangan: Keraton Bantu Mediasi, Kompensasi Penggusuran Tetap Ditolak Warga
-
HUT ke-109, Sleman Berbenah SOP Perizinan Baru Janjikan Transparansi dan Bebas Pungli
-
Hobi Mahal Berujung Bui! Pria Jogja Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Pelihara Satwa Langka
-
Diseret dalam Polemik Ijazah, Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi