Sebab TKP ABA kedepan sesuai rencana akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang mendukung kebijakan Sumbu Filosofi yang sudah ditetapkan sebagai Warisan Dunia Tak Benda oleh UNESCO.
"Masih boleh beraktivitas sampai dengan tanggal 1 Juni [2025], kan sambil menunggu lokasi baru siap. Setelah itu baru pindah ke lokasi baru," ungkapnya.
Beny menambahkan, Pemda tengah menyiapkan Menara Kopi. Dengan anggaran Rp 2 Miliar dari Dana Keistimewaan (danais), pedagang dan sebagian jukir hanya akan pindah sekitar 750 meter dari kawasan Malioboro.
Karenanya pedagang dan jukir tidak perlu khawatir wisatawan tidak mengetahui kawasan baru tersebut. Apalagi Pemda juga akan memberi tanda parkir sebagai penanda lokasi parkir baru.
"Nanti kan ada yang bantu untuk sirkulasi, kan juga untuk tumbuhkan ekonomi baru. Iya [dipasang plang penanda]," jelasnya.
Beny menambahkan, lokasi parkir baru yang berada di kawasan Kotabaru nantinya dikhususkan untuk kendaraan pribadi baik itu motor atau mobil.
Sedangkan mobil tidak bisa parkir di kawasan tersebut.
Pemda mempersilahkan bus pariwisata parkir di Ngabean atau Senopati untuk sementara waktu. Namun kedepan Pemda tetap melakukan penataan untuk bus pariwisata.
"Di sana [menara kopi] tidak memungkinkan untuk parkir bus pariwisata, bus pariwisata diparkir di Senopati dan Ngabean," ujarnya.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Mobil Bekas di Jogja di Bawah Rp70 Juta, Cocok untuk Bapak-bapak Antar Istri Belanja
Menara Kopi yang berada di kawasan strategis Kotabaru dinilai jadi lokasi strategis bagi para pedagang dan jukir TKP ABA. Meski kawasan tersebut belum bisa menampung seluruh pedagang dan jukir.
Pemda masih menghitung kapasitas kendaraan roda dua dan empat di Menara Kopi. Hal itu dilakukan untuk memastikan kapasitas pedagang dan jukir yang bisa ditampung di lokasi tersebut.
Pemanfaatan Menara Kopi dilakukan selama dua tahun kedepan. Selama dua tahun masa transisi, mereka dibebaskan dari biaya sewa, distribusi, dan pungutan lainnya sebagai bentuk kompensasi.
Jika dalam kurun waktu tersebut belum ada tempat relokasi baru, maka pemanfaatan Menara Kopi akan diperpanjang. Namun kedepan Pemda menyiapkan 30 titik parkir untuk relokasi jukir yang tidak tertampung di Menara Kopi.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Radiasi Cesium-137 di Cikande Bisa Bertahan 30 Tahun, Pakar Ingatkan Bahayanya
-
Skema Baru Prabowo: Dana Rp200 T Siap Cair, Kampus Jogja Jadi 'Problem Solver' Industri
-
Bukan Asal Manggung! Ini 7 Spot Resmi Pengamen di Malioboro, Ada Lokasi Tak Terduga
-
Nataru 2025: Pemerintah Gercep Benahi Infrastruktur, AHY Janjikan Libur Aman dan Nyaman!
-
Pasca Tragedi Ponpes Al-Khoziny, AHY Minta Pemda Perketat Pengawasan Bangunan Pesantren