SuaraJogja.id - Koalisi Rakyat Jogja yang terdiri dari Serikat Pekerja dan Partai Buruh mendatangi DPRD DIY, Kamis (22/5/2025).
Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya kejelasan nasib para pekerja PT Mataram Tunggal Garmen (MTG) di Donoharjo, Ngaglik, Sleman yang mengalami kebakaran hebat pada Rabu (21/5/2025).
Juru Bicara Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MBPI) DIY, Irsad Ade Irawan mengungkapkan para buruh dikhawatirkan bisa dirumahkan tanpa kejelasan waktu.
Mereka bisa saa kehilangan sumber penghidupan utama.
"Buruh bisa kehilangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan anak, kesehatan, dan tempat tinggal," kata dia.
Kondisi mental para buruh juga bisa memburuk karena adanya ketidakpastian status kerja dan masa depan.
Persoalan ini akan meningkatkan kerentanan karena buruh bisa terpaksa bekerja di sektor informal tanpa perlindungan, atau terjerat utang.
Karenanya negara dan perusahaan wajib hadir untuk mengurangi potensi-potensi persoalan yang bakal muncul.
Sebab, dalam kerangka HAM, setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan dilindungi dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Produksi Garmen yang Kebakaran Mandeg, Pabrik Milik BUMN Ini Siap Tampung Produksi Sementara
Buruh juga punya hak menikmati jaminan sosial ketika mengalami risiko kehilangan pekerjaan.
Karenanya pemerintah harus memastikan apabila perusahaan merumahkan tanpa batas waktu, tetap harus membayar upah dan iuran jaminan sosial.
Disnaker juga harus memastikan buruh tetap mendapatkan gak dasar atau normatif dan mengawasi dan membina perusahaan agar tidak lalai.
"Pemerintah dan perusahaan memastikan tidak PHK massal sebagai dampak bencana kebakaran ini," tandasnya.
MBPI, lanjut Irsad pun minta adanya dialog tripartit antara buruh, perusahan, dan pemerintah.
Selain itu ada kepastian Pembayaran hak minimum seperti upah, BPJS Kesehatan dan BPJS Naker serta transparansi rencana pemulihan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja
-
Setoran Pajak Meroket, Kinerja BRI Kian Solid Berkat Sentuhan Danantara
-
Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor