Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 23 Mei 2025 | 19:50 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat ditemui di Sleman. [Hiskia/Suarajogja]

Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti isu keluhan masyarakat terkait harga kelapa yang kian memberatkan.

Untuk diketahui, kondisi kelapa bulat di Indonesia saat ini menunjukkan dinamika yang kompleks, terutama terkait dengan permintaan ekspor yang tinggi dan kebijakan pemerintah yang sedang dikaji.

Indonesia merupakan salah satu produsen kelapa bulat terbesar di dunia, dengan kontribusi sekitar 59 persen terhadap permintaan global. 

Kualitas kelapa bulat Indonesia yang tinggi menjadikannya incaran negara-negara seperti Tiongkok, Vietnam, dan Thailand. 

Baca Juga: Kembangkan Ekspor Kuliner Halal Indonesia, Menekraf Gandeng HCI

Data menunjukkan bahwa ekspor kelapa bulat Indonesia mencapai US$45,6 juta hingga Maret 2025, meningkat 146 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kenaikan permintaan ekspor berdampak positif bagi petani kelapa, dengan peningkatan pendapatan dan kesejahteraan mereka. 

Namun, hal ini juga menyebabkan kelangkaan pasokan kelapa untuk industri dalam negeri, seperti produsen minyak goreng dan santan, yang mengalami kenaikan harga bahan baku hingga 20-30 persen.

Untuk menyeimbangkan kebutuhan ekspor dan domestik, pemerintah berencana menerapkan pungutan ekspor (PE) terhadap kelapa bulat. 

Kebijakan ini bertujuan untuk mengendalikan volume ekspor dan memastikan ketersediaan kelapa di dalam negeri. 

Baca Juga: Manfaat Ampuh Konsumsi Air Kelapa Selama Jalani Puasa Ramadan

Dana dari pungutan ini diharapkan dapat digunakan untuk peremajaan kebun kelapa, meningkatkan produktivitas, dan kesejahteraan petani.

Permintaan tinggi terhadap kelapa bulat Indonesia menunjukkan kualitas produk yang diakui secara global, memberikan manfaat ekonomi bagi petani. 

Namun, diperlukan kebijakan yang tepat untuk menjaga keseimbangan antara ekspor dan kebutuhan dalam negeri, agar industri lokal tidak terdampak negatif.

Load More